Ny. Liu Jizhi (51 tahun) dipukul dan diperkosa secara brutal

(Minghui.org) Radio Free Asia (RFA) melaporkan pada tanggal 2 Desember 2005, berdasarkan laporan dari situs Falun Gong tanggal 1 Desember, pada tanggal 24 Nopember 2005 beberapa petugas polisi berseragam masuk ke rumah praktisi Falun Gong Ny. Liu Jizhi, 51 tahun yang tinggal di Kota Zhuozhou, Propinsi Hebei. Para petugas membawanya ke Kantor Polisi Kota Dongchengfang setelah menggedor rumahnya dan menyita kaset musik latihan gerakan Falun Gong dan tapenya. Suami Ny Liu tidak berada di rumah saat kejadian.

Setelah Ny. Liu Jizhi menolak menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi selama interogasi, para petugas memaksanya berjongkok dengan tangan terentang di depan dada. Kemudian mereka mulai memukulinya dengan tongkat listrik dan pentungan karet. Hari berikutnya, seorang polisi bernama He Xuejian membawa Ny. Liu ke sebuah ruangan dimana ia memukulnya dengan biadab, dan kemudian memperkosanya. Pada saat itu, seorang anggota polisi lainnya berada di ruangan, tetapi ia tidak mengatakan apapun, atau mencoba menghentikan pemerkosaan tersebut. Kemudian, seorang praktisi wanita Falun Gong lainnya, Ny. Han Yuzhi dari daerah yang sama seperti Ny. Liu juga dipanggil ke dalam ruangan dan diperkosa oleh He Xuejian.

Pihak kepolisian menahan Ny. Liu hingga 26 Nopember 2005, saat suaminya pulang ke rumah dan meminjam 3.000 Yuan untuk membayar “uang tebusan” kepada polisi.

Reporter RFA Zeng menelepon Kontor Polisi Kota Zhuozhou untuk investigasi dan verifikasi kasus tersebut, tetapi tidak ada yang menjawab telepon tersebut.

Seorang juru bicara Falun Gong di Washington DC, Chen Jun mengatakan pada reporter bahwa insiden yang terjadi di Kantor Polisi Kota Dongchengfang tersebut bukanlah peristiwa satu-satunya. Selama lebih dari 6 tahun terakhir, pemerintah Tiongkok (Partai Komunis China) tidak pernah berhenti menganiaya praktisi Falun Gong, dan banyak pelanggaran seksual terhadap para praktisi wanita bahkan lebih mengerikan dan merendahkan martabat.

Laporan tersebut menekankan, kasus pemerkosaan telah melukai Ny. Liu Jizhi dengan parah, juga membuat trauma suami dan putrinya. Hingga hari ini, lebih dari 100.000 praktisi Falun Gong telah ditahan, dan setidaknya 2.791 praktisi Falun Gong meninggal sebagai akibat dari penganiayaan. Diantaranya, 55% adalah wanita, dan 57% berusia 50-an atau lebih.