Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Muda Menderita Penyakit Jantung di Penjara, Masih Dipaksa Melakukan Kerja Keras

18 Juli 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Liu Kaixin, berusia sekitar 31 tahun, menderita penyakit jantung akibat penganiayaan yang dideritanya saat menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, namun dia masih dipaksa melakukan kerja paksa tanpa dibayar.

Liu, penduduk asli Distrik Songling, Prefektur Daxing'anling, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 5 September 2021 saat melakukan pekerjaan serabutan di Distrik Jiagedaqi, Prefektur Daxing'anling. Petugas yang menangkap berasal dari Kantor Polisi Distrik Songling.

Pengadilan Distrik Songling menghukum Liu tiga tahun dan dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang (terletak di ibu kota Harbin) pada 16 Juni 2022.

Liu bukanlah orang pertama di keluarganya yang menjadi sasaran karena keyakinan mereka yang sama pada Falun Gong. Dalam lima tahun dia kehilangan tiga orang yang dicintai karena penganiayaan. Kakek dari pihak ibu meninggal pada 15 Juli 2007, ayahnya meninggal pada 2008, dan nenek dari pihak ayah meninggal pada 21 Maret 2012.

Disiksa di Penjara

Untuk mencapai tingkat “transformasi” yang tinggi (persentase praktisi Falun Gong yang dipenjara yang dipaksa melepaskan keyakinan mereka), Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang secara khusus memilih penjahat kejam untuk menganiaya praktisi.

Para penjahat ini dijadikan kepala narapidana atau kapten tim yang bertanggung jawab atas produksi kerja atau tugas lainnya. Mereka diberikan kebebasan untuk menganiaya praktisi Falun Gong, dan tidak ada yang dianggap berlebihan selama mereka dapat membuat praktisi melepaskan keyakinannya. Para penjaga sering menutup mata ketika penjahat ini menyiksa praktisi. Untuk memastikan berlanjutnya penganiayaan terhadap praktisi, para penjaga telah menawarkan berbagai hadiah kepada para penjahat ini, termasuk hak istimewa untuk berpindah-pindah di sel yang berbeda, pengurangan hukuman, makanan dan kebutuhan sehari-hari lebih banyak diberikan, dan boleh telepon ke keluarga mereka lebih banyak.

Beberapa penjahat bahkan diizinkan memberikan hadiah dan hukuman kepada narapidana non-praktisi lainnya tanpa meminta izin penjaga. Tujuan para penjaga adalah untuk meningkatkan kesetiaan para penjahat kepada mereka dalam melakukan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.

Sejak masuk penjara lebih dari satu tahun yang lalu Liu telah mengalami berbagai bentuk pelecehan di tangan penjahat tersebut.

Selama beberapa bulan pertama, dia ditahan di tim pendatang baru. Wang Min, seorang penduduk Qiqihar berusia 60 tahun menjalani hukuman 14 tahun karena kejahatan serius, adalah kepala narapidana yang ditugaskan untuk menyiksa praktisi yang setia pada Falun Gong.

Wang memaksa Liu duduk di bangku kecil tanpa bergerak untuk waktu yang lama, sambil memaksanya menonton video yang mempitnah Falun Gong.

Liu segera menderita penyakit jantung. Tidak jelas apakah dia telah mendapat perawatan medis.

Beberapa bulan kemudian, Liu dipindahkan ke sel di Divisi Delapan di lantai lima, di mana dia disiksa oleh kepala narapidana Liu Hong, 60 tahun dan menjalani hukuman 15 tahun untuk kejahatan kerah putih.

Pada saat tulisan ini dibuat, Liu ditahan di sel Divisi Delapan di lantai enam. Kepala narapidana di sana, Chen Yang, berusia 30-an, dijatuhi hukuman seumur hidup karena mengedarkan obat terlarang. Dia mengambil alih dari Sun Jing, yang sekarang bertugas mengorganisir narapidana untuk melakukan kerja paksa.

Selain Wang, Liu, Chen, dan Sun, Liu dan praktisi lain yang dipenjara juga telah dianiaya oleh beberapa narapidana lainnya, termasuk Gao Wentao dan Yuan Jinfang. Metode penyiksaan yang digunakan termasuk memukul dengan biadab, larangan tidur dan penolakan penggunaan kamar kecil. Seorang praktisi pernah ditampar wajahnya lebih dari dua puluh kali ketika dia menolak melepaskan keyakinannya.

Laporan terkait:

Kehilangan Tiga Orang Tercintanya, Wanita Muda Menjadi Korban Penganiayaan Falun Gong

Dua Warga Heilongjiang Dihukum Penjara karena Berlatih Falun Gong