(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Zhoukou, Provinsi Henan, berusia 82 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 10.000 yuan pada 8 Oktober 2024 karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Saat sedang dalam perjalanannya mengunjungi seorang kerabat di Zhoukou Distrik Huaiyang pada 12 April 2024, Gu Xuemin [wanita] ditangkap setelah dilaporkan oleh Qin Shimin karena berbicara dengannya tentang Falun Gong. Petugas dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Distrik Huaiyang menggeledah rumahnya, menyita dua buku Falun Gong dan pemutar musik. Karena tekanan darahnya yang tinggi, pusat penahanan setempat menolak menerimanya dan dia dibebaskan dengan jaminan pada pagi berikutnya.
Divisi Keamanan Dalam Negeri Distrik Huaiyang kemudian menyerahkan kasus Gu ke kejaksaan setempat. Pengadilan Distrik Huaiyang mengadakan sidang tertutup pada 8 Oktober 2024. Hanya lima orang disana, termasuk dua hakim, jaksa, Gu, dan pengacaranya. Hakim menjatuhkan hukuman padanya di akhir persidangan. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebelum hukuman terakhirnya, Gu berulang kali ditangkap dalam 25 tahun terakhir karena memegang teguh keyakinannya. Hukuman penjara tiga tahun pada 2006 merupakan pukulan berat bagi suaminya. Dia kehilangan nafsu makan dan sering menangis. Namun pihak berwenang masih mengganggu dan mengintimidasinya dari waktu ke waktu. Ketika Gu dibebaskan dari penjara, suaminya sudah dalam keadaan tidak sadar. Suaminya meninggal beberapa tahun kemudian.
Laporan Terkait
Gu Xuemin in Her 70s Is Imprisoned in the Women's Prison in Xinxiang, Henan Province
Chuanhui District Court in Zhoukou City is Sabotaging Justice in their Trial of Ms. Gu Xuemin
“Model Worker” Arrested Many Times for Practicing Falun Gong