(Minghui.org) Kasus-kasus terhadap sebelas warga Beijing karena keyakinan mereka pada Falun Gong dikembalikan ke polisi oleh jaksa penuntut karena tidak cukup bukti pada akhir November 2020.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Polisi Beijing menangkap 13 praktisi — Xu Na, Li Zongze, Li Lixin, Deng Jing, Zhang Renfei, Li Jiaxuan, Jiao Mengjiao, Zheng Yanmei, Zheng Yujie, Wang Yu, Ms. Fu Wen, Liu Qiang, dan Meng Qingxia -- sekitar tanggal 20 Juli 2020, peringatan 21 tahun dimulainya penganiayaan terhadap Falun Gong. Kecuali Wang Yu dan Fu Wen, 11 praktisi lainnya kemudian didakwa dan kasusnya akan diteruskan ke kejaksaan.

Beberapa dari mereka yang ditangkap telah dianiaya sebelumnya, tetapi kebanyakan dari mereka adalah praktisi muda berusia 20-an, yang baru saja lulus dari universitas bergengsi di Tiongkok. Beberapa dari mereka adalah artis dan musisi.

Ke-13 orang tersebut dibawa oleh petugas dari kantor polisi setempat masing-masing ke departemen kepolisian di Distrik Dongcheng sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Dongcheng. Deng, khususnya, ditahan di departemen kepolisian selama 37 hari sebelum dipindahkan ke pusat penahanan.

Hanya beberapa keluarga praktisi yang diberitahu tentang penangkapan tersebut, dan polisi menolak untuk memberikan lebih banyak informasi ketika didesak oleh keluarga. Kebanyakan keluarga praktisi tidak mengetahui situasi mereka, dan polisi tidak mengirimkan pemberitahuan penahanan resmi.

Pihak berwenang menyetujui penangkapan 11 praktisi pada tanggal 28 Agustus 2020, dengan tuduhan "merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat," dalih standar yang digunakan untuk menjebak praktisi Falun Gong. Wang Yu dan Fu Wen dibebaskan dengan jaminan tanpa dakwaan.

Praktisi diinterogasi, dicuci otak, dan diperintahkan untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Zheng Yujie pernah ditahan di sel isolasi.

Pada awal November 2020, pengacara mereka mengetahui bahwa kasus mereka telah diserahkan ke Kejaksaan Distrik Dongcheng. Jaksa tidak memberikan salinan dokumen kasus mereka seperti yang dijanjikan, hanya mengizinkan pengacara untuk mengambil foto dan bagian salinan tangan dari dokumen di kejaksaan. Sebagian besar bukti penuntutan terdiri dari foto-foto praktisi yang diambil dalam kehidupan sehari-hari mereka. Kasus mereka sekarang telah dikembalikan ke Departemen Kepolisian Distrik Dongcheng karena tidak cukup bukti.

Related report:

12 Beijing Residents Arrested Near Anniversary of Persecution of Falun Gong