(Minghui.org) Setelah menjalani enam setengah tahun hukuman penjara dan menderita pelecehan jangka panjang karena menegakkan keyakinannya pada Falun Gong, seorang wanita berusia 79 tahun di Kota Fushun, Provinsi Liaoning sekarang tidak dapat berjalan dan harus menggunakan kursi roda.

Ketika putri Wei Shaomin mengunjunginya pada awal tahun 2020 sebelum pandemi pecah, Wei mengatakan bahwa penjaga penjara menempatkannya di sel yang sama dengan seorang narapidana dengan gangguan mental yang melecehkannya sepanjang waktu. Tetapi ketika Wei menuntut agar penjaga memindahkannya ke sel lain, mereka menjawab bahwa pilihan lainnya adalah tinggal dengan narapidana dengan HIV.

Sejak itu, keluarga Wei tidak diizinkan mengunjunginya. Masa hukumannya tidak akan berakhir sampai 19 Desember 2021. Putri Wei sekarang sangat mengkhawatirkan situasinya.

Dalam 21 tahun penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi tradisional, Wei telah ditangkap empat kali. Dia ditahan di kamp kerja paksa selama 3 tahun antara 2007 dan 2010 dan dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara pada Maret 2015. Rumahnya digeledah beberapa kali dan keluarganya juga diganggu oleh pihak berwenang.

Wei pertama kali ditangkap pada 2001 dan ditahan di pusat pencucian otak selama tiga bulan.

Dia ditangkap lagi pada 28 November 2007 dan dihukum tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal kejam. Karena dia menolak melepaskan Falun Gong, dia diikat ke ranjang kematian dengan posisi seperti elang, dicekok paksa dengan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya, dan digantung. Para penjaga juga memerintahkan dia untuk mendengarkan rekaman yang memfitnah Falun Gong dan menggambar di foto pencipta Falun Gong. Saat dia memprotes, penjaga menutup mulutnya dan memukulinya.

Penangkapan ketiga Wei adalah pada 31 Juli 2012 setelah dilaporkan menyebarkan materi informasi Falun Gong. Polisi juga menggeledah rumah putra dan putrinya. Setelah dia diketahui memiliki tekanan darah tinggi, polisi membebaskannya dengan jaminan dan memeras uang jaminan sebesar 20.000 yuan darinya.

Wei disidangkan oleh Pengadilan Distrik Wanghua pada 17 Juni 2013. Hanya putranya yang diizinkan menghadiri sidang. Dia tidak dihukum saat itu.

Wei ditangkap untuk keempat kalinya saat mempelajari ajaran Falun Gong dengan empat praktisi lainnya pada tanggal 20 Juni 2014. Pengadilan Distrik Shuncheng menjatuhkan hukuman 7,5 tahun pada 19 Maret 2015.

Intimidasi, ketakutan, dan kekhawatiran jangka panjang berkontribusi pada kematian mendadak suaminya. Ayahnya sendiri yang berusia 94 tahun juga menangis saat mendengar tentang putusannya.

Karena tekanan darah tinggi dan tumor yang tumbuh di kepalanya, Wei dicukur sampai benar-benar botak. Penjara Wanita Liaoning awalnya menolak untuk menerimanya dan mengirimnya kembali ke Pusat Penahanan Nangou, tetapi masih menerimanya kemudian.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

53 Older Falun Gong Practitioners Still Held in Liaoning Women's Prison for Their Faith

Snapshot of Falun Gong Practitioners' Lawsuits Against Jiang Zemin Received by Minghui on October 1, 2015

Seven Falun Gong Practitioners in Fushun Illegally Tried in Detention Center

Ms. Wei Shaomin, in Her 70's, Forced to Leave Home to Avoid Persecution

Ms. Wei Shaomin, Ms. Liu Shiqin, and Other Practitioners Brutally Persecuted in Masanjia Forced Labor Camp

Gross Abuse and Mistreatment at the Masanjia Forced Labor Camp, Liaoning Province