(Minghui.org) Seorang warga Kota Pingdu, Provinsi Shandong dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara pada tahun 2017 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Li Li disiksa secara brutal saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Shandong. Sebelum pemenjaraan terakhir Li, dia telah dua kali dijatuhi hukuman empat tahun dan sekali diberikan hukuman kerja paksa dua tahun, hanya karena menegakkan keyakinannya.

Ditangkap

Li, berusia 49 tahun, ditangkap pada tanggal 31 Januari 2017, hari keempat Tahun Baru Imlek, oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Taishan. Dia dibebaskan pada malam yang sama.

Petugas Xu Zenquan memimpin lima orang lainnya dan mendobrak masuk ke rumah Li pada pagi hari tanggal 11 April 2017. Setelah membawanya ke kantor polisi, polisi menggeledah rumahnya tanpa kehadirannya dan menyita sebuah printer dan beberapa barang terkait Falun Gong.

Li kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Pudong, di mana dia dipaksa untuk menjalani pemeriksaan fisik. Petugas polisi Xu Zenquan menjambak rambutnya, menjepitnya ke tanah, dan mengambil darahnya.

Pengadilan Kota Pingdu menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara pada tanggal 11 Oktober 2017. Setelah tujuh bulan ditahan di pusat penahanan, Li dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada tanggal 11 November 2017. Di bawah ini adalah kisah Li tentang penyiksaan yang dideritanya di penjara.

Tersedak

Setibanya di penjara, saya dikurung di kamar mandi karena meneriakkan “Falun Dafa Hao baik.” Kamar mandi tidak ada kamera pengintai, dan enam narapidana, termasuk tiga wanita yang sangat tinggi dan kuat (Tang Weiwei, Lu Meng, dan Zhang Yaoyun), bergantian menyiksa saya.

Mereka mengaduk-aduk sikat sepatu dan kain lap ke dalam mulut saya setiap hari, yang menyebabkan seluruh mulut saya bernanah dan berdarah. Setiap kali mereka menarik lap keluar dari mulut saya, itu mengeluarkan lumuran darah. Mulut saya sangat bengkak sehingga saya tidak bisa menutupnya dan kesulitan makan.

Mereka sering mendorong kain ke tenggorokan saya, membuat saya ingin muntah sepanjang waktu.

Mereka juga datang dengan cara kejam untuk menyiksa saya: setelah menyumbat dengan kain, mereka menutup mulut saya dengan handuk, lalu mengambil handuk lain, membungkusnya di sekitar mulut saya, dan mengikatnya di belakang leher saya, lalu memutarnya dengan keras. Banyak rambut tersangkut saat mereka memutar handuk, dan bagian kulit kepala saya menjadi lecet. Mereka juga memutar keras untuk membuat kepala saya miring ke kiri atau kanan, yang mencekik saya. Seluruh tubuh saya merasakan sakit yang luar biasa.

Paparan Dingin yang Membeku

Narapidana Lu Meng pernah menyiksa saya pada musim dingin yang membuat saya sangat kedinginan sampai tengah malam. Kemudian dia menuangkan dua baskom berisi air dingin dari atas kepala saya. Seluruh tubuh saya basah dan saya mulai menggigil. Dia juga membuka jendela untuk membuat saya beku kedinginan.

Selama paruh kedua malam, dia menyumbat saya, menutup mulut saya dengan handuk, dan melempar saya ke lantai. Saya terpaksa tidur dengan pakaian basah. Saya kedinginan menggigil dan tidak bisa tidur.

Kemudian, mengikuti perintah penjaga, Lu Meng melarang saya tidur dan memaksa saya berdiri menghadap jendela yang terbuka di malam hari, ketika suhu di bawah titik beku. Mereka juga menyumbat saya, membungkus mulut dan kepala saya dengan handuk tambahan. Penyiksaan berlangsung selama satu bulan penuh.

Dipaksa Untuk Melakukan Split

Kemudian, saya dikurung di sel isolasi yang empuk dan kedap suara di lantai dua. Jendela-jendelanya disegel, dan selnya gelap. Bau ruangan yang menyengat membuat sulit bernapas dan membuat saya sakit kepala. Seorang narapidana mengatakan kepada saya bahwa banyak praktisi melepaskan keyakinan mereka karena mereka tidak tahan dengan kurungan.

Saya bermeditasi dengan menyilangkan kaki untuk menjaga pikiran saya tetap waspada. Ketika narapidana Li Ying melihat saya bermeditasi, dia menginstruksikan narapidana lain untuk merentangkan kaki saya dalam posisi split. Dua narapidana masing-masing mengambil bangku dan meletakkan masing-masing kaki saya di bawah satu bangku. Mereka masing-masing duduk di satu bangku dan terus-menerus memindahkan bangku ke belakang sehingga kaki saya lebih terbelah. Terkadang, seorang narapidana mendorong tubuh bagian atas saya untuk membungkuk ke tanah dan menginjak punggung saya dengan keras.

Tendon di paha bagian dalam saya sangat sakit. Narapidana Wang Bona, seorang penari, memberi tahu narapidana lain bahwa posisi ini tidak akan mematahkan kaki saya. Wang juga sering memukuli saya dengan sikat toilet, menargetkan paha bagian dalam saya, yang akibatnya memar parah. Dia juga menggunakan sikat untuk menyodok bagian pribadi saya dengan kasar.

Saya disiksa siang dan malam selama hampir sebulan, sampai saya berada di ambang kematian.

Suatu hari, narapidana Zhang Yaoyun menarik saya dari lantai, menendang saya ke dinding, dan menginjak bahu saya. Para penjaga mengawasi kami melalui kamera pengintai dan mereka meminta para narapidana untuk memotret saya untuk diberi label nama. Karena saya terlalu lemah untuk membuka mata, mereka hanya memotret saya seperti itu.

Kemudian mereka menyeret saya menjauh dari dinding dan menjaga kaki saya dalam posisi split. Saya tidak bisa menopang tubuh , jadi saya menekan tangan saya ke lantai. Zhang menginjak tangan saya dan meremukkan semua jari dan punggung tangan saya. Kedua tangan saya menjadi hitam dan ungu sesudahnya. Banyak sendi jari saya rusak permanen.

Zhang melakukan ini pada saya selama berhari-hari, sambil memblokir kamera pengintai.

Pengawasan Ketat

Kemudian, ketika dikurung di sel isolasi, penjaga memerintahkan narapidana Yu Airong untuk mengawasi saya dengan saksama. Semua narapidana yang mengawasi saya dan praktisi lain diminta untuk merekam setiap gerakan yang kami lakukan, termasuk berapa kali kami mengedipkan mata.

Yu diperintahkan untuk mengawasi praktisi lain di sel kurungan setelah saya. Dia meminta praktisi melaporkan apapun yang dia lakukan. Karena dia menolak, dia tidak diizinkan menggunakan kamar kecil dan dia akhirnya buang air di celananya. Yu tidak mengizinkannya berganti pakaian dan memaksanya tidur di ranjangnya dengan celana kotor.

Yu juga sengaja buang air kecil di tanah, menyekanya dengan handuk praktisi, lalu ke tubuh praktisi. Dia melakukan ini selama berhari-hari. Dia juga menutup pintu dengan erat dalam waktu yang lama untuk membuat ruangan menjadi lebih bau. Kemudian dia ditugaskan untuk memantau praktisi ketiga di sel kurungan, seorang wanita cacat berusia 60-an yang tidak dapat berjalan dan harus bergerak dengan bantuan bangku. Yu masih memaksanya untuk mengambil air di ember dan menyeka lantai dengan lap, sambil memarahi dan menghinanya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

After Ten Years of Detention, Shandong Woman Detained Again

A Shandong Woman’s Defense: Falun Gong Taught Me to Be a Good Person

Ms. Li Li and Ms. Jiang Tao from Shandong Province Illegally Sentenced

Police Accept Falun Gong Practitioner’s Bail Request After Her Lawyer’s Unwavering Efforts