(Minghui.org) Jin Junmei [perempuan], 61, adalah seorang penduduk dari Kabupaten Yuzhong, Kota Lanzhou, Provinsi Gansu. Dia telah berulang kali ditangkap karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Dia dihukum delapan tahun penjara setelah penangkapannya tahun 2008. Ketika suaminya meninggal beberapa bulan kemudian, dia dibebaskan dengan masa percobaan. Meski begitu, dia dibawa kembali ke tahanan tahun 2012 dan dipenjara selama tiga tahun, yang dalam waktu tersebut ia dipukuli dengan parah, tidak diperbolehkan menggunakan kamar kecil, dan dipaksa untuk meminum air kencing dan makan kotoran.

Di bawah ini, Jin menceritakan penderitaannya.

Lumpuh di Usia Lima Tahun dan Lahir Kembali tahun 1997

Saya normal secara fisik hingga menginjak usia lima tahun dan terkena penyakit menular yang membuat saya tidak mampu berjalan. Kaki kanan saya membaik di usia 13 tahun namun kaki kiri saya tetap tidak bisa menahan berat badan saya tanpa penopang.

Saya menikah ketika berumur 25 tahun dan kemudian melahirkan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Hidup saya mengalami penurunan tahun 1992 ketika seorang tetangga membangun kembali rumah mereka dan mengambil sebagian dari tanah kami. Ketika saya berdebat dengan mereka mengenai hal tersebut, mereka menendang saya dan menginjak perut saya. Saya muntah darah dan tidak memiliki kekuatan untuk melawan.

Ketika saya pergi ke rumah sakit, saya didiagnosa mengalami pendarahan perut. Dokter juga menemukan batu empedu, kolesistitis, dan penyakit jantung.

Saya mencoba untuk mencari keadilan mengenai perampasan tanah kami dan mengajukan keluhan kepada pengadilan setempat namun tidak berhasil. Saya mengajukan banding kepada pengadilan menengah namun tetap tidak mendapat kompensasi apa pun.

Ketidakadilan membuat saya sangat marah, dan kesehatan saya memburuk. Jantung saya sering berhenti berdetak. Penglihatan saya memburuk. Suami saya ingin meminjam uang agar saya mendapat perawatan medis, namun saya tidak ingin membebani keluarga. Saya mencoba beberapa kali untuk bunuh diri tapi suami menghentikan saya.

Di awal tahun 1997, seorang teman memberikan saya sebuah buku Zhuan Falun. Beberapa bulan kemudian, saya mencoba membacanya meskipun penglihatan saya masih buruk. Saya berkata pada Guru Li, pencipta Falun Dafa, dalam hati bahwa saya akan melakukan latihan bila kesehatan saya dapat membaik. Kemudian saya melihat kata-kata dalam halaman tersebut mulai bersinar dan kemudian menjadi jelas. Saya mulai membaca.

Pendarahan perut saya berhenti sebelum saya mempelajari perangkat latihan, dan saya merasa lebih baik. Saya segera menemukan sebuah tempat latihan sekitar dan mulai pergi ke sana. Semua penyakit saya hilang tak lama setelahnya.

Dengan membaca Zhuan Falun, saya tidak lagi terobsesi dengan tetangga mengambil tanah saya. Saya belajar untuk tidak bertengkar mengenai uang maupun kepentingan pribadi. Dafa memberi saya kehidupan kedua.

Tiga Penangkapan dalam Dua Tahun

Setelah penganiayaan Falun Gong dimulai, layaknya jutaan praktisi Falun Gong, saya ingin memberi tahu pemerintah bahwa penganiayaan itu salah.

Praktisi lain di Kota Lanzhou dan saya pergi ke kantor pemerintah Provinsi Gansu untuk mengajukan banding pada 22 Juli 1999. Saya ditahan. Petugas desa setempat membawa saya kembali dan memberi tahu saya untuk menyalahkan Falun Gong atas cacat kaki saya di sebuah wawancara dengan reporter stasiun TV. Saya menolak.

Pada bulan Oktober dan November 2000, saya pergi ke Beijing dua kali untuk mengajukan permohonan demi Falun Gong. Setelah pengajuan ke dua, saya ditangkap dan kemudian dibebaskan.

Polisi setempat menggeledah rumah saya pada tahun 2001. Mereka menyita buku-buku dan materi-materi Dafa dan membawa saya ke Departemen Polisi Kabupaten Yuzhong. Mereka memukuli saya dan memborgol tangan saya di belakang punggung dengan satu tangan melewati bahu saya. Mereka membebaskan saya setelah saya memberi tahu mereka bahwa saya bisa saya mati bila saya tidak berlatih Falun Gong.

Dibanting ke Tanah dan Kaki Patah dalam Tahanan

Saudara ipar perempuan saya, Yue Dingxiang (juga seorang praktisi Falun Gong), dan saya ditangkap pada 13 April 2008. Polisi memaksa masuk ke rumah saya dan menangkap suami saya juga. Suami saya dibebaskan beberapa hari kemudian, namun saya dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Jiuzhou.

Saya ditahan selama sembilan bulan. Petugas pusat penahanan mengambil tongkat saya dan saya tidak bisa berjalan sendiri. Penjaga menyuruh narapidana untuk membawa saya ke kamar kecil. Narapidana itu selalu mendorong atau menjatuhkan saya ketika sampai di sana. Saya berpegangan dinding atau jendela agar tidak jatuh.

Suatu kali mereka membanting saya tepat ke dalam toilet, dan saya terluka parah hingga saya berteriak. Setelah selesai, narapidana membawa saya keluar dan mendorong saya ke bawah, Paha kiri saya sobek dan mulai berdarah. Dokter mengatakan kepada saya bahwa kaki saya patah. Vagina saya juga terluka dan berdarah selama beberapa hari.

Pengadilan Chengguan menyidangkan kasus saya pada 15 Agustus 2008. Dengan kaki patah, saya harus dibawa ke ruang sidang. Saya dihukum delapan tahun penjara.

Suami saya meninggal dunia bulan Desember 2008. Putra saya meminta pengadilan untuk membebaskan saya. Pada saat itu, saya belum berhenti mengalami pendarahan dan kurus kering. Pengadilan memberikan saya masa percobaan karena kondisi saya dan saya kembali ke rumah pada 10 Desember 2008.

Dibawa Kembali ke Penjara dan Menjadi Sasaran Penyiksaan Brutal

Pada 30 Juli 2012, polisi setempat, personil Kantor 610, dan para pegawai dari tempat kerja saya –sekitar belasan orang sekaligus-datang ke rumah saya. Mereka memborgol tangan saya dan membawa saya pergi. Saya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan kemudian ke pusat penahanan. Sebulan kemudian, saya dipindahkan ke Penjara Wanita Gansu.

Selama tiga tahun saya dipenjara di sana, saya disiksa secara kejam.

Pemukulan Parah

Pemukulan dimulai di hari saya tiba. Para penjaga dan narapidana memukuli saya kapan pun mereka mau. Ketika jawaban saya tidak membuat mereka senang, mereka meninju atau menendang saya dan terkadang menyetrum saya dengan tongkat listrik.

Narapidana memukuli saya dengan apapun yang tersedia-penggaris plastik panjang, bangku, atau kotak makan siang. Mereka membawa pergi beberapa baskom, bangku dan kotak makan siang yang rusak setelah memukuli saya. Baskom itu meretakkan kepala saya.

Reka Ulang Penyiksaan: Memukul dengan sebuah bangku

Ketika saya jatuh, mereka menginjak tangan saya. Narapidana juga mematahkan tangan kiri saya dengan sengaja ketika mereka membawa saya.

Tidak Diperkenankan Menggunakan Kamar Kecil

Saya sering tidak diperbolehkan untuk pergi ke kamar kecil dan dipaksa untuk mengotori celana saya. Kemudian narapidana menyeret saya ke kamar kecil dan menuangkan air dingin ke sekujur tubuh saya, satu ember demi satu ember, apapun cuacanya. Terkadang, mereka menanggalkan semua pakaian saya sebelum menyiram dengan air. Saya sangat kedinginan hingga saya kesulitan bernafas dan menggigil tak terkendali. Saya sering dipukuli jika saya melawan. Saya juga dipaksa mengonsumsi obat yang tidak diketahui sesudahnya.

Di malam hari, untuk mencegah saya mengompol di tempat tidur, narapidana membuatkan saya celana plastik dan memaksa saya untuk tidur menggunakannya. Karena celana plastik tidak ada sirkulasi udara, saya mengalami eksim merah, gatal di pantat, pinggang, dan paha. Siksaan tersebut berlangsung hingga lebih dari satu tahun.

Dipaksa untuk Minum Air Kencing dan Makan Kotoran

Suatu kali saya tidak menghabiskan semua makanan saya ketika jeda makan selesai. Narapidana menyeret saya ke kamar kecil bersama dengan sisa makanan saya. Mereka menuangkan air kencing dan tinja di atas makanan sisa dan memukul saya sampai saya memakannya.

Di waktu lain, saya buang air kecil di kontainer plastik di malam hari dan diam-diam mencoba membuangnya ke kamar kecil. Seorang narapidana mengetahui hal tersebut dan menuangkan air kencing itu ke dalam air minum saya. Dia [perempuan] menyuruh saya untuk meminumnya. Ketika saya menolak, dia memukuli saya hingga saya minum.

Selama tiga tahun penjara, karena ketidakmampuan saya untuk berjalan, saya sering diseret di lantai. Saya mempunyai luka dan memar di sekujur tubuh. Saya juga tidak diperkenankan tidur ketika mereka menyuruh saya untuk menulis laporan memfitnah Falun Gong.

Reka Ulang Penyiksaan: Penyeretan

Saya sering diberi tahu bahwa para praktisi yang meninggal dari pemukulan dianggap sebagai bunuh diri. Penjaga memerintahkan narapidana untuk mengawasi dan menyiksa praktisi. Beberapa narapidana dihargai dengan pembebasan lebih awal karena mereka melakukan pekerjaan yang “luar biasa” “mengawasi” praktisi.

Ketika saya berada di ambang kematian atau di situasi yang gawat, Falun Gong memberikan saya harapan, meskipun demikian saya ditangkap karena menjunjung keyakinan saya.

Saya masih hidup, dan pengalaman pribadi saya adalah kesaksian terbaik terhadap penganiayaan tanpa henti terhadap Falun Gong.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Ms. Jin Junmei, a Woman with Disabilities, Beaten in Prison

Seluruh artikel, grafik, dan konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi/cetak ulang yang bersifat non-komersial diizinkan tetapi harus mencantumkan judul artikel, link sumber artikel dan dibuat jelas bahwa itu berasal dari website Minghui.org

Kategori: Laporan Penganiayaan