(Minghui.org) Seorang wanita berusia 45 tahun di Kota Huludao, Provinsi Liaoning, dijebloskan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 8 Desember 2025, untuk menjalani empat tahun hukuman penjara karena memperjuangkan keadilan bagi suaminya.

Suami dari Liu Cong, Luan Changhui, seorang teknisi kapal senior, ditangkap pada 20 Juli 2021, karena keyakinannya terhadap Falun Gong, latihan jiwa raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Penangkapan terjadi 50 hari setelah pasangan itu menikah.

Setelah Luan dijatuhi empat tahun hukuman penjara pada 30 November 2021, Liu berupaya membebaskannya, namun ditangkap pada 12 Juli 2024, karena dia juga adalah seorang praktisi Falun Gong. Pengadilan Distrik Lianshan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara padanya dan denda 20.000 yuan pada Juni 2025. Jaksa Du Yang dan hakim Wang Yueqiu menandatangani putusan tersebut.

Jaksa Wang Heng, Zhu Dan, dan Liu Xiaotang dari Pendadilan Menengah Kota Huludao menolak banding Liu pada waktu yang tidak diketahui. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 8 Desember dan ditahan di Tim Empat dari Divisi 12.

Luan, yang dibebaskan pada Juli 2025, mengupayakan pembebasan istrinya. Lihat laporan terkait untuk detail mengenai cobaan yang dialami pasangan tersebut.

Laporan Terkait:

Wanita Liaoning Hadir di Pengadilan untuk Kedua Kalinya demi Menuntut Keadilan bagi Suaminya yang Dipenjara

Wanita Liaoning Menghadapi Tuntutan Hukum karena Mencari Keadilan bagi Suami yang Dipenjara Sewenang-wenang

Jepang: Anggota Dewan Kota Mendesak Pembebasan Saudari Warga Setempat yang Ditahan Secara Sewenang-wenang

Wanita Liaoning Ditahan Karena Berlatih Falun Gong, Suaminya Masih Dihukum Karena Memiliki Keyakinan Yang Sama

Mosi InsinyurPerkapalan untuk Mempertimbangkan Kembali Hukuman Sewenang-wenang Disidangkan Oleh Pengadilan

Banding Insinyur Kapal Terhadap Hukuman Sewenang-wenang Ditolak

Insinyur Kapal Dihukum Empat Tahun Karena Keyakinannya