(Minghui.org)
Nama: Zhang Rongxiu/张荣秀
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: sekitar 60-an
Kota: Tianjin
Provinsi: Tidak Tersedia
Pekerjaan: Tidak Berlaku
Tanggal Penangkapan Terakhir: 10 Agustus 2021
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Tianjin
Zhang Rongxiu didiagnosis menderita kanker rahim stadium lanjut saat menjalani hukuman lima tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Namun, pihak penjara tidak membebaskannya dengan pembebasan bersyarat sampai kondisinya kritis. Ia meninggal empat hari kemudian, pada 11 April 2026. Warga Tianjin tersebut berusia 60-an tahun.
Zhang memeluk Falun Gong pada Februari 1999. Setelah rezim komunis melancarkan kampanye nasional melawan Falun Gong lima bulan kemudian, ia tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran. Sebelum hukuman terakhirnya, ia menjalani tiga kali masa hukuman penjara di Penjara Wanita Tianjin yang sama dengan total sembilan setengah tahun, di mana selama waktu itu ia mengalami penyiksaan, pencucian otak, dan pemberian obat-obatan. Putrinya menduga bahwa ia kemungkinan menderita pelecehan yang sama selama masa hukuman penjara keempatnya. Lihat laporan terkait untuk detail tentang pelecehan terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara di penjara tersebut.
Rangkaian Penganiayaan Terbaru
Zhang ditangkap pada 12 Februari 2020 karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Ia ditahan di dalam sangkar logam di kantor polisi setempat selama sehari. Komputernya dan beberapa ratus yuan dalam bentuk uang kertas yang dicetak dengan pesan-pesan tentang Falun Gong (sebagai cara untuk mengatasi sensor informasi yang ketat di Tiongkok) disita. Polisi memeras 10.000 yuan dari keluarganya sebelum membebaskannya dengan jaminan.
Polisi memanggil Zhang pada tanggal 22 September 2020 dan memerintahkannya untuk melapor ke kantor polisi pada tanggal 30 September. Karena ia tidak datang, mereka berulang kali mengganggunya melalui telepon. Lan Enliang, kepala desa, mengganggunya secara langsung dan memerintahkannya untuk melepaskan Falun Gong. Ia menolak untuk mematuhi perintah tersebut.
Tiga petugas kembali melecehkan Zhang pada akhir Desember 2020 dan memerintahkannya untuk menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Mereka mengancam akan menghancurkan masa depan anak-anaknya jika dia tidak menandatanganinya.
Karena Zhang tetap teguh pada keyakinannya, para pejabat desa datang ke rumahnya lagi pada tanggal 6 Januari 2021 dan mengancam akan mengambil kembali perumahan bersubsidi pemerintah yang diterimanya. Ketika ia tetap menolak untuk mematuhi, ia diberi tahu untuk pindah dalam waktu tiga hari.
Polisi kembali mengganggu Zhang beberapa kali pada bulan Juni 2021 dan mengancam akan menahannya kembali jika dia tidak menandatangani pernyataan yang diminta.
Pada malam hari tanggal 10 Agustus 2021, tujuh petugas menerobos masuk ke rumah Zhang dan membawanya ke dalam mobil polisi. Polisi mengancam akan menangkap putrinya, Yu Lan, ketika ia mencoba menghentikan mereka membawa Zhang pergi. Putra dan putri Yu, yang keduanya berusia sekitar 4 tahun, sangat ketakutan oleh kekerasan polisi tersebut.
Zhang dipanggil ke Pengadilan Distrik Nankai pada tanggal 9 Desember 2021 dan dijatuhi hukuman lima tahun. Ia dimasukkan ke Penjara Wanita Tianjin pada tanggal 24 Agustus 2022. Sekitar Oktober 2024, ia didiagnosis menderita kanker rahim, tetapi pihak penjara menolak untuk membebaskannya. Mereka mengatakan akan memberinya perawatan di sana. Kondisinya terus memburuk, dan akhirnya ia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat pada tanggal 7 April 2026. Ia meninggal empat hari kemudian.
Laporan terkait:
Wanita Tianjin Dihukum Lima Tahun Karena Memasang Informasi tentang Falun Gong
Penganiayaan terhadap Praktisi Falun Gong di Penjara Wanita Tianjin Masih Berlangsung
Penjara Tianjin Secara Sistematik Menggunakan Racun dalam Penganiayaan terhadap Falun Gong
Obat Berbahaya Dipaksakan pada Praktisi di Penjara Wanita Tianjin
Tianjin Women's Prison: An Institution of Forced Labor and Brainwashing
Praktisi Disiksa Sampai Menderita Gangguan Mental di Penjara Wanita Tianjin
Tianjin Women's Prison Uses Brutal Persecution Methods on Falun Gong Practitioners
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org