Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berusia 70an Menjadi Janda dalam Penganiayaan terhadap Falun Gong, Dihukum karena Mempertahankan Keyakinannya

20 Mei 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Sichuan, Tiongkok

(Minghui.org)  Seorang wanita lanjut usia di Kota Suining, Provinsi Sichuan, yang suaminya dipukuli hingga meninggal pada tahun 2001 telah dijatuhi hukuman karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Deng Zhongqin (wanita), berusia 70-an, ditangkap pada tanggal 20 Juli 2022, di toko putrinya. Polisi dari Divisi Keamanan Domestik Distrik Chuanshan dan Kantor Polisi Zhenjiangsi bertanggung jawab atas penangkapannya. 

Yang Shuai, pimpinan Divisi Keamanan Domestik Distrik Chuanshan, bawahannya Wang Huan, dan beberapa polisi menggeledah rumah Deng dan putrinya. Buku-buku Falun Gong, printer, beberapa perlengkapan kantor, kartu memori, dan kalender milik Deng disita. Tidak jelas apakah putrinya berlatih Falun Gong. Deng dibebaskan dengan jaminan pada sore hari.

Pengadilan Distrik Chuanshan mengadakan sidang kasus Deng pada bulan Desember 2023. Staf pengadilan memaksanya membayar denda 4.000 yuan pada tanggal 26 April 2024, dan mengumumkan hukuman satu tahun dengan masa percobaan dua tahun pada tanggal 29 April.

Suaminya Meninggal Akibat Pemukulan Kejam Dua Dekade Lalu


Xia Wei

Deng dan suaminya Xia Wei, yang saat itu berusia 56 tahun, ditangkap pada tanggal 19 Juli 2000, oleh polisi dari Kantor Polisi Nanqiang. Mereka berdua dibawa ke Pusat Pencucian Otak Longping. 

Polisi Deng Xiaolin pergi ke pusat pencucian otak sekitar jam 7 malam dan memukuli Xia. Meskipun wajah Xia berlumuran darah dan sudah jatuh ke lantai, Deng masih menendangnya. Polisi kemudian mendorong Xia dan istrinya masuk ke dalam mobil polisi dan membawa mereka ke gedung pemerintahan Kotapraja Laochi. Deng dan pimpinan komunitas Lu Guiying, melecehkannya secara verbal dalam perjalanan. 

Ketika Xia masih tidak sadarkan diri setibanya di gedung pemerintahan Kotapraja Laochi, Deng meneriakinya dan menuduhnya berpura-pura. 

Karena tidak ingin Xia meninggal dalam tahanan, polisi membebaskan pasangan tersebut keesokan harinya setelah memeras putri mereka sebesar 2.000 yuan.

Sekembalinya ke rumah, Xia sering muntah darah dan merasa pusing serta sesak di dadanya. Kesehatannya terus menurun, namun polisi dan pejabat pemerintah tidak pernah berhenti mengganggunya. Salah satu pelecehan terjadi saat Xia dan Deng tidak ada di rumah, polisi menangkap putri dan menantu laki-laki mereka, memukuli mereka dan menanyai tentang keberadaan kedua orang tua mereka. 

Xia meninggal dunia pada tanggal 12 November 2001. Ia muntah banyak darah sebelum meninggal.

Deng Sebelumnya Dikenakan Masa Hukuman Kamp Kerja Paksa Selama 2,5 Tahun

Deng ditangkap lagi pada malam tanggal 28 April 2002, saat menyemprotkan pesan tulisan tentang Falun Gong di tiang-tiang listrik. Ketika polisi menggeledah rumahnya, putri dan menantu laki-lakinya, yang tinggal bersamanya, mengutuk polisi karena menganiaya orang tua mereka. Sebagai pembalasan, polisi memborgol pasangan muda tersebut dan menahan mereka di kantor polisi selama tiga hari. 

Setelah lebih dari 70 hari ditahan di dua fasilitas, Deng dijatuhi hukuman 2,5 tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi. 

Penjaga kamp kerja paksa tanpa henti menyiksa para praktisi untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan mereka, termasuk memaksa mereka berdiri, duduk atau jongkok selama berjam-jam. Para praktisi juga dilarang tidur, disetrum dengan tongkat listrik, digantung, dan diborgol dalam posisi yang sangat menyiksa. Penyiksaan lainnya termasuk pencekokan paksa makan, suntikan obat-obatan, dijemur sinar matahari atau dikurung di ruang yang suhu rendah, pelecehan seksual, dan penolakan menggunakan toilet.

Laporan Terkait:

Kejahatan yang Disaksikan di Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi

Dua Metode Brutal yang Digunakan Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi, Provinsi Sichuan, Tiongkok