Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Warga Beijing Berusia 81 Tahun Dihukum Tiga Tahun Dengan Denda 3.000 Yuan Karena Keyakinannya

26 Juni 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Beijing, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Beijing berusia 81 tahun dijatuhi hukuman tiga tahun dengan denda 3.000 yuan pada 30 Maret 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Hu Xingxi mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kedua Kota Beijing. Hakim ketua pengadilan banding Wang Hongbo, asisten hakim Wang Min, dan seorang videografer menyampaikan putusan mereka untuk menegakkan putusan aslinya di rumahnya pada 2 Juni 2023.

Hu menolak menandatangani dokumen dan bersumpah untuk terus mencari keadilan bagi dirinya sendiri. Para hakim mengatakan kepadanya untuk mengajukan mosi mempertimbangkan kembali kasusnya melalui Pengadilan Distrik Fengtai jika dia bertekad untuk terus mencari keadilan (di Tiongkok, banding harus diajukan ke sidang pengadilan agar mereka dapat melanjutkan ke pengadilan banding).

Hu menanyai mereka jika warga negara yang taat hukum seperti dia yang mengikuti prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar untuk menjadi orang baik dihukum, lalu siapa yang akan dianggap tidak bersalah oleh pihak berwenang. Mereka tetap diam.

Tidak jelas apakah Hu mengizinkan videografer untuk merekam percakapannya dengan kedua hakim tersebut. Juga tidak jelas apakah Hu diizinkan untuk menjalani hukuman di rumah atau akan segera ditahan.

Ditangkap dan Dihukum

Petugas polisi turun ke rumah Hu pada 23 April 2020. Berpura-pura tertarik dengan properti sewaan mereka, mereka menipu putranya untuk membuka pintu. Hu meminta untuk melihat identitas petugas, tetapi mereka menolak untuk menunjukkannya.

Enam petugas menahan Hu dan putranya sementara yang lain menggeledah rumah mereka. Buku-buku Falun Gong Hu, tiga laptop, satu printer, dan lima ponsel disita.

Hu dan putranya, Liu Xiaojiang dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Setelah pemeriksaan fisik sore itu, Hu dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Fengtai, tetapi penjaga menolaknya karena kesehatannya. Dia kemudian dibawa kembali ke kantor polisi dan ditahan di sana semalaman. Putranya dibebaskan malam itu. Dia dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya.

Setahun kemudian pada 22 Maret 2021, Kejaksaan Distrik Fengtai memanggil Hu, tetapi dia menolak untuk pergi. Polisi membawa dia dan putranya ke kejaksaan pada 8 April. Ketika dia menolak menandatangani dokumen kasus, jaksa sangat marah sehingga dia membentaknya. Jaksa mengancam akan menangkap Hu jika dia tidak muncul untuk dua panggilan lagi pada 9 dan 12 April. Hu tidak menurut. Dia juga tidak menanggapi Pengadilan Distrik Fengtai saat dipanggil pada 12 Mei 2021.

Pada 8 November 2021, seorang anggota staf pengadilan menyampaikan dakwaan kepada Hu dan mengindikasikan bahwa hakim berencana untuk mendengarkan kasusnya di rumahnya pada pukul 3 sore keesokan harinya. Karena wabah COVID-19 setempat, sidang dibatalkan dan ditunda hingga 8 Februari 2023. Hakim, Hu Chunsheng, menyampaikan putusan Hu ke rumahnya pada 30 Maret. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 3.000 yuan.

Laporan terkait:

Wanita Berusia 81 Tahun Dihukum Tiga Tahun Karena Keyakinannya