Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berusia 81 Tahun Mengajukan Mosi untuk Mempertimbangkan Kembali Hukuman Sewenang-wenang Karena Berlatih Falun Gong

28 Okt. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Beijing, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Beijing berusia 81 tahun mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya pada tanggal 20 September 2023, setelah bandingnya terhadap hukuman tiga tahun penjara karena berlatih Falun Gong ditolak oleh pengadilan banding.

Hu Xingxi ditangkap di rumahnya pada tanggal 23 April 2020. Berpura-pura tertarik dengan properti sewaan mereka, polisi menipu putranya, Liu Xiaojiang, agar mau membuka pintu. Buku-buku Falun Gong, tiga laptop, satu printer, dan lima ponsel disita. Karena kesehatannya yang buruk, dia dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya.

Pada tanggal 22 Maret 2021, Kejaksaan Distrik Fengtai menelepon Hu, tapi dia menolak untuk pergi. Polisi membawa dia dan putranya ke kejaksaan pada tanggal 8 April. Ketika dia menolak menandatangani dokumen kasus, jaksa sangat marah hingga dia membentaknya. Dia mengancam akan menangkap Hu jika dia tidak hadir untuk dua panggilan lagi pada tanggal 9 dan 12 April tahun itu. Hu tidak menurut. Dia juga tidak menanggapi Pengadilan Distrik Fengtai ketika ditelepon pada tanggal 12 Mei 2021.

Pada tanggal 8 November 2021, seorang staf pengadilan menyerahkan dakwaan Hu kepadanya dan mengindikasikan bahwa hakim berencana untuk menyidangkan kasusnya di rumahnya pada pukul 15:00 keesokan harinya. Karena wabah COVID-19, sidang dibatalkan dan ditunda hingga tanggal 8 Februari 2023. Hakim, Hu Chunsheng, menyerahkan vonis Hu di rumahnya pada tanggal 30 Maret. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 3.000 yuan.

Hu mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kedua Kota Beijing. Hakim ketua pengadilan banding Wang Hongbo, asisten hakim Wang Min, dan seorang videografer menyampaikan keputusan mereka untuk menegakkan putusan aslinya di rumahnya pada tanggal 2 Juni 2023.

Hu menolak menandatangani dokumen dan berjanji akan terus mencari keadilan bagi dirinya sendiri. Hakim memintanya untuk mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya jika dia bertekad untuk terus mencari keadilan.

Hu menanyai mereka, jika warga negara yang taat hukum seperti dia dan mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar untuk menjadi orang baik dihukum, maka siapa yang akan dianggap tidak bersalah oleh pihak berwenang. Mereka tetap diam dan segera pergi setelahnya.

Hu mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya ke Pengadilan Menengah Kedua Kota Beijing pada tanggal 20 September 2023. Kasusnya telah diterima pada saat penulisan artikel ini. Dia menuntut hakim untuk mengikuti hukum dan menegakkan keadilan.

Hu berlatih Falun Gong pada bulan Juni 1995. Banyak penyakit fisiknya, termasuk tekanan darah rendah, hepatitis, tuberkulosis, penyakit jantung, herniasi lumbal, dan fibroid rahim, semuanya sembuh segera setelahnya. Dia juga berhenti merokok dan minum alkohol serta menjadi orang yang baik dan ceria.

Laporan Terkait:

81-Year-Old Beijing Resident Loses Appeal Against Wrongful Conviction for Her Faith

Wanita Berusia 81 Tahun Dihukum Tiga Tahun karena Keyakinannya