(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong baru-baru ini dihukum satu tahun lima bulan karena meningkatkan kesadaran tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Sheng Li, 46, pemilik sebuah perusahaan ekspor di Shenzhen. Ia mulai berlatih Falun Gong pada Agustus 2019 dan penyakit kritis yang dideritanya pulih.

Kagum akan pengalaman positifnya dengan Falun Gong, Sheng mulai menyebarkan kisahnya pada orang-orang dan meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan di taman, dan ia terekam oleh kamera pengawas.

Ia ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Distrik Baoan pada 19 Mei 2020. Polisi menggeledah rumahnya dan merampas komputer, pemutar musik dan barang pribadi lainnya.

Sheng pertama-tama ditahan di Pusat Penahanan Baodan dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Nanshan pada 8 September 2020. Ia diadili oleh Pengadilan Distrik Nanshan pada 18 Mei 2021 dan dihukum 17 tahun dengan denda 2,000 yuan.