(Minghui.org) Baru-baru ini, seorang wanita berusia 81 tahun di Beijing dijatuhi hukuman tiga tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Dia telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Petugas polisi pergi ke rumah Hu Xingxi pada tangal 23 April 2020. Mereka berpura-pura tertarik dengan properti sewaan Hu dan menipu putranya untuk membuka pintu. Hu menuntut untuk melihat ID petugas, tetapi mereka menolak untuk menunjukkannya.

Enam dari petugas tersebut menahan Hu dan putranya, sedangkan yang lainnya menggeledah rumah mereka. Buku-buku Falun Gong Li, tiga laptop, satu printer, dan lima ponsel disita.

Hu dan putranya, Liu Xiaojiang, dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Setelah pemeriksaan fisik pada sore itu, Hu dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Fengtai, tetapi penjaga menolaknya karena kondisi kesehatannya. Kemudian, dia dibawa kembali ke kantor polisi dan ditahan di sana semalaman. Putranya dibebaskan pada malam itu. Dia dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya.

Setahun kemudian, pada tanggal 22 Maret 2021, Kejaksaan Distrik Fengtai memanggil Hu, tetapi dia menolak untuk pergi. Polisi membawa dia dan putranya ke kejaksaan pada tanggal 8 April. Ketika dia menolak untuk menandatangani dokumen kasus dan jaksa sangat marah sehingga dia berteriak. Dia mengancam akan menangkap Hu jika dia tidak hadir untuk dua panggilan lagi pada tanggal 9 dan 12 April. Hu mengabaikannya. Dia juga tidak menanggapi Pengadilan Distrik Fengtai ketika dia dipanggil pada tanggal 12 Mei 2021.

Pada tanggal 8 November 2021, seorang anggota staf pengadilan mengantarkan dakwaan Hu kepadanya dan mengindikasikan bahwa hakim berencana untuk menyidangkan kasusnya di rumahnya pada pukul 15:00 keesokan harinya. Karena wabah COVID-19 setempat, sidang dibatalkan dan ditunda hingga tanggal 8 Februari 2023. Hakim, Hu Chunsheng, menyampaikan vonis Hu ke rumahnya pada tanggal 30 Maret. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 3.000 yuan.

Informasi kontak pelaku:

Zhang Li (张莉), jaksa, Kejaksaan Distrik Fengtai: +86-10-63892000
Hu Chunsheng (胡春生), hakim, Pengadilan Distrik Fengtai: +86-10-57492499, +86-10-67655680
Liu Ruizhen (刘瑞珍), asisten hakim: + 86-15210505116

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli dalam bahasa Mandarin.)