(Minghui.org) Seorang penduduk berusia 48 tahun di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman empat tahun pada 13 Mei 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Sheng Li, pemilik perusahaan ekspor, ditangkap pada tanggal 19 Juni 2023, setelah dilaporkan oleh seorang siswa sekolah menengah karena memberinya buklet Falun Gong. Siswa tersebut menyerahkan buklet tersebut kepada direktur keamanan sekolahnya, yang kemudian menelepon polisi, yang mengakibatkan penangkapan Sheng.
Sheng ditahan di Pusat Penahanan Jiuwei dan kemudian didakwa oleh jaksa Zhao Dan. Ia diadili pada 13 Mei 2024 dan dinyatakan bersalah oleh hakim Zhang Guohui. Rincian lain tentang kasusnya tidak jelas.
Sheng adalah penduduk asli Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Ia mendirikan perusahaannya sendiri di Shenzhen setelah lulus kuliah. Ia kemudian menikah dan melahirkan seorang putra dan seorang putri. Namun, akibat kerja keras dan stres saat menjalankan perusahaan, ia menderita insomnia jangka panjang dan kondisi fisik lainnya. Ia mencari berbagai pengobatan, tetapi tidak berhasil. Pada bulan Agustus 2019, ia mulai berlatih Falun Gong dan segera menjadi sehat.
Di waktu luangnya, Sheng berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong, dengan harapan dapat berbagi cerita dan meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan tersebut. Ia terekam oleh kamera pengawas saat berbicara dengan orang-orang pada bulan Mei 2020 dan ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Baoan. Ia ditahan di Pusat Penahanan Baoan. Pengadilan Distrik Nanshan menjatuhkan hukuman tujuh belas bulan penjara dengan denda 2.000 yuan. Ia dibebaskan sekitar bulan Oktober 2021, tetapi ditangkap kurang dari tiga tahun kemudian dan dijatuhi hukuman lagi.
Laporan Terkait:
Wanita Guangdong Dihukum karena Berbicara kepada Orang-orang tentang Keyakinannya