Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita 46 Tahun Meninggal Empat Tahun Setelah Dipenjara Selama Hampir Tujuh Tahun Karena Keyakinannya pada Falun Gong

4 Agu 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Yunnan, Tiongkok

(Minghui.org)

Nama Tionghoa: 彭学萍
Nama Inggris: Peng Xueping
Jenis kelamin: perempuan
Umur: 46
Kota: Kunming
Provinsi: Yunnan
Pekerjaan: Tidak diketahui
Tanggal Kematian: 11 Juli 2023
Tanggal Penangkapan Terakhir: 20 Desember 2012
Tempat Penahanan Terbaru: Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan

Peng Xueping

Seorang wanita berusia 46 tahun di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, meninggal pada 11 Juli 2023, sekitar empat tahun setelah dia menjalani hukuman hampir tujuh tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Komunis Tiongkok Partai sejak Juli 1999.

Peng Xueping mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2003 dan hamil tidak lama setelahnya, setelah berjuang melawan kemandulan selama bertahun-tahun. Dia juga belajar menjadi orang baik dengan mengikuti prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar. Dia pernah berkomentar bahwa dia merasa sangat beruntung telah menemukan Falun Gong dalam masyarakat yang kacau dengan moralitas yang merosot dengan cepat. Karena itu, dia bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan dan menyebarkan kebaikan Falun Gong.

Peng ditangkap pada 20 Desember 2012 dan kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun di Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan, di mana dia disiksa secara brutal dan dipaksa melakukan kerja paksa tanpa bayaran.

Peng dibebaskan lebih awal, pada Agustus 2019. Setelah kembali ke rumah, dia menghadapi pelecehan dan intimidasi terus-menerus dari pihak berwenang. Tekanan yang meningkat berdampak pada kesehatannya dan dia menjadi sakit parah dan meninggal empat tahun kemudian.

Berikut ini adalah kisah pribadi Peng tentang penderitaannya.

Ditangkap dan Diinterogasi

Tiga rekan praktisi dan saya pergi untuk membagikan materi informasi Falun Gong di desa-desa di Kabupaten Lufeng di Prefektur Otonomi Chuxiong Yi di Provinsi Yunnan pada tanggal 20 Desember 2012. Materi utamanya adalah DVD Gala Global Tahun Baru Imlek dengan pertunjukan tari dan musik berdasarkan pada budaya tradisional Tiongkok. Itu juga menyoroti bagaimana rezim komunis menganiaya Falun Gong dan bagaimana para praktisi melawan tirani dengan keyakinan yang kuat. Sayangnya, kami dilaporkan ke polisi dan ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Tuo'anxiang.

Petugas menjambak rambut rekan praktisi Ran Xiaoman dan rambut saya, dengan paksa meletakkan tangan kami di belakang punggung, mendorong kami ke dalam mobil dan membawa kami ke kantor polisi. Mereka terus menarik rambut kami setelah keluar dari mobil.

Saya terkejut melihat ibu mertua saya Liu Cuixian di sana, yang juga ditangkap karena membagikan DVD. Dia mencoba untuk menghentikan polisi memukuli saya, tetapi dia malah ditampar wajahnya sendiri dan ditendang ke tanah. Polisi memaksa kami jongkok di tanah.

Polisi kemudian membawa kami masing-masing ke ruang terpisah untuk diinterogasi. Saya sangat takut sehingga saya berbohong kepada mereka dengan mengatakan bahwa saya dibayar untuk memberikan tumpangan kepada rekan-rekan praktisi. Segera beberapa agen dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Lufeng datang dan menggeledah kami. Mereka menyita sisa DVD yang ditemukan di mobil saya dan memaksa kami untuk membubuhkan sidik jari kami pada daftar penyitaan. Kami tidak diperbolehkan makan atau menggunakan kamar mandi sampai tengah malam.

Penggerebekan dan Penahanan Rumah

Keesokan harinya interogasi dilanjutkan sekitar pukul 6 pagi. Kami menolak memberi tahu mereka nama dan alamat kami. Polisi mengambil foto kami dan memberikannya kepada pejabat di desa terdekat, yang kemudian pergi dari pintu ke pintu untuk menanyakan apakah penduduk desa menerima materi informasi, dan untuk mengidentifikasi siapa yang memberikannya kepada mereka.

Interogasi berakhir pada pukul 7 malam, dan kami dibawa ke rumah sakit kabupaten untuk pemeriksaan medis. Kami dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Lufeng sekitar pukul 23.00.

Selama penahanan kami, polisi menggeledah tempat tinggal saya dan ibu mertua saya.

Dilarang Bertemu dengan Pengacara dan Dihukum Bersalah

Keluarga saya menyewa seorang pengacara hak asasi manusia dari Beijing untuk membela saya, tetapi pihak berwenang melarang pengacara tersebut mengunjungi saya selama lebih dari sepuluh kali perjalanan yang dia lakukan ke pusat penahanan. Pengacara juga tidak diizinkan untuk meninjau dokumen kasus saya.

Ketika Pengadilan Kabupaten Lufeng mengadakan sidang pertama kasus kami pada akhir April 2013, kami melihat polisi bersenjata berdiri di kedua sisi jalan sempit ketika kami dibawa ke sana. Ketika saya tiba di ruang sidang, saya melihat pengacara saya didorong keluar dari ruang sidang oleh juru sita, yang menyatakan bahwa pengacara saya telah melanggar prosedur hukum.

Kami meminta agar hakim menunda persidangan, tetapi tidak berhasil. Tanpa perwakilan hukum, kami tidak punya pilihan selain mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk diri kami sendiri.

Beberapa hari sebelum sidang kedua pada tanggal 31 Mei 2013, hakim ketua Li Liangsheng, dan hakim Yang Yueming dan Zhu Yan, datang ke pusat penahanan dan memberi tahu kami bahwa pengacara yang kami sewa tidak dapat lagi membela kami, tetapi para hakim dapat menunjuk pengacara untuk mewakili kami tanpa biaya. Saya bertanya kepada mereka, "Apakah pengacara yang anda tunjuk akan mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk saya?" Mereka bilang tidak. Saya menolak untuk menerima pengacara.

Pada sidang kedua, saya meminta saksi hadir di pengadilan untuk menerima pemeriksaan silang, tetapi tidak ada yang muncul. Saya juga meminta pengadilan memutar DVD yang kami distribusikan, tetapi permintaan saya juga ditolak.

Hakim ketua memvonis saya delapan tahun penjara pada akhir persidangan, atas tuduhan “mengatur dan menggunakan aliran sesat untuk melemahkan penerapan hukum,” dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi praktisi Falun Gong. Mobil saya juga disita.

Saya naik banding ke Pengadilan Menengah Prefektur Otonom Chuxiong Yi pada Juni 2013, tetapi pengadilan memutuskan untuk mempertahankan hukuman awal saya pada 10 Oktober. Saya dibawa ke Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan pada 1 November 2013.

Disiksa di Penjara Wanita

Penjara ini adalah satu-satunya penjara di Yunnan yang memenjarakan praktisi wanita Falun Gong. Selama bertahun-tahun, telah membentuk sistem penyiksaan untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka. Saya ditempatkan di divisi kesembilan, yang khusus disiapkan untuk praktisi Falun Gong.

Pada awalnya, semua praktisi yang ditempatkan di divisi kesembilan dipaksa duduk di bangku kecil selama lebih dari sepuluh jam terus menerus. Permukaan bangku tidak rata dan bopeng. Kami harus duduk tegak di atasnya, dan tidak diperbolehkan bersandar pada apapun atau menundukkan kepala atau menutup mata. Kami hanya diperbolehkan minum satu gelas air per hari dan mandi seminggu sekali dengan satu baskom air. Kami harus menulis aplikasi kepada penjaga penjara yang menyatakan kejahatan apa yang kami lakukan jika kami ingin membeli kebutuhan sehari-hari. Bahkan jika aplikasi disetujui, kami hanya dapat membeli beberapa item, dengan total nilai tidak lebih dari 50 yuan. Kami juga dicabut haknya untuk melihat, menelepon, atau menulis surat kepada keluarga kami.

Saya menghabiskan sekitar empat bulan di divisi kesembilan dan saya merasa setiap hari seperti setahun. Khawatir tentang anak-anak saya dan tidak dapat menanggung penganiayaan lebih lama lagi, saya menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong di luar keinginan saya. Saya sangat menyesalinya dan dengan ini saya menyatakan bahwa semua perkataan dan tindakan yang telah saya lakukan di bawah penganiayaan di penjara adalah tidak terhitung.

Saya dipindahkan ke divisi kelima dan ditugaskan membuat pakaian. Saya diawasi oleh para narapidana sepanjang waktu. Mereka mencatat semua yang saya lakukan dan melaporkannya ke penjaga penjara setiap hari. Setiap kali saya berbicara dengan seorang rekan praktisi, mereka melaporkannya ke penjaga. Penjaga Zhang Yingxin pernah memerintahkan saya untuk menulis laporan pemikiran, tapi saya menolak. Kemudian Zhang memerintahkan narapidana Baowang untuk menulisnya atas nama saya dan saya sama sekali tidak tahu apa yang tertulis.

Saat membuat pakaian, kami harus sangat berkonsentrasi saat bekerja, karena kelalaian sekecil apa pun akan menyebabkan jarum menembus kuku. Terkadang kami harus bekerja lebih dari sepuluh jam sehari. Beberapa narapidana meletakkan cangkang biji bunga matahari di antara kelopak mata mereka untuk mencegah mereka tertidur. Hampir semua orang dalam kelompok itu jarinya tertusuk jarum. Tetapi sebagian besar akan menyembunyikan lukanya, untuk menghindari pelecehan verbal oleh para penjaga atau kehilangan poin mereka untuk pengurangan masa jabatan. Bengkel itu sangat berdebu sehingga saya juga menderita rinitis serius.

Meskipun saya diizinkan untuk melihat keluarga saya di divisi kelima, pertemuan kami dipantau dan direkam dengan video sepanjang waktu. Untuk memprotes penganiayaan, saya menolak menghadiri pertemuan beberapa kali, sebelum para penjaga akhirnya berhenti merekam video kami.

Pelecehan Setelah Pembebasan

Saya dibebaskan pada Agustus 2019. Seorang penjaga mengambil beberapa foto saya di gerbang penjara. Petugas dari Kantor Polisi Zongshuying di Kota Kunming mengantar saya ke kantor polisi. Mereka mengambil sidik jari dan sampel darah saya. Mereka juga mengikuti saya ke salon rambut dan mengambil sehelai rambut saya. Mereka pergi ke rumah saya sebelum saya melakukannya dan mengambil foto semuanya. Kakak perempuan saya kebetulan ada di rumah saya dan dia menyaksikan apa yang mereka lakukan.

Keesokan harinya, petugas polisi dari Kantor Polisi Hongshan (yang bertanggung jawab atas kediaman saya) datang untuk memeriksa saya. Seorang petugas mengatakan dia mungkin datang untuk mencari saya kapan saja. Beberapa hari kemudian, mereka menelepon suami saya dan meminta saya pergi ke kantor polisi. Saya tidak melakukan kesalahan apa pun, jadi saya memutuskan untuk menghadapi mereka secara terbuka dan jujur. Ketika mereka meminta untuk mengambil foto saya dan menandatangani pernyataan, saya menolak.

Saya pergi bersama ibu mertua, suami, dan putra saya, pada awal tahun 2020, untuk mengunjungi ibu saya di Kabupaten Lufeng. Saya belum melihatnya sejak saya ditahan. Namun, dalam perjalanan kembali ke stasiun kereta, kami dikepung oleh sekelompok petugas polisi yang mengaku menerima instruksi dari atas dan perlu menggeledah kami. Mereka tidak menemukan apa pun dan membiarkan kami pergi.

Hari kedua setelah saya kembali ke rumah, dua petugas dari Kantor Polisi Hongshan datang lagi. Saya memprotes pelecehan tersebut dan memberi tahu mereka bahwa apa yang mereka lakukan adalah ilegal.

Laporan Terkait :

Wanita Paruh Baya Dihukum Delapan Tahun Karena Membagikan DVD yang Mempromosikan Budaya Tradisional Tiongkok

Four Women Sentenced for Up to Ten Years for Distributing Shen Yun DVDs

Ms. Liu Cuixian and Three Other Practitioners in Kunming Illegally Tried Again

Pejabat Dituntut Karena Mempersulit Pengacara Menemui Kliennya

A 10-Minute Show Trial for Four Practitioners in Lufeng Court