(Minghui.org) Pada 20/2, perwakilan praktisi Falun Gong Indonesia mendatangi kedutaan besar Thailand di Jakarta. Kedatangan mereka dimaksudkan  untuk menghimbau pemerintah Thailand untuk segera membebaskan dan menghormati HAM para praktisi Falun Gong di Thailand.

Penangkapan 22 praktisi Falun Gong Thailand yang sedang mengadakan aksi di depan kedutaan besar China dan membagikan brosur di Bangkok, menuai protes keras dari praktisi Falun Gong Indonesia. Sebanyak 10 perwakilan praktisi Falun Gong Indonesia menyampaikan nota protes ke kedutaan besar Thailand di Jakarta. Aksi ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Jakarta yang berkoordinasi langsung dengan para praktisi. Setelah 30 menit aksi berlangsung, seorang perwakilan praktisi kemudian diterima oleh kedutaan besar Thailand. Dari pertemuan tertutup ini, kedutaan besar Thailand berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini ke Bangkok pada hari itu juga. Aksi para praktisi ini kemudian membubarkan diri usai terjadinya kesepakatan dengan kedutaan besar Thailand.