(Minghui.org) Seorang guru berusia 55 tahun masih ditahan meskipun hukuman sewenang-wenang lima setengah tahun karena berlatih Falun Gong berakhir pada tanggal 18 November 2020.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Pan Xujun

Pan Xujun, seorang guru bahasa Inggris sekolah menengah di Kota Xuzhou, Provinsi Jiangsu, ditangkap pada tanggal 19 Mei 2015, dan kemudian dijatuhi hukuman lima setengah tahun di Penjara Hongzehu.

Pan dijadwalkan akan dibebaskan pada tanggal 18 November 2020, tetapi pihak berwenang menolak melakukannya, tanpa memberikan penjelasan apa pun kepada keluarganya untuk penahanan yang diperpanjang. Mengingat meningkatnya kasus virus corona di negara tersebut dan menolak kunjungan ke penjara, keluarga Pan sekarang sangat mengkhawatirkannya.

Pan belajar Falun Gong pada bulan Agustus 1996. Dia ditangkap pada tanggal 27 Agustus 2002, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun di Pengadilan Kabupaten Pei pada tanggal 7 Juli 2003. Dia disiksa secara brutal di Penjara Hongzehu, termasuk dicekok paksa, dilarang tidur, dan diikat dalam posisi yang menyiksa. Dia di ambang kematian dan dibebaskan pada bulan November 2010.

Pada bulan menjelang penangkapan terakhirnya, polisi beberapa kali mengganggu dia dan istrinya di tempat kerja. Istrinya berkata bahwa dia hidup dalam ketakutan yang luar biasa saat itu.

Laporan terkait:

Falun Gong Practitioner Mr. Pan Xujun Brutally Persecuted in Hongzehu Prison in Jiangsu Province

Excellent Teacher Pan Xujun in Critical Condition after Seven Years in Prison

Mr. Pan Xujun in Critical Condition at Hongze Lake Prison in Jiangsu Province