(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Fushun, Provinsi Liaoning berusia 82 tahun telah ditahan selama lebih dari empat bulan sejak penangkapan terakhirnya pada pertengahan Juli 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Cobaan berat yang dialami Wei Shaomin bermula dari penangkapan sebelumnya pada 8 Agustus 2022, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di jalan. Dia ditahan selama sepuluh hari dan dibebaskan dengan jaminan. Polisi kemudian menyerahkan kasusnya ke kejaksaan setempat. Dia ditahan lagi di Pusat Penahanan Kota Fushun pada pertengahan Juli 2024. Rincian lain tentang kasusnya tidak jelas.
Wei, seorang pensiunan pekerja Pabrik Ekskavator Fushun, dulunya menderita berbagai macam penyakit dari kepala hingga kaki, termasuk cedera otak, penyakit jantung, tekanan darah tinggi, tukak lambung, dan rematik. Penderitaan fisik tersebut juga menyebabkannya menjadi pemarah. Air di apartemennya bocor ke rumah tetangganya yang baru direnovasi. Dari pada mengganti kerugian atas kerusakan yang mereka alami, dia menolak untuk berbicara dengan tetangganya. Tidak lama setelah berlatih Falun Gong pada 1995, kesehatannya tidak hanya pulih, tetapi juga temperamennya berubah menjadi seseorang yang penuh perhatian dan baik hati. Dia memperbaiki masalah kebocoran di kamar mandinya, dan tetangganya merasa heran dengan perubahannya.
Setelah penganiayaan dimulai pada 1999, Wei ditangkap dan ditahan beberapa kali. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia pada 2007 dan dijatuhi hukuman 7,5 tahun pada 2014. Saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Liaoning, dia menderita tiga kali stroke dan berada dalam kondisi kritis. Meskipun dalam kondisi seperti itu, para narapidana masih saja melecehkan. Karena kondisinya terus memburuk, penjara membebaskannya pada 19 Maret 2021, sembilan bulan sebelum masa hukumannya berakhir.
Sekembalinya ke rumah, dia mendapat ujian lain ketika kantor jaminan sosial setempat menangguhkan dana pensiunnya, dengan alasan kebijakan baru yang melarang praktisi Falun Gong yang menjalani hukuman karena keyakinan mereka, untuk menerima tunjangan pensiun apa pun, meskipun undang-undang ketenagakerjaan Tiongkok tidak memiliki ketentuan seperti itu.
Artikel Terkait:
Imprisoned Woman Released Early After Developing Amnesia
Wanita Usia 79 Dipenjara, Hanya Mengandalkan Kursi Roda setelah 6,5 Tahun Penganiayaan
53 Older Falun Gong Practitioners Still Held in Liaoning Women's Prison for Their Faith
Seven Falun Gong Practitioners in Fushun Illegally Tried in Detention Center
Ms. Wei Shaomin, in Her 70's, Forced to Leave Home to Avoid Persecution
Gross Abuse and Mistreatment at the Masanjia Forced Labor Camp, Liaoning Province