(Minghui.org) Seorang wanita berusia 52 tahun di Kota Dandong, Provinsi Liaoning, baru-baru ini kalah dalam banding terhadap hukuman penjara 1,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Liu Pintong
Liu Pintong ditangkap pada tanggal 3 Februari 2023, tiga tahun setelah dia selesai menjalani hukuman delapan tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Dia tinggal bersama bibinya di Kota Fushun di provinsi yang sama pada saat penangkapannya. Pengadilan Distrik Shuncheng di Kota Fushun menjatuhkan hukuman satu setengah tahun penjara padanya sekitar bulan September 2023. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Fushun, yang mengadakan sidang pada tanggal 31 Oktober 2023.
Hakim Cao Yang memimpin sidang banding, dengan hakim Zhang Lijuan dan Qiu Zhongcui membantunya. Setelah sidang dimulai, Cao membacakan dengan lantang putusan pengadilan dan kemudian bertanya kepada jaksa Zhang Yu apakah ada yang ingin dia katakan. Zhang berkata tidak dan Cao kemudian bertanya apakah Liu ingin menyampaikan pernyataannya. Liu berkata bahwa Falun Gong hanya mengajarkan orang untuk menjadi baik, namun langsung dipotong oleh Cao.
Cao selanjutnya meminta jaksa Zhang untuk membacakan dakwaan terhadap Liu. Setelah Zhang selesai, Cao memberi kesempatan kepada Liu untuk menjawab. Segera setelah dia mengatakan bahwa Falun Gong mengajarkan orang untuk mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar, Cao menghentikannya dan menegurnya karena mengatakan hal-hal yang tidak berhubungan dengan kasusnya. Dia memprotes, “Saya dijatuhi hukuman karena berlatih Falun Gong…” Cao menyela dan menoleh ke pengacaranya untuk menanyakan apakah ada yang ingin dia tambahkan.
Pengacara sekali lagi membantah bukti penuntutan seperti yang dilakukannya ketika ia mewakili Liu dalam persidangannya. Jaksa Zhang tidak menanggapi, dan hakim Cao mengakhiri sidang banding.
Cao memutuskan sekitar pertengahan bulan November (tanggal pastinya tidak diketahui) untuk menegakkan putusan bersalah terhadap Liu.
Putranya Menyerukan Pembebasan Ibunya
Setelah mengetahui penangkapannya, putra Liu, Hu Xuanming, yang saat ini sedang belajar untuk mendapatkan gelar sarjana di Inggris, menulis surat kepada Boris Johnson, Anggota Parlemen (MP) dan mantan Perdana Menteri Inggris, meminta bantuannya dalam menyelamatkan Liu.
Johnson pada tanggal 27 Maret 2023 menyampaikan kekhawatiran Hu kepada Anggota Parlemen Rt Hon Anne-Marie Trevelyan, Menteri Negara di Kantor Luar Negeri, Persemakmuran & Pembangunan Inggris. Trevelyan membalas Johnson pada tanggal 2 Mei, dengan mengatakan bahwa Pemerintah Inggris akan “memantau masalah ini dengan cermat dan akan terus menekankan kepada Tiongkok perlunya segera mengakhiri pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.”
Liu dijatuhi hukuman 15 hari penahanan administratif di Pusat Penahanan Kota Fushun (juga dikenal sebagai Pusat Penahanan Nangou) setelah penangkapannya. Pada tanggal 8 Februari, polisi memaksa keluarganya membawa mereka ke rumah bibinya untuk menggeledah rumah itu.
Keluarga Liu menelepon Jiao Chen, wakil kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Shuncheng di Kota Fushun, pada tanggal 14 Februari untuk menanyakan kasusnya. Jiao mengklaim bahwa karena penangkapan Liu sebelumnya pada bulan Mei 2022 karena membagikan materi Falun Gong dan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong, mereka berencana untuk menghukumnya tiga hingga lima tahun penjara.
Pengadilan Distrik Shuncheng mengadakan sidang kasusnya di pusat penahanan pada tanggal 7 Juli. Keluarganya mengetahui hukuman penjaranya pada pertengahan September. Tidak jelas kapan dia akan dipindahkan ke penjara karena permohonan bandingnya telah ditolak.
Laporan terkait:
Ibu dari Warga Negara Inggris Diukum Penjara untuk Kedua Kali karena Keyakinannya pada Falun Gong
Pernah Dipenjara 8 Tahun, Ibu dari Warga Inggris Kembali Menghadapi Pengadilan Karena Keyakinannya
UK: Practitioners Parade at Community Festival to Spread the Preciousness of Falun Dafa
Menteri Luar Negeri Inggris Memantau Penahanan Praktisi Falun Gong di Tiongkok
Liaoning Woman Serves Eight Years for Her Faith, Subjected to Inhuman Torture
Families of Three Falun Gong Practitioners from Liaoning Jointly Sue Former CCP Head Jiang Zemin
Ms. Liu Pintong in Critical Condition After Repeated Torture
Three Practitioners from Liaoning Province Appeal Their Illegal Sentences
Liu Pintong dan Praktisi Lain Dihukum Dengan Tuduhan Palsu, Hakim Mengatakan Ini Perintah Atasan
Eight Practitioners in Liaoning Province Facing Illegal Persecution
Ms. Liu Pintong Continues to be Persecuted in Liaoning Province Women’s Prison
Liaoning Prison Denies Medical Parole to Woman in Dire Condition
Penjara Wanita Liaoning: Sebuah Tempat untuk Penyiksaan, Banyak Praktisi Falun Gong yang meninggal