Laporan Tahunan Amerika Mengenai Kebebasan Beragama Mengutuk Rejim PKC yang Masih Terus Menindas Falun Gong

(Minghui.org) Biro Demokrasi, HAM, dan Perburuhan Departemen Negara Amerika Serikat mengumumkan Laporan Tahunan 2008 tentang Kebebasan Beragama di Internasional pada tanggal 19 September 2008. Laporan tersebut sekali lagi memperlihatkan perhatiannya atas kemunduran kebebasan beragama di China, yang menyingkap rejim PKC terus melakukan penindasan terhadap orang-orang yang beragama, khususnya Falun Gong dan kelompok Kristiani. Praktisi Falun Gong masih terus ditangkap dan dipenjara, juga terdapat kasus kematian karena penganiayaan dan penyiksaan selama dalam tahanan polisi.

Laporan ini menyebutkan bahwa negara China merupakan salah satu dari delapan negara yang sangat memprihatinkan karena melakukan pelanggaran yang sangat serius terhadap kebebasan beragama. Laporan ini juga menyebutkan bahwa, jika memungkinkan, Amerika Serikat harus mengurangi bantuannya kepada negara-negara ini.

Negara China telah ditempatkan sebagai “negara yang sangat memprihatinkan” sejak tahun 1999. Oleh karena itu, menurut Undang-undang Otoritas Hubungan Luar negeri, Amerika harus membatasi penjualan peralatan dan instrumen pendeteksian dan pengawasan kejahatan kepada China.

Selama periode yang dilaporkan oleh laporan tersebut, rejim PKC telah menindas kebebasan beragama di beberapa wilayah, seperti Tibet dan Daerah Otonomi Xinjiang, bahkan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. Otoritas juga melakukan gangguan terhadap kelompok beragama tertentu yang tidak terdaftar untuk melakukan protes di Beijing pada saat Olimpiade 2008.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2008/9/23/186435.html
English: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2008/9/26/100958.html