Seorang wanita berusia 64 tahun di Kota Tonghua, Provinsi Jilin, telah mengalami berbagai bentuk penyiksaan sejak ia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada April 2021, untuk menjalani hukuman tujuh tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.
Pria berusia 94 tahun di Kota Jixi, Provinsi Heilongjiang, menghadapi ancaman berulang kali dipenjarakan dan menjalani hukuman tiga tahun yang diberikan pada tahun 2021. Hakim yang menghukumnya mengklaim bahwa ia layak dipenjara.
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)
Artikel Terbaru
Penganiayaan
Berita & Peristiwa
Budaya
Materi-materi
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)
Topik Utama