(Minghui.org) Situs web Minghui.org mengonfirmasi pada akhir Maret 2024 bahwa seorang warga Kota Pingdu, Kota Qingdao, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dengan denda 10.000 yuan, karena keyakinannya pada Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Li Li, 52 tahun, ditangkap di rumahnya pada 30 Agustus 2023 oleh Liu Jie dan beberapa orang lainnya dari Divisi Keamanan Domestik Kota Pingdu. Dia diadili oleh Pengadilan Distrik Huangdao di Pusat Penahanan Pudong pada 2 Februari 2024 dan divonis bersalah sebulan kemudian.
Foto Li Li dan suaminya Wang Huanzhong
Penahanan 13 Tahun Terakhir
Sebelum hukuman terakhirnya, Li sebelumnya telah menghabiskan lebih dari satu dekade di balik jeruji besi karena keyakinannya, termasuk menjalani hukuman kamp kerja paksa selama 2 tahun, dua kali hukuman penjara 4 tahun, dan satu lagi hukuman penjara 3,5 tahun. Dia mengalami penyiksaan tanpa henti selama dalam tahanan, setiap kali dia disiksa karena tidak melepaskan keyakinannya.
Ditahan karena Melakukan Latihan Falun Gong di Taman
Pada 23 Juli 1999, tiga hari setelah dimulainya penganiayaan, Li melakukan latihan Falun Gong di taman sebagai protes. Dia ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Liyuan, dan rumahnya digeledah. Dia ditahan selama 29 hari dan dipecat dari pekerjaannya. Dia dilarang tidur dan disiksa dengan dipaksa melakukan posisi kuda selama berjam-jam saat berada dalam tahanan.
Ditahan di Rumah Sakit Jiwa karena Mengajukan Permohanan Berlatih Falun Gong
Li pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong pada Oktober 1999. Dia ditangkap dan dibawa ke Kantor Penghubung Qingdao di Beijing. Direktur, yang bermarga Cui, memukul dan menampar wajahnya selama lebih dari dua jam. Dia diborgol ke pipa pemanas selama dua hari dan kemudian dibawa kembali ke Pingdu, di mana dia ditahan selama tiga hari sebelum dibebaskan.
Li kembali ke Beijing untuk mengajukan banding pada November 1999 dan ditangkap lagi. Dia pingsan dua kali akibat penyiksaan. Polisi memborgolnya dan meninggalkannya pada suatu malam. Pihak berwenang menahannya di Rumah Sakit Jiwa Tonghe selama empat bulan setelah membawanya kembali ke Pingdu.
Li mengenang saat ditahan di rumah sakit jiwa, dia dipaksa menerima suntikan dan mengonsumsi obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya setiap hari. Ketika dia menolak, dokter memerintahkan pasien laki-laki berbadan tegap untuk menahannya di tanah, dan mencekoknya dengan obat. Setelah itu, mereka mengikatnya dalam posisi terentang maupun menahannya di kursi, menarik rambutnya ke belakang, dan mencekoknya dengan air. Mereka tidak berhenti sampai dia hampir tercekik.
Li melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, namun kembali dicekok paksa makan. Para dokter menemukan selang hidung yang tebal dan keras dan memasukkannya ke dalam perutnya, menggerakkannya maju mundur untuk menambah penderitaannya.
Akibat pemberian obat tersebut, berat badannya bertambah dengan cepat, mengantuk, dan air liurnya tidak terkendali. Dia juga kehilangan kendali atas anggota tubuhnya dan menjadi bingung. Dia tidak bisa menggunakan kamar kecil maupun makan sendiri.
Karena dia masih menolak melepaskan Falun Gong, seorang dokter bermarga Jin memasukkan jarum elektroakupunktur ke titik akupunturnya dan mengalirkan arus kuat ke titik akupuntur tersebut, menyebabkan kepalanya terguncang dan giginya bergemeletuk.
Li dibebaskan setelah 123 hari disiksa di rumah sakit jiwa dan diperas sebesar 5.000 yuan. Karena gangguan yang terus menerus dari polisi, dia terpaksa tinggal jauh dari rumah sebulan kemudian.
Li kembali ke Beijing untuk mengajukan banding di kemudian hari. Dia dipukuli di Kantor Penghubung Qingdao di Beijing selama lebih dari satu jam dan ditahan selama 15 hari setelah dibawa kembali ke Pingdu.
Hukuman Kamp Kerja Paksa Dua Tahun
Li ditangkap sekali lagi pada 2001, karena menyebarkan pesan “Falun Dafa baik,” dan ditahan di kursi besi selama dua hari di Kantor Polisi Jalan Taishan. Polisi kemudian membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Empat petugas laki-laki membawanya ke tempat tidur, memegangi lengan dan kakinya, menutupi wajahnya, menyumbat mulutnya, dan melepas celananya. Dua dokter melakukan pemeriksaan ginekologi di depan petugas. Dia kemudian dikembalikan ke kantor polisi dan dipaksa mengambil sidik jari dokumen kasusnya, sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Pudong.
Li melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan di pusat penahanan. Para penjaga memborgol dan membelenggunya. Borgolnya sangat ketat hingga tangannya menjadi bengkak parah dan dia tidak bisa menekuk jari-jarinya. Tidak dapat berdiri tegak dan berjalan normal karena belenggu, dia harus merangkak ke kamar kecil ketika dia perlu buang air. Para penjaga baru melepaskan rantainya tiga minggu kemudian. Para narapidana juga memukuli dan mencaci-makinya selama waktu itu.
Li kemudian dijatuhi hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Wangcun, di mana dia dicekok makan, diberikan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya, digantung di pergelangan tangannya, dilarang tidur, dipaksa duduk maupun berdiri tanpa bergerak selama berjam-jam, dan dipukuli dengan kejam.
Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Para penjaga memasukkan selang tebal bolak-balik ke dalam hidungnya dan kemudian mencekoknya. Suatu hari, setengah jam setelah mereka memberinya suntikan obat yang tidak diketahui jenisnya, dia merasa seperti banyak sekali semut yang merayap di dalam pembuluh darahnya. Dia merasa sangat tidak nyaman dan tidak bisa berdiri maupun duduk. Para penjaga memasukkan selang itu ke dalam perutnya lagi, menempelkannya ke kepalanya, membawanya ke kamar kecil, dan menggantungnya di pergelangan tangannya. Ketika dia menghentikan mogok makan, mereka melarangnya tidur selama 29 hari berturut-turut. Selama empat setengah bulan setelah itu, dia hanya diperbolehkan tidur dua hingga tiga jam saja setiap malam.
Li sering pingsan saat dipukuli secara kejam oleh penjaga dan narapidana. Mereka mencubitnya, mencabut bulu matanya, dan menyeretnya ke tanah bolak-balik. Mereka terkadang memaksanya berdiri maupun duduk selama berjam-jam, dan gerakan sekecil apa pun akan mengundang pemukulan yang kejam. Kakinya menjadi sangat bengkak karena berdiri sehingga tidak bisa lagi masuk ke dalam sepatunya dan dia harus berdiri tanpa alas kaki, yang membuatnya merasa seperti berdiri di ujung pisau. Setelah dia pingsan selama satu kali penyiksaan berdiri, penjaga Shi Cuihua menggantung pergelangan tangannya di kamar kecil selama lima hari.
Selain itu, para penjaga sering membuat Li kelaparan, tidak mengizinkannya mandi, dan melarang dia menggunakan kamar kecil, memaksanya buang air di baskom yang dia gunakan untuk mencuci muka.
Untuk mencapai tingkat mengubah pendirian (persentase praktisi yang dipaksa melepaskan keyakinannya), penjaga menulis pernyataan melepaskan Falun Gong atas namanya. Empat dari mereka menggendongnya ke tanah, satu orang duduk di lehernya, satu orang duduk telentang, satu orang duduk di atas kakinya, dan satu lagi memegang tangannya untuk menandatangani pernyataan. Karena tidak ada pilihan lain, dia membenturkan kepalanya ke tanah untuk memprotes.
Dihukum Empat Tahun karena Memasang Poster Falun Gong
Pada malam tanggal 21 Januari 2004, menjelang Tahun Baru Tionghoa, Li ditangkap saat memasang informasi tentang Falun Gong. Dia dipukuli oleh petugas laki-laki di Kantor Polisi Tonghe dan diikat di kursi besi semalaman, dengan tangan diborgol ke belakang sandaran kursi dan jaket panjangnya dilepas di ruangan tanpa pemanas.
Li melakukan mogok makan setelah dia dibawa lagi ke Pusat Penahanan Pudong dan kembali dicekok paksa makan. Dia muntah darah setelah setiap sesi makan paksa. Para penjaga merantai tangan dan kakinya serta menghasut narapidana untuk menganiayanya.
Li kemudian dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Wanita Provinsi Shandong. Karena dia menolak melepaskan Falun Gong, para penjaga melarang dia menggunakan toilet dan menahannya di sel isolasi. Kadang-kadang mereka tidak memberinya makanan apa pun, atau memberinya makanan yang dicampur dengan obat-obatan beracun, menyebabkan reaksinya melambat, dan dia pingsan beberapa kali. Dia juga merasakan ketakutan yang tak terkatakan, yang berlangsung lama setelah dia dibebaskan.
Satu Penangkapan Lagi
Penangkapan Li berikutnya terjadi di pekan raya komunitas setempat pada 13 Januari 2012. Dia kembali dipukuli dan diinterogasi. Polisi membawanya ke Rumah Sakit Pengobatan Tiongkok Pingdu untuk pemeriksaan fisik malam itu dan memukulinya lagi. Dia dibawa ke Penjara Kota Pingdu setelahnya. Keluarganya diperas 1.200 yuan ketika dia dibebaskan pada 16 Januari 2012.
Hukuman Penjara Kedua Empat Tahun
Li ditangkap lagi enam bulan kemudian, pada 24 Juli 2012, karena menyebarkan informasi yang mengundang masyarakat umum untuk menghadiri sidang praktisi Wang Guangwei, ketika pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Dia diinterogasi di Kantor Polisi Jalan Taishan. Para penjaga menahannya di Pusat Pencucian Otak Qingdao selama 20 hari, kemudian membawanya ke Pusat Penahanan Pudong.
Karena Li menolak mengenakan seragam narapidana, direktur pusat penahanan Zhuang Lijuan memerintahkan seorang narapidana untuk menyumbat mulut Li dengan kaus kaki. Mereka juga memukulinya, memborgolnya, dan membelenggunya. Mereka tidak mau melepaskan borgolnya bahkan ketika dia menggunakan kamar kecil.
Li dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Wanita Provinsi Shandong tidak lama kemudian, di mana dia kembali disiksa secara brutal.
Dia ingat bahwa untuk memaksanya melepaskan Falun Gong, penjaga tidak mengizinkannya membeli kebutuhan sehari-hari, terutama tisu toilet. Dia hanya bisa menggunakan kaus kaki untuk menyeka dirinya setelah menggunakan kamar kecil. Dia kemudian mencuci kaus kaki itu dan menyimpannya di dalam tas untuk digunakan lain kali. Selama 131 hari berturut-turut, para penjaga memukulinya setiap hari di kamar mandi tanpa kamera pengintai. Mereka menginjaknya, memukul kepala dan mulutnya dengan sepatu, dan menarik tangannya ke belakang punggung lalu ke atas. Rasa sakitnya sangat menyiksa.
Ketika mulut Li membengkak karena pemukulan, seorang narapidana menyumbat mulutnya dengan handuk yang dia gunakan untuk membersihkan kakinya. Mereka bahkan menyumbat hidungnya satu kali dan hampir membuatnya tercekik. Ketika para narapidana lelah karena pemukulan, mereka mengikat tangannya ke belakang punggung.
Peragaan penyiksaan: Mensumpal mulut seseorang
Beberapa narapidana pernah menahannya ke tanah, memaksanya meluruskan kakinya, dan menginjak kakinya. Mereka kemudian membuka paksa mata kirinya, menusuknya dengan rambut, dan mencoba mencungkil matanya. Mata kirinya mengeluarkan cairan yang berlebihan dan tidak dapat terbuka dalam waktu lama setelah itu.
Saat waktu makan, mereka menaruh makanannya di tanah dan menendangnya. Dia tidak diperbolehkan makan sampai para narapidana selesai makan. Mereka juga memasukkan obat-obatan beracun ke dalam makanannya. Dia makan sangat sedikit untuk menghindari konsumsi zat beracun. Untuk mencegah dirinya meminum air beracun, dia terpaksa meminum air dari tangki toilet. Dia ditahan di sel isolasi hampir sepanjang masa hukumannya.
Dia dibebaskan pada Agustus 2016 setelah empat tahun yang mengerikan.
Hukuman Penjara Ketiga Tiga Setengah Tahun
Hanya enam bulan setelah pembebasannya, Li ditangkap lagi pada 31 Januari 2017 oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Taishan. Karena masih dalam liburan Tahun Baru Tionghoa, polisi membebaskannya pada malam hari.
Petugas Xu Zengquan dan petugas lainnya dari Kantor Polisi Jalan Taishan masuk ke rumah Li pada 11 April 2017 dan menggeledah rumahnya. Setelah membawanya ke Pusat Penahanan Pudong, Xu menjambak rambutnya, menahannya ke tanah, dan dengan paksa mengambil darahnya.
Li dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Kota Pingdu pada 11 Oktober 2017. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada 11 November 2017 dan dibebaskan pada 10 Oktober 2020.
Selama masa hukumannya, Li kembali menjadi sasaran penyiksaan brutal, termasuk memasukkan sikat sepatu dan kain lap ke dalam mulutnya setiap hari, menyebabkan seluruh mulutnya bernanah dan berdarah; ditusuk dengan sikat toilet di bagian pribadinya; terkena suhu beku; dan dipaksa melakukan split kaki. Rincian penyiksaan selama hukuman penjara ini tersedia dalam laporan pertama di bawah ini.
Setelah Dipenjara Selama 10 Tahun, Wanita Shandong Disiksa Selama 3,5 Tahun Penjara Lagi
Setelah Sepuluh Tahun Penahanan, Wanita Shandong Ditahan Lagi
Pembelaan Wanita Shandong: Falun Gong Mengajarkan Saya Menjadi Orang Baik
Li Li dan Jiang Tao asal Provinsi Shandong Dihukum Secara Ilegal
Police Accept Falun Gong Practitioner’s Bail Request After Her Lawyer’s Unwavering Efforts
“I Endured Four-Years in Prison for Inviting People to Witness a Trial”
I Was Injected with Toxic Drugs and Brutally Tortured in Wangcun Forced Labor Camp