Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dipenjara Meski Menderita Tekanan Darah Tinggi, Wanita Berusia 85 Tahun Kini dalam Kondisi Kritis

23 Okt. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Meskipun seorang penduduk Kota Jieyang, Provinsi Guangdong, berusia 84 tahun, ditemukan menderita tekanan darah tinggi, Penjara Wanita Provinsi Guangdong tetap menerimanya pada Juli 2023 untuk menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang dianiaya rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Keluarga Yao Jingjiao mengetahui pada pertengahan Oktober 2024, Yao mengalami patah kaki di penjara, penyebabnya tidak diketahui, dan pemberitahuan kondisi kritis telah dikeluarkan untuknya. Tidak jelas apakah penjara berencana untuk membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis atau mengizinkan keluarga untuk mengunjunginya.

Yao ditangkap pada 14 Juni 2020 saat mempelajari ajaran Falun Gong bersama praktisi lain. Setelah dibebaskan dengan jaminan pada hari berikutnya, polisi dan komite jalanan setempat terus mengganggunya di rumah. Persyaratan jaminannya diperbarui dua kali, pada Juni 2021 dan Juni 2022. Kejaksaan Distrik Jiedong mendakwa Yao pada 22 April 2022, dan Pengadilan Distrik Jiedong mengadilinya pada Agustus 2022. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dengan denda 30.000 yuan pada November 2022 dan tetap dibebaskan dengan jaminan setelahnya.

Kantor Keamanan Dalam Negeri Distrik Rongcheng membawa Yao untuk pemeriksaan fisik pada 5 Mei 2023. Dia ditemukan memiliki tekanan darah tinggi, tetapi polisi tetap membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Jiedong, tempat dia ditahan hingga dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong pada awal Juli 2023.

Karena tekanan darah tinggi yang terus-menerus dialami oleh Yao dan kesehatannya yang terus menurun, pihak penjara menahannya di rumah sakit internal sejak dia masuk penjara.

Artikel Terkait:

Wanita Guangdong Berusia 84 Tahun yang Menderita Hipertensi Ditahan di Rumah Sakit Penjara sejak Tiga Bulan Lalu

Dua Wanita Berusia 80-an Ditahan untuk Menjalani Hukuman Karena Keyakinan Mereka

Usia 84 Tahun Dipenjara Tiga Tahun Karena Keyakinannya

Two Women, 83 and 80, Sentenced to Prison for Reading Falun Gong Books Together

Pria Guangdong Dihukum Sembilan Tahun Karena Membaca Buku Falun Gong

Wanita 78 Tahun Dihukum 2,5 Tahun Karena Menyelenggarakan Belajar Bersama di Rumahnya

Kota Jieyang, Provinsi Guangdong: 18 Ditangkap dalam Satu Hari, 9 Masih Ditahan