(Minghui.org) Setelah Partai Komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan terhadap Falun Dafa pada bulan Juli 1999, para praktisi mengalami penangkapan ilegal, penahanan dan penyiksaan. Akibat penyiksaan, banyak praktisi menderita luka permanen atau bahkan meninggal.
Penjara Hongzehu di Kota Suqian, Provinsi Jiangsu adalah salah satu dari banyak penjara yang secara aktif berpartisipasi dalam penyiksaan praktisi.
Pan Xujun (pria) dan Tang Xueyong (pria) pernah dipenjara dan disiksa di Penjara Hongzehu. Setelah disiksa, Pan meninggal pada bulan November 2020, dan Tang tidak bisa berjalan lagi.
Praktisi lain, Cao Fulin, pria, 68 tahun, dari Kota Yancheng, disiksa pada tahun 2022 karena menolak untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Dafa dan juga menolak bekerja sama dengan penjaga di bangsal ke-5.
Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai penganiayaan terhadap Pan dan Tang.
Pan Xujun
Pan Xujun (pria) dari Kabupaten Pei, Kota Xuzhou adalah seorang guru bahasa Inggris di Sekolah Menengah Kabupaten Pei. Petugas dari Kantor Polisi Chengzhen menangkapnya pada bulan Mei 2015. Dia kemudian diadili di Pengadilan Kabupaten Pei dan dijatuhi hukuman 5,5 tahun. Dia disiksa hingga meninggal di Penjara Hongzehu pada tanggal 8 November 2020, sepuluh hari sebelum jadwal pembebasannya.
Pan Xujun
Ketika Pan dipenjara di bangsal 11 penjara, dia menolak mengikuti perintah penjaga dan melakukan mogok makan selama lebih dari setahun untuk memprotes penganiayaan. Dia menolak mengenakan seragam penjara, dan penjaga memaksanya tetap telanjang, bahkan di musim dingin.
Para narapidana pernah mengikatkan tali panjang di alat kelaminnya dan mengajaknya berkeliling untuk mempermalukannya. Dia harus terus-menerus memakai borgol, belenggu dan helm. Para penjaga mengenakan jaket pengekang untuk melumpuhkannya ketika dia tidur di malam hari.
Pada bulan September 2020, otoritas penjara mengintensifkan penyiksaan terhadap praktisi yang menolak melepaskan keyakinan mereka. Seorang narapidana di bangsal 5 bernama Xie Donghui dipindahkan ke bangsal 11 pada bulan November 2020 untuk melakukan penyiksaan. Beberapa hari kemudian, seorang praktisi di bangsal 11 meninggal, dan tidak jelas apakah itu adalah Pan. Alih-alih dimintai pertanggungjawaban sebagai salah satu pelaku yang menyebabkan kematian praktisi tersebut, Xie malah menerima pengurangan hukuman dua bulan dan pulang pada Desember 2021.
Narapidana Wu Jiang dan Yan Fei diketahui telah menyiksa Pan.
Tang Xueyong
Tang Xueyong (Pria) tinggal di Kabupaten Sheyang, Kota Yancheng, Provinsi Jiangsu. Dia ditangkap pada tanggal 28 Juni 2014 dan ditahan di Kantor Polisi Chengbei. Buku-buku Falun Dafa, DVD, komputer dan printernya disita. Pengadilan Kabupaten Sheyang menjatuhkan hukuman 8 tahun 10 bulan kepadanya pada bulan November 2016.
Tang dibawa ke Penjara Hongzehu pada awal tahun 2017. Menurut praktisi lain yang ditahan di sel yang sama dengannya, Tang bersikeras untuk bermeditasi dan disemprot merica oleh penjaga, namun dia tidak melepaskan keyakinannya. Para penjaga kemudian memborgol, belenggu, dan jaket pengekang padanya, dan menyiksanya di sel isolasi. Dia tetap teguh pada keyakinannya meskipun disiksa.
Ilustrasi penyiksaan: Jaket Pengekang
Narapidana Wang Shi di bangsal ke-3 mencekik Tang pada tanggal 19 April 2018, yang menyebabkan dia tidak dapat berbicara dan menelan dalam waktu lama. Melihat dia tetap teguh, para penjaga terus menghasut tahanan lain untuk menyiksanya. Mereka memaki dan memukulinya, serta memaksanya mendengarkan kaset audio yang memfitnah Falun Dafa. Seorang penjaga menyuruh narapidana Han Cong menusuk bola mata Tang berkali-kali dalam sehari. Retina mata kanannya terlepas, dan dia menderita pendarahan di matanya pada tanggal 31 Mei 2018. Narapidana lainnya, Xue Minghao, meninju kepalanya berulang kali pada tanggal 7 Juni, yang menyebabkan giginya goyang.
Tang melaporkan penyiksaan yang dilakukan para narapidana ke Kejaksaan Kota Suqian. Penjara dengan cepat memindahkan Han ke bangsal lain untuk menyembunyikannya dari penyelidikan. Penjaga yang menghasut Han untuk menyiksa Tang ditegur dan mengancam Han sebagai pembalasan.
Tang kemudian dipindahkan ke bangsal 11 dan menjadi subyek manajemen ketat. Dia melakukan mogok makan dan dipaksa diberi susu dan jagung. Biaya makanan dipotong dari rekening tunai Tang. Setelah 30 hari mogok makan, para penjaga berhenti mencekoknya karena takut dia akan mati.
Dua orang dari Kejaksaan Kota Suqian pergi ke penjara pada bulan Juni 2022 untuk menyelidiki penyiksaan terhadap Tang. Sebelum pergi, mereka mengejek Tang, “Apa gunanya berlatih Falun Gong? Anda bahkan tidak bisa berjalan sekarang.”
Penganiayaan di Masa Lalu terhadap Tang
Tang pertama kali ditangkap pada tahun 2000 dan dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa karena pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Tak lama setelah dibebaskan, dia ditangkap lagi pada tahun 2001 karena membagikan brosur Falun Dafa dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Hongzehu.
Para penjaga menghasut dua narapidana untuk memegang lengan Tang dan menendang bagian belakang lututnya. Setelah dia bangun, narapidana kembali menendang bagian belakang lututnya, dan ini diulangi puluhan kali. Dia sering disiksa seperti ini dan tak lama kemudian, kedua kakinya terluka parah. Para penjaga melarang dia duduk, dan kaki bagian bawahnya menjadi bengkak.
Saat Tang menghadapi penyiksaan tanpa henti, kakak laki-lakinya, Tang Xuebin, menjalani hukuman sepuluh tahun di penjara yang sama karena keyakinannya. Para penjaga pernah menelanjangi Tang Xuebin, mengikatnya di papan kayu, dan menempatkannya di kamar mandi yang dipenuhi nyamuk.
Tang Xueyong dibebaskan pada akhir tahun 2004, namun ditangkap lagi beberapa bulan kemudian dan dijatuhi hukuman penjara lagi di Penjara Nanjing.
Laporan terkait:
Guru Jiangsu Masih Dipenjara setelah Hukuman Penjara Sewenang-wenang Berakhir
Falun Gong Practitioner Mr. Pan Xujun Brutally Persecuted in Hongzehu Prison in Jiangsu Province
Excellent Teacher Pan Xujun in Critical Condition after Seven Years in Prison (Photo)
Pria Dipenjara dalam Kondisi Kritis setelah Penjaga Memerintahkan Narapidana Memukuli Dia