(Minghui.org) Liu Kaixin, seorang penduduk di Prefaktur Daxing'anling, Provinsi Heilongjiang, dulu memiliki keluarga yang bahagia. Ayahnya, nenek dari pihak ayah, kakek dari pihak ibu dan dia semua berlatih Falun Gong, latihan jiwa-raga yang berpusat pada Sejati, Baik, Sabar. Keluarga itu hidup rukun dan saling menjaga.

Namun kehidupan bahagia mereka hancur setelah Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999.

Ayah Liu, nenek dari pihak ayah, dan kakek dari pihak ibu meninggal satu demi satu akibat dari penganiayaan karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Sekarang Liu, wanita muda berusia sekitar 30 tahun itu telah menjadi korban penganiayaan terbaru di keluarganya. Dia sekarang menjalani hukuman penjara tiga tahun.

Kematian Ayah

Polisi menangkap ayah Liu, Liu Feng, dan menggeledah rumah mereka pada malam 14 Februari 2007, empat hari sebelum Tahun Baru Imlek.

Liu Feng

Liu dibawa ke Pusat Penahanan Hanjiayuan pada 16 Februari. Han Chao, seorang petugas dari Departemen Kepolisian Hanjiayuan, memukulinya dengan kursi. Wakil kepala polisi, Wang Yunlong, menyikut lehernya dengan keras. Petugas lain juga ikut memukul, dalam upaya untuk memaksa Liu melepaskan Falun Gong.

Liu melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Dia menjadi kurus dan sangat lemah. Para penjaga kemudian memerintahkan dua narapidana membawanya ke rumah sakit untuk dicekok paksa makan.

Satu bulan kemudian, Liu dihukum kerja paksa selama 1,5 tahun. Polisi membawanya ke Kamp Kerja Paksa Suihua pada 11 April 2007 tanpa memberitahu keluarganya. Dia dipaksa bekerja tanpa bayaran dan mengalami siksaan terus-menerus yang bertujuan untuk memaksanya melepaskan Falun Gong.

Setelah dia dibebaskan pada 2008, polisi terus melecehkannya, dan mengancam akan menangkapnya kapan saja jika dia terus berlatih Falun Gong.

Pelecehan tersebut menyebabkan banyak tekanan mental pada Liu. Suatu hari sewaktu bekerja dia jatuh dari tiang dan kemudian meninggal karena pendarahan otak. Dia meninggal di umur 50-an.

Kematian Kakek dan Nenek

Kakek dari pihak ibu Liu Kaixin, Meng Xiangbai, berlatih Falun Gong pada 1998. Setelah penganiayaan dimulai, dia sangat ketakutan dan hidup dalam ketakutan. Empat bulan setelah ditangkap, dia menderita stroke dan koma selama sebulan. Dia meninggal pada 15 Juli 2007.

Meng Xiangbai

Nenek dari pihak ayah Liu Kaixin, Liu Fengqin, dulu berjuang melawan banyak penyakit dan harus pensiun dini. Seperti halnya dengan Meng, dia juga mengalami tekanan mental akibat penganiayaan dan terpukul karena penangkapan putranya dan penahanan kamp kerja paksa. Dia meninggal pada 21 Maret 2012.

Liu Fengqin

Hukuman Liu Kaixin

Liu diperkenalkan dengan Falun Gong pada 1998 ketika dia masih sangat kecil. Tapi dia tidak berlatih dengan serius sampai pada 2015. Setelah pandemi tiba-tiba merebak tahun 2020, dia mempertaruhkan nyawanya untuk membagikan materi tentang Falun Gong, berharap lebih banyak orang memahami fakta tentang latihan ini dan mendapatkan manfaat dari latihan itu.

Dia dilaporkan ke polisi pada 18 Maret 2020 dan ditangkap dua hari kemudian. Buku-buku Falun Gong miliknya, foto-foto pencipta Falun Gong, komputer, ponsel, dan sejumlah uang tunai disita. Ibunya juga dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi. Liu dan ibuknya dibebaskan sekitar tengah malam.

Liu diinterogasi lagi tiga minggu kemudian. Dia menolak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi.

Zhou Benhua, direktur Kantor Keamanan Domestik, menangkap Liu pada 18 September 2020 dan menahannya selama tujuh hari. Polisi terus melecehkannya dari waktu ke waktu setelah itu.

Saat bekerja di luar kota, Liu ditangkap di tempat kosnya jam 11 malam pada 5 September 2021, setelah polisi melacaknya melalui panggilan telepon praktisi lain. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Jagdachi dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Songling. Dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 16 Juni 2022.

Saat masih berkabung atas kematian suaminya, ibu mertua, dan ayahnya, ibu Liu berjuang untuk menghadapi pemenjaraan putrinya.