Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Hebei Mengajukan Pengaduan Terhadap Pelaku Kejahatan Sambil Menunggu Sidang Atas Keyakinannya pada Falun Gong

10 Sep. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Xingtai berusia 57 tahun, Provinsi Hebei telah ditahan selama lebih dari satu tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang telah dianiaya Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Saat menunggu persidangan, Hu Hui, seorang mantan guru, mengajukan pengaduan terhadap para pelaku pada 16 Agustus 2024 dan meminta agar mereka bertanggung jawab atas penangkapan, dakwaan, dan tuntutan terhadapnya padahal dia tidak melanggar hukum apa pun dalam menjalankan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan.

Sebelum penganiayaan terakhirnya, Hu telah berulang kali ditangkap karena keyakinannya selama bertahun-tahun. Dia ditahan di kamp kerja paksa selama lebih dari satu tahun dan menjalani hukuman dua tahun penjara. Penangkapan terakhirnya pada 17 Juli 2023 terjadi setelah dia dibebaskan dari penjara pada 27 Agustus 2022.

Penangkapan dan Dakwaan Terakhir

Hu ditangkap di rumah ibu mertuanya di Kota Nangong di provinsi yang sama pada 17 Juli 2023. Petugas yang menangkap dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Kota Nangong menggerebek rumahnya di Xingtai dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kota Nangong pada 6 Agustus 2023. Sepuluh hari kemudian, jaksa Sun Jianli meneruskan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Ningjin. Baik Kota Nangong maupun Kabupaten Ningjin berada di bawah administrasi Kota Xingtai.

Pengacara Hu dari Beijing, Cheng Hai, mengajukan pendapat hukum kepada Kejaksaan Kabupaten Ningjin pada hari kasusnya diajukan di sana. Dia meminta agar kliennya tidak diberikan surat perintah penangkapan resmi dan agar petugas yang menangkap diselidiki karena melanggar prosedur hukum.

Jaksa Du Xichen tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuk Hu pada 24 Agustus 2023, tetapi kemudian dua kali mengembalikan kasus tersebut ke polisi dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, Du mendakwa Hu setelah polisi menyerahkan kasusnya untuk ketiga kalinya.

Pengaduan Diajukan Setelah Sidang Praperadilan

Pengadilan Kabupaten Ningjin mengadakan sidang praperadilan pada awal Agustus 2024. Putri Hu dan pengacara Chen hadir, tetapi rincian sidang tersebut tidak diketahui. Beberapa hari kemudian, pada 16 Agustus, keduanya membantu Hu mengajukan pengaduan terhadap para pelaku ke berbagai lembaga, termasuk

Kantor Wali Kota Nangong
Kejaksaan Kota Nangong
Departemen Kepolisian Kota Nangong
Pengadilan Kabupaten Ningjin
Kejaksaan Kabupaten Ningjin
Kantor Wali Kota Xingtai
Kejaksaan Kota Xingtai
Pengadilan Menengah Kota Xingtai
Kantor Gubernur Provinsi Hebei
Kantor Sekretaris Partai Provinsi Hebei
Biro Keamanan Publik Provinsi Hebei
Pengadilan Tinggi Provinsi Hebei
Kejaksaan Provinsi Hebei
Kejaksaan Agung Rakyat
Mahkamah Agung Rakyat

Para pelaku yang disebutkan dalam pengaduan Hu mencakup semua yang terlibat dalam penangkapan, dakwaan, dan penuntutannya, seperti Li Yong (Kepala Divisi Keamanan Dalam Negeri Kota Nangong dari Departemen Kepolisian Kota Nangong), Sun Jianli (Jaksa Penuntut Umum Kota Nangong), Du Xichen (Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Ningjin) dan asistennya Wu Jiangfei, hakim ketua Shi Yingbo dari Pengadilan Kabupaten Ningjin dan asisten hakimnya Lu Liyong dan Zhao Lizhuo.

Tidak jelas kapan Hu akan diadili.

Artikel Terkait:

Wanita Hebei Berusia 57 Tahun Kembali Diadili karena Keyakinannya, Beberapa Bulan Setelah Menyelesaikan Hukuman Penjara Dua Tahun

Wanita Hebei Dihukum Dua Tahun Penjara karena Keyakinannya

Setelah Penangkapan dan Penganiayaan Berulang Kali, Wanita Hebei Diadili karena Membaca Buku dari Keyakinannya