(Minghui.org) Seorang pria di Kabupaten Yongji, Provinsi Jiin, dijatuhi hukuman dua tahun dan didenda 3.000 yuan karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong pada tanggal 22 Mei 2020. Falun Gong yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu Ji, 69 tahun, ditangkap pada tanggal 12 November 2019, saat sedang membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan kata “Falun Dafa Hao” (baik).” Polisi menggeledah rumahya dua kali dan kecewa tidak menemukan buku-buku Falun Gong.

Liu menderita tekanan darah tinggi setelah dua bulan di Pusat Penahanan Kabupaten Yongji. Karena epidemi virus corona, polisi membebaskannya dengan jaminan 10.000 yuan pada tanggal 10 Maret 2020.

Satu bulan setelah dia kembali ke rumah, Liu diperintah untuk hadir di Persidangan Distrik Chuanying pada tanggal 10 April. Hakim mengumumkan putusannya pada tanggal 22 Mei.

Polisi membawa Liu kembali ke pusat penahanan pada tanggal 2 Juli setelah pemeriksaan medis dan melakukan tes Covid-19 padanya. Tidak jelas kapan dia akan dibawa ke penjara.

Menerima Falun Gong

Saat sebuah rumah tiba-tiba rubuh menimpanya, Liu menderita luka serius di tulang belakangnya dan mengalami cedera sakit akut di kedua kakinya. Dia mencoba sejumlah latihan qiqong tetapi tidak melihat peningkatan pada kondisi kesehatannya.

Seorang teman memperkenalkan Falun Gong padanya pada tahun 1998 dan tidak lama setelah mempelajarinya, kedua kakinya tidak sakit lagi. Masalah lambung, ginjal, dan pundaknya yang kaku juga sembuh. Setelah melihat perubahan ini, banyak anggota keluarganya juga menerima latihan Falun Gong dengan baik.

Dianiaya Karena Teguh Pada Keyakinanya

Karena menolak melepaskan keyakinannya, Liu telah ditangkap dan ditahan banyak kali sebelum vonis hukuman terakhir ini.

Pada tanggal 9 Desember 2008, polisi mendobrak masuk ke rumahnya, menangkapnya, dan menyita buku-buku Falun Gong, brosur-brosur informasi, sebuah TV, dan sebuah penerima satelit yang dia gunakan untuk menerima siaran acara-acara TV tanpa sensor di luar negeri. Putri dan putranya juga ditangkap.

Putri Liu, dibebaskan dari Pusat Penahanan Kabupaten Yongji 15 hari kemudian. Liu dan putranya, Liu Fengyu, dibebaskan setelah didenda 20.000 yuan oleh polisi, yang mengancam akan mengirim mereka ke sebuah kamp kerja paksa jika mereka tidak membayarnya.

Setelah dibebaskan, ayah dan putra ini terus diganggu dan dipaksa untuk tinggal jauh dari rumah. Beberapa bulan kemudian, mereka ditangkap lagi sekitar jam 4 subuh, pada akhir bulan April 2009 dan dibawa langsung ke Kamp Kerja Paksa Yinmahe.

Setelah kamp kerja paksa menolak menerima mereka, polisi harus membawa mereka kembali ke Pusat Penahanan Kabupaten Yongji pada malam itu. Saat mereka kembali ke kamp kerja paksa dua hari kemudian, si Liu tua tidak diterima karena tekanan darah tinggi, tetapi putranya diberikan hukuman satu tahun. Dengan permintaan terus-menerus dari pihak keluarga mereka, polisi akhirnya mengembalikan 5.000 yuan.

Liu dan putranya ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yongji lagi pada tanggal 29 Mei 2012. Polisi menggeledah rumahnya.

Liu dan putranya ditangkap satu kali lagi, pada tanggal 14 Juli 2017. Mereka dibebaskan setelah pusat penahanan menolak menerima Liu karena tekanan darah tinggi yang dideritanya.