(Minghui.org) Di Tiongkok, Tahun Baru Imlek adalah hari terpenting dalam setahun, karena hari tersebut melambangkan reuni keluarga, kebahagiaan, dan kemakmuran. Namun, bagi praktisi Falun Gong, penganiayaan yang masih berlangsung selama 27 tahun oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah membawa penderitaan dan sakit tanpa akhir bagi orang di berbagai usia, termasuk para lansia.

Menurut statistik dari Minghui, di antara 751 praktisi yang dihukum tahun 2025 karena berlatih Falun Gong, 370 orang di antaranya berusia lebih dari 60 tahun, termasuk 33 orang berusia antara 80 hingga 90 tahun, dan satu praktisi berusia 90-an.

Melanggar Etika Sosial

Ji Huiying [wanita], 75, dari Kota Weifang, Provinsi Shandong, ditangkap tahun 2017 dan dibawa ke Penjara Wanita Shandong dengan hukuman tiga tahun. Kejahatannya? Hanya karena memberitahu orang-orang tentang keindahan Falun Gong. Akibat siksaan fisik dan mental, kesehatannya memburuk dan dia kemudian dibebaskan dengan masa percobaan medis. Setelah menderita dua trombosis serebral pada tahun 2023, dia tidak lagi bisa mengurus dirinya sendiri dan menjadi sepenuhnya bergantung pada keluarganya.

Pada musim semi tahun 2025, polisi kembali mencoba memenjarakan Ji. Petugas membawanya ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans, namun setelah berulang kali gagal dalam tes, mereka terpaksa membawanya kembali pulang. Pada 20 September 2025, dia kemudian ditangkap lagi di rumah dan dibawa langsung ke Penjara Wanita Shandong.

Ji tidak sendiri. Wei Lanying [wanita], yang ditangkap bersama Ji pada tahun 2017, juga dibawa ke Penjara Wanita Shandong dengan masa hukuman dua tahun. Karena penindasan, dia menderita trombosis serebral dan keluarganya harus merawatnya. Namun, polisi setempat terus mengganggunya, hal ini berujung pada kematiannya pada Juni 2023.

Wu Shaoping, seorang pengacara HAM Tiongkok yang saat ini tinggal di Amerika Serikat, mengecam pemenjaraan dan penindasan yang dilakukan PKT terhadap para lansia dan menyebutnya sebagai bengis. Dia berkata, “Ini menunjukkan kekejaman PKT, yang hanya akan berakhir setelah rezim ini musnah.”

Tidak Diberi Kebutuhan Mendasar

Konstitusi Tiongkok menjamin kebebasan berkeyakinan, dan praktisi Falun Gong tidak melanggar hukum apa pun. Oleh karena itu, penindasan terhadap Falun Gong tidak mempunyai dasar hukum sejak awal.

Tang Xuzhen [wanita], seorang pensiunan profesor dari Universitas Medis Southwest, dulunya menderita lebih dari 10 penyakit–termasuk gastritis jamur, hepatitis, dan kolesistitis. Penderitaannya semakin bertambah saat dia didiagnosa menderita karsinoma nasofaring tahun 1996, sehingga makan pun menjadi hal yang mustahil.

Yang ajaib, semua penyakitnya lenyap setelah Tang mulai berlatih Falun Gong tahun 1996. Prinsip Zhen-Shan-Ren (Sejati, Baik, Sabar) yang diajarkan oleh latihan ini, meningkatkan karakter moralnya, membuatnya lebih mempertimbangkan pasiennya. Dia sering bekerja lembur dan menolak menerima amplop merah (pendapatan abu-abu) dari pasien seperti yang dilakukan oleh dokter lain.

Namun, karena memberitahu orang lain tentang Falun Gong dan menentang penganiayaan, Tang ditahan sepuluh kali di pusat penahanan, pusat pencucian otak, kamp kerja paksa, dan penjara. Anak-anak serta menantunya juga terkena dampak, membuat mereka turun jabatan di tempat kerja.

Ditambah lagi, perusahaan tempat Tang bekerja menangguhkan tunjangan pensiunnya sejak Oktober 2011. Terlebih lagi, petugas menghentikan asuransi kesehatannya tahun 2015. Selama lebih dari 10 tahun, Tang mendekati berbagai lembaga pemerintahan untuk mengajukan banding atas hak asasi mendasarnya. Namun tidak ada petugas yang berani menerima kasusnya. Pada akhirnya dia meninggal pada Desember 2025, di usia 88 tahun, setelah sangat menderita selama beberapa dekade.

Kenyataan ini sungguh tak terbayangkan bagi orang-orang yang hidup di dunia bebas. Namun ini terjadi setiap hari di Tiongkok, dan suara mereka kebanyakan dibungkam atau diabaikan.

Siksaan Fisik dan Mental

Luo Wenbin [pria], 50, seorang guru dari Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, pernah sakit karena masalah perut kronisnya. Namun setelah mulai berlatih Falun Gong di akhir tahun 1998, penyakitnya lenyap.

Setelah penangkapannya pada Maret 2020, Luo dipindahkan ke Penjara Kota Nanchang pada Agustus 2023. Menurut orang dalam, pada Juni 2025, Luo ditempatkan dalam ruang isolasi lima kali–setiap kalinya berlangsung selama beberapa bulan–karena dia memegang teguh keyakinannya, dan juga menolak melakukan kerja paksa.

Orang dalam juga menunjukkan bahwa antara bulan Maret hingga pertengahan April 2024, penjaga penjara memerintahkan tahanan untuk menahan Luo di kursi besi dan melakban headphone ke telinganya, memaksanya mendengar rekaman yang memfitnah Falun Gong. Sesi cuci otak harian ini berlangsung dari jam 7 pagi hingga jam 2 dini hari tanpa henti.

Selain siksaan mental, Luo juga diberi makanan yang sangat sedikit sehingga menjadi sangat kurus dan lemah. Dia perlu memakai jaket tebal bahkan di musim panas karena selalu merasa kedinginan.

Berada di bawah pengawasan ketat, Luo dipaksa menggunakan air kloset untuk minum dan mandi. Seorang tahanan ragu apakah keluarga Luo tahu tentang penganiayaan yang dia derita, karena penjara mencoba menutupi penganiayaan terhadapnya. Tahanan berkata bila Luo meninggal, itu adalah akibat langsung dari penganiayaan yang terus berlanjut.

Kisah-kisah ini memperlihatkan penganiayaan kejam PKT terhadap praktisi Falun Gong. Namun sayangnya, tragedi ini masih berlanjut hingga hari ini.