Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Permohonan Banding oleh Sebelas Warga Beijing Terhadap Hukuman Penjara Sewenang-wenang Ditolak

9 Juni 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Beijing, Tiongkok

(Minghui.org) Sebelas warga Beijing yang dihukum karena berlatih Falun Gong hadir di Pengadilan Menengah No.2 Kota Beijing pada tanggal 18 Mei 2023. Mereka telah bersiap bersaksi untuk pembelaan mereka sendiri tetapi tidak pernah diizinkan untuk berbicara selama sidang banding. Hakim ketua hanya mengumumkan untuk menegakkan putusan asli mereka.

Sebelas praktisi Falun Gong tersebut ditangkap oleh lebih dari 100 petugas polisi pada tanggal 19 Juli 2020. Mereka ditangkap setelah diduga mengirimkan foto kota selama penguncian pandemi ke The Epoch Times, sebuah perusahaan media yang berbasis di A.S.

Pihak berwenang menyetujui penangkapan praktisi pada tanggal 28 Agustus. Keluarga mereka tidak diberitahu tentang situasi mereka dan tidak ada pemberitahuan penahanan resmi yang pernah dikirim.

Kejaksaan Kabupaten Dongcheng mendakwa para praktisi dan memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Dongcheng pada tanggal 2 April 2021. Pengacara masing-masing hanya diberi waktu empat jam untuk meninjau dokumen kasus mereka ketika kasus tersebut berada di tangan kejaksaan. Setelah kasus dipindahkan ke pengadilan, para pengacara diminta untuk hadir pada waktu yang sama sebelum mereka dapat meninjau dokumen. Mereka tidak diperbolehkan untuk menyalin atau memfotokopi dokumen. Permintaan mereka untuk memiliki salinan elektronik dari dokumen ditolak.

Hakim memvonis praktisi dua hingga delapan tahun penjara pada tanggal 14 Januari 2022, beberapa minggu sebelum Olimpiade Musim Dingin tahun 2022 yang dijadwalkan diadakan di Tiongkok dari tanggal 4 sampai 20 Februari.

Li Jiaxuan dan Jiao Mengjiao telah dibebaskan setelah menjalani hukuman dua tahun, sedangkan sembilan praktisi lainnya masih ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Dongcheng pada saat penulisan.

Kesembilan praktisi tersebut adalah Xu Na, menjalani hukuman delapan tahun; Li Zongze, Li Lixin, Zheng Yujie, dan Zheng Yanmei, masing-masing menjalani hukuman lima tahun; dan Deng Jingjing, Zhang Renfei, Liu Qiang, dan Meng Qingxia, masing-masing menjalani hukuman empat tahun.

Laporan terkait:

Sebelas Praktisi Falun Gong di Beijing Dijatuhi Hukuman Penjara Menjelang Olimpiade Musim Dingin

11 Warga Beijing Diadili Karena Keyakinannya pada Falun Gong

Seniman yang Dipenjara: Saya Tidak Bisa Tetap Diam untuk Melindungi Kepentingan Saya Sendiri

11 Praktisi Falun Gong Beijing Tetap Ditahan Meskipun Kasus Mereka Dikembalikan karena Tidak Cukup Bukti

Sebelas Kasus Warga Beijing Dikembalikan ke Polisi karena Bukti Tidak Cukup

12 Warga Beijing Ditangkap Menjelang Hari Mengenang Dimulainya Penganiayaan terhadap Falun Gong

Beijing Resident Still Detained Seven Weeks After Arrest for His Faith

Warga Beijing Usia 28 Tahun Menghadapi Persidangan karena Mengambil Foto Beijing Selama Masa Pandemi

Mr. Yu Zhou's Wife Ms. Xu Na Sentenced to Three Years in Prison

Painter Ms. Xu Na Imprisoned in the Seventh Section of the Beijing Police Department