(Minghui.org) Pada 18 Juli pagi di Denpasar, Bali begitu pula pada 20 Juli sore di Jakarta dan Surabaya, praktisi Falun Dafa (disebut pula Falun Gong) kembali secara damai menyerukan agar penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Dafa diakhiri. Penganiayaan besar-besaran, sistematis dan brutal tersebut pertama kali dilancarkan pada 20 Juli 1999 oleh mantan diktator Tiongkok dan sekjen PKT saat itu, Jiang Zemin, dan masih berlangsung hingga hari ini.


Aksi damai pada 18/7 menyerukan penghentian penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong di seberang Konjen Tiongkok di Denpasar, Bali

Guru Falun Dafa, Master Li Hongzhi dengan belas kasih memberikan seluruh umat manusia tiga prinsip “Sejati-Baik-Sabar” untuk dicamkan dan ditanam dalam hati dan jiwa. Hidup berperilaku sesuai “Sejati-Baik-Sabar”, niscaya manusia akan menemukan harapan dan kebahagiaan dalam hidup.

Namun, yang terjadi adalah penganiayaan kejam, baik itu penahanan, penyiksaan dan pembunuhan fisik terhadap praktisi Falun Dafa, disertai gelombang besar fitnahan dan pencemaran terhadap Master Li Hongzhi maupun para praktisi di Tiongkok Daratan maupun di luar Daratan.

Sejak berkuasa pada 1949, karakteristik dasar Partai Komunis Tiongkok adalah: “Kebohongan-Kekerasan-Teror” - otomatis memusuhi dan ingin membasmi “Sejati-Baik-Sabar”. PKT senantiasa mengulangi pola yang sama kepada kelompok rakyatnya yang dipandang tidak sepaham dengan komunisme yang ateis: sebelum menganiaya, terlebih dulu menyebarkan fitnahan dan berita bohong melalui media yang dikendalikannya (baik di daratan maupun di luar negeri) untuk membentuk opini negatif dan membangkitkan kebencian publik, kemudian menindas secara besar-besaran.

Namun kali ini terhadap praktisi Falun Dafa, mereka bertemu jalan buntu, bukan karena tubuh praktisi terbuat dari baja, tetapi berbekal pada keyakinan lurus bahwa prinsip Falun Dafa “Sejati-Baik-Sabar” adalah baik; bahwa tidak ada yang salah dengan keinginan menjadi manusia yang Sejati-Baik-Sabar - para praktisi di Tiongkok dengan keteguhan, kesabaran besar dan kebaikan hati mempertahankan prinsip ini selama dua dasawarsa terakhir, di tengah risiko maksimal kehilangan pekerjaan mereka, dikeluarkan dari sekolah, kehilangan keluarga, kehilangan jiwanya sendiri dan bahkan risiko dicangkok organ tubuhnya hidup-hidup.

Banyak pelaku penganiayaan yang tersentuh dengan sikap praktisi yang menghadapi kekejaman dengan belas kasih, kemudian berbalik melindungi para praktisi atau menolak kebijakan penganiayaan yang digariskan PKT, tetapi masih banyak pula yang karena kepentingan dan ketidakpedulian - mengikuti kebijakan iblis PKT. Di tingkat internasional, Falun Dafa semakin berkembang dan kini dilatih oleh jutaan orang di sekitar 100 negara dan buku utamanya Zhuan Falun telah diterjemahkan ke 40 bahasa.

Sementara, partai komunis jahat yang sepanjang sejarah dibangun di atas pilar Kebohongan-Kekerasan-Teror – karena kejahatannya terhadap Falun Dafa, justru tengah mempercepat keruntuhannya sendiri. Meskipun rejim PKT ingin menampilkan wajah garang dan perkasa di masyarakat internasional, fakta internalnya adalah: sejak 2004 hingga hari ini lebih dari 337 juta warga/anggotanya telah menyatakan mundur dari Partai Komunis dan berbagai organisasi pemudanya, menarik garis pemisah dari kejahatan HAM-nya yang tak terhitung. Berbagai media internasional pun belakangan ini gencar memberitakan banyaknya pejabat tinggi PKT telah melarikan aset dan mengirim anggota keluarga mereka ke luar negeri, seolah telah mencium gelagat ajal partai iblis telah menjelang, dan diam-diam sudah mempersiapkan jalan belakang.

***

Saat berlangsungnya aksi damai di seberang Konjen Tiongkok di Surabaya pada 20 Juli sore, banyak pengendara kendaraan bermotor yang melambatkan kecepatan untuk membaca spanduk-spanduk yang dibentangkan oleh praktisi dan menerima brosur klarifikasi fakta.

Aksi damai praktisi Falun Gong di seberang Konjen Tiongkok di Surabaya pada 20 Juli 2019

Sementara itu, pada 20 Juli sore di Jakarta, juru bicara Himpunan Falun Dafa Indonesia, Gatot Machali menyatakan bahwa dalam menghadapi penganiayaan rejim komunis yang tanpa dasar tersebut, para praktisi di Tiongkok Daratan telah menunjukkan keteguhan hati, kedamaian dan belas kasih mereka dan ia juga menyerukan agar penganiayaan 20 tahun tersebut segera dihentikan, dan dalang penganiayaan, Jiang Zemin segera diajukan ke muka pengadilan.

Pada 20 Juli 2019, juru bicara Himpunan Falun Dafa Indonesia memberikan pernyataan pers di seberang Kedubes Tiongkok di Jakarta

Aksi damai juga disertai dengan pawai keliling di area perkantoran Mega Kuningan, yang prosesinya berakhir di depan Kedubes Tiongkok.

Masyarakat mendukung upaya-upaya agar Jiang Zemin diajukan ke pengadilan karena kejahatan HAM-nya terhadap Falun Gong

Banyak anggota masyarakat yang tengah melintas di depan kedubes turut menandatangani form melaporkan kejahatan Jiang Zemin terhadap Falun Gong, setelah mereka memahami fakta penganiayaan. Beberapa pengemudi ojek online menepikan motor mereka untuk turut memberikan tandatangan. Beberapa dari mereka belum pernah mendengar tentang Falun Gong, tetapi mereka tidak terkejut, karena telah mendengar rejim komunis juga menindas warga Muslim di Uighur.

Seorang ekspat asal Korea bertanya apakah dia boleh memberi tandatangan, ketika dijelaskan PKT masih menganiaya Falun Gong hingga hari ini, dia mengangguk mengindikasikan sudah mengetahui hal tersebut.

Kegiatan di Jakarta dan Surabaya sore itu diakhiri dengan nyala lilin untuk mengenang ribuan rekan praktisi Tiongkok yang telah kehilangan jiwa mereka akibat penganiayaan PKT ini.

Seluruh artikel, grafik, dan konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi/cetak ulang yang bersifat non-komersial diizinkan tetapi harus mencantumkan judul artikel, link sumber artikel dan dibuat jelas bahwa itu berasal dari website Minghui.org

Kategori: Kegiatan Komunitas Lainnya