(Minghui.org) Seorang wanita dari Provinsi Shandong baru-baru ini dihukum empat tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang sedang ditindas oleh rezim komunis sejak 1999. Dia mengajukan banding dan dibawa ke Penjara Wanita Jinan pada tanggal 23 Oktober 2018.

Zhang Hua, wanita berusia 60 tahun, ditangkap pada pagi hari, 4 Januari 2018 di rumah ibunya. Polisi mengepung rumah dan memaksa abangnya untuk membuka pintu bagi mereka. Kemudian mereka menerobos masuk ke dalam rumah dan menyita barang-barang yang berkaitan dengan Falun Gong.

Zhang ditahan di Pusat Penahanan Wendeng setelah penangkapannya.

Pengacara mengunjunginya pada bulan Mei sebelum sidang. Pengacara memberitahu keluarganya bahwa Zhang menderita siksaan mental dan kesulitan untuk tidur setelah dia dipaksa melepaskan keyakinannya.

Ini bukan pertama kali Zhang menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong. Sejak tahun 2010, dia berulangkali ditangkap dan pernah dikirim ke kamp kerja paksa karena mengekspos penganiayaan Falun Gong kepada publik. Suaminya dipaksa untuk menceraikan Zhang. Setelah pensiun pada umur 55 tahun, tempat kerjanya menahan dana pensiunnya, menyebabkan dia dalam kesulitan keuangan.

Orangtuanya, yang berusia 80 tahunan, keduanya menderita cacat dan sulit berjalan. Hukuman terakhirnya menjadi pukulan berat bagi mereka.

Seluruh artikel, grafik, dan konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi/cetak ulang yang bersifat non-komersial diizinkan tetapi harus mencantumkan judul artikel, link sumber artikel dan dibuat jelas bahwa itu berasal dari website Minghui.org

Kategori: Laporan Penganiayaan