(Minghui.org) Empat bulan setelah seorang penduduk Kabupaten Yongji, Provinsi Jilin berusia 73 tahun dijatuhi hukuman tiga setengah tahun karena berlatih Falun Gong, hakim ketua mengubah hukumannya menjadi lima tahun tanpa memberikan penjelasan.
Cobaan berat Liu Ji dimulai pada tanggal 30 Oktober 2023, ketika sekelompok petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Yongji dan Kantor Polisi Kecamatan Xiyang masuk ke rumahnya dan menangkapnya. Mereka menyita dua printer, satu komputer, dan beberapa buku Falun Gong sebelum membawanya ke Departemen Kepolisian Kabupaten Yongji. Ia menolak menjawab pertanyaan selama interogasi dan wajahnya ditampar dua kali oleh petugas.
Polisi membawa Liu ke Pusat Penahanan Kabupaten Yongji, yang mengarahkannya ke rumah sakit untuk periksa fisik. Kesehatannya buruk dan ditolak masuk oleh pusat penahanan.
Liu kemudian dibebaskan dengan jaminan satu tahun. Polisi kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Chuanying di Kota Jilin, Provinsi Jilin. Kota Jilin mengawasi Kabupaten Yongji.
Kejaksaan memanggil Liu dua kali pada bulan Maret 2024. Pada bulan yang sama, ia diminta melapor ke Pengadilan Distrik Chuanying tiga kali dan kemudian dijatuhi hukuman tiga setengah tahun. Tidak jelas apakah kehadiran di pengadilan hanya untuk sidang atau untuk tujuan lain. Hakim Li Zhongcheng menandatangani putusan tersebut. Rincian lain dari persidangan tersebut masih harus diselidiki.
Liu diperintahkan untuk menjalani hukuman di Pusat Penahanan Kabupaten Yongji, namun ditolak masuk setelah ia diketahui menderita tekanan darah tinggi. Pengadilan kemudian menempatkannya sebagai tahanan rumah selama enam bulan.
Polisi membawa Liu ke pengadilan pada tanggal 8 Juli 2024 dan ia diberitahu bahwa ia dijatuhi hukuman lima tahun. Ia bingung, karena empat bulan lalu ia sudah dijatuhi hukuman 3,5 tahun, namun hakim Li tidak memberikan penjelasan apa pun. Tidak jelas apakah Li menyatakan sidang pada bulan Maret tersebut sebagai pembatalan sidang dan mengadilinya kembali serta menjatuhkan hukuman ulang, atau Li hanya mengubah hukuman penjara aslinya karena ia belum menjalani hukuman.
Li memerintahkan Liu untuk segera menjalani pemeriksaan fisik di Rumah Sakit 465 Kota Jilin. Dia ditemukan memiliki tekanan darah tinggi yang berbahaya yaitu 220/120 mmHg, padahal kisaran normalnya adalah 120/80 mmHg atau lebih rendah.
Terlepas dari kondisi kesehatan Liu, hakim Li memerintahkan ia dikirim ke Pusat Penahanan Kota Jilin. Para penjaga di sana menolak menerimanya, dan Li kembali ke Pusat Penahanan Kabupaten Yongji keesokan harinya (9 Juli). Pusat penahanan terakhir juga menolak menerima Liu karena kesehatannya yang buruk. Baru setelah itu Li mengizinkannya pulang.
Sebelum hukuman terakhirnya, Li sebelumnya telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Liu pada tahun 2019, juga karena keyakinannya pada Falun Gong.
Liu menderita patah tulang akibat kompresi pada tulang belakang lumbal ketiga setelah tembok menimpa dirinya saat dia sedang mengerjakan proyek pembongkaran rumah. Para dokter mengatakan hasil terbaiknya adalah ia bisa berjalan dengan tongkat. Namun, setelah ia berlatih Falun Gong pada tahun 1998, dia sembuh total. Masalah perut dan ginjalnya yang sudah berlangsung puluhan tahun, serta bahu yang membeku juga hilang. Karena pengalaman positifnya dengan Falun Gong, keyakinannya tidak pernah goyah setelah penganiayaan dimulai satu tahun kemudian.
Dia ditangkap pada tanggal 12 November 2019, saat memasang spanduk bertuliskan “Falun Dafa baik.” Petugas dari Kantor Polisi Kecamatan Huangyu menangkap dan menggeledah rumahnya dua kali tetapi tidak menemukan buku-buku Falun Gong.
Liu menderita tekanan darah tinggi setelah dua bulan di Pusat Penahanan Kabupaten Yongji. Mengingat epidemi virus corona, polisi membebaskannya dengan jaminan 10.000 yuan (±Rp 22.000.000) pada tanggal 10 Maret 2020.
Liu diadili di Pengadilan Distrik Chuanying pada tanggal 10 April 2020. Ia dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 3.000 yuan (±Rp 6.600.000) pada tanggal 22 Mei tahun itu. Keputusan tersebut ditandatangani oleh hakim Li, hakim Qu Fengjie dan Xu Yan, serta panitera Yan Junchen.
Polisi membawa Liu kembali ke pusat penahanan pada tanggal 2 Juli 2020 setelah pemeriksaan medis dan tes COVID-19 terhadapnya. Ia dibebaskan sekitar Juli 2022.
Pria Jilin Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Penjara karena Membentangkan Spanduk