Nama: Liu Changping (刘长平)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Umur: 50 tahun
Alamat: Kota Jinzhou, Distrik Taihe, Kotamadya Zhongtun, Desa Luotaizi
Pekerjaan: Tidak diketahui
Tanggal Penahanan terakhir: 15 Juli 2009
Tempat penahanan terakhir:
Kamp Kerja Paksa Masanjia, Shenyang,Unit Pertama untuk laki-laki (沈阳马三家劳教(男)一所)
Kota: Shenyang
Provinsi: Liaoning
Penganiayaan yang diderita: Penjara, penahanan, pemukulan, pencucian otak, penggeledahan rumah, kurungan, diseterum dengan tongkat listrik, digantung dengan diborgol pada pergelangan tangan.
Tersangka Para penganiaya: Kepolisian Kota Madya Zhongtun: Xianwei Kong, Li Kai, Yang De'an, Wang Jianguo, Guo Jinning. Pejabat Desa Taizi: Xu Lixian, Wang Jizhong dan Gao Deqing. Pusat Koreksi Jinzhou: penjaga Ma Zibin.

(Minghui.org) Praktisi Falun Dafa Tn. Liu Changping, seorang sopir taksi dari Kota Jinzhou di Provinsi Liaoning, ditangkap tanggal 15 Juli 2009, tanggal 12 Agustus ia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal kekejamannya. Ini ketiga kalinya ia dikirim ke Kamp Kerja Paksa.

Dikurung di Kamp Kerja Paksa Masanjia, Kunjungan Keluarga Ditolak

Pada tanggal 15 Juli 2009, Tn Liu sedang mengemudikan taksinya ketika ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Nv'erhe. Mereka bekerja sama dengan Biro Keamanan Umum Taihe, karena pusat penahanan distrik itu penuh dia dikirim ke Pusat Penahanan Kabupaten Yi. Tanggal 16 Juli jam 12:20 malam, ia dipaksa masuk ke mobil polisi. Dia dikurung di Pusat Penahanan Kabupaten Yi, ketika keluarganya datang mereka tidak diizinkan untuk melihatnya.

Biro Keamanan Umum Jinzhou Taihe kemudian memutuskan untuk menempatkannya di sebuah kamp kerja paksa selama dua tahun. Tanggal 12 Agustus, dia dikirim ke Kamp Kerja Paksa Masanjia, di mana ia ditempatkan di Tim Ketiga pada Unit Pertama. Di sana ia mengalami perlakuan yang lebih buruk. Keluarganya memohon agar bisa bertemu dia, tetapi ditolak tanpa alasan.

Suami dan Istri merasakan manfaat Falun Dafa

Liu Changping, 50, berasal dari Desa Luotaizi, Kota Madya Zhongtun, di Distrik Jinzhou di kota Taihe. Setelah belajar Falun Dafa, ia dan istrinya dengan gigih maju mematut diri sesuai ajaran Guru Li, Sejati-Baik-Sabar. Mereka menetapkan standar yang tinggi untuk diri mereka sendiri dan berusaha menjadi orang baik di dalam setiap aspek kehidupan mereka. Karena jujur dan dapat diandalkan, perusahaan taksi berangsur-angsur mempercayai Tn. Liu dan memperkerjakannya. Istrinya, Guo Yujun menderita insomnia berat sebelum berlatih. Dia juga menderita penyakit syaraf dan amarahnya sering tidak terkendali. Tetapi setelah berlatih Falun Dafa tidur dan perangainya membaik. Hubungan mereka menjadi harmonis.

Dianiaya selama 73 Hari di sebuah Pusat Pencucian otak

Sejak tanggal 20 Juli 1999 sampai sekarang, Tn. Liu dan istrinya telah berulang kali dianiaya. Tanggal 19 Oktober 1999, pasangan ini pergi ke Beijing mengajukan permohonan damai. Tanggal 28 Oktober di Lapangan Tiananmen, mereka ditangkap oleh polisi paramiliter, dan dikurung di dalam kurungan besi di Kantor Polisi Tiananmen. Kemudian mereka dibawa ke Hotel Longfeng dan dianiaya di sana. Seorang polisi bersama Divisi Guta memasuki ruangan dan langsung menampar Tn. Liu dua kali, dan menggeledah Tubuh Tn. Liu. Setelah 15 hari penahanan mereka dibawa ke Sekolah Partai Distrik Taihe, di sana mereka dipaksa menjalani proses "transformasi (merubah pendirian)” selama 73 hari

Pasangan Suami Istri Dihukum Kerja Paksa

Tanggal 24 Januari 2000, anggota Biro Keamanan Umum Taihe sekali lagi menangkap Liu Changping dan Guo Yuqun, menempatkan mereka dalam penahanan sementara selama satu bulan. Kantor kepolisian kemudian memindahkan mereka ke sebuah bangsal bagi manula, di mana mereka ditahan lagi selama sebulan, dan diawasi setiap hari oleh seorang pejabat pemerintah kotamadya. Tanggal 26 April pasangan suami istri tersebut dipindahkan ke Pusat Penahanan Nomor 1 Jinzhou, dan tanggal 16 Mei mereka dihukum satu tahun kerja paksa oleh Biro Keamanan Umum Taihe. Guo Yuqun dikirim ke Kamp Kerja Paksa Masanjia di Shenyang, sedangkan Liu Changping ke Kamp Kerja Paksa Jinzhou.

Tn. Liu disiksa dengan berbagai macam cara di Kamp Kerja Paksa Jinzhou. Karena ia menolak meninggalkan keyakinannya atau merubah pendirian, masa hukumannya diperpanjang selama enam bulan. 27 Oktober 2001, dia dibebaskan dan pulang ke rumah.

Di Tangkap Lagi dan Dihukum Kerja Paksa

Setelah hanya 18 hari merasakan kedamaian, dan sebelum anak mereka mendapat kesempatan untuk menjenguk mereka, Kepolisian Kota Madya Zhongtun datang lagi ke rumah mereka. Tanggal 14 November jam 9:00 malam, Petugas polisi Xianwei Kong, Li Kai, Yang De'an, Wang Jianguo dan Guo Jinning menyerbu masuk ke rumah mereka tanpa peringatan. Begitu masuk, Xianwei Kong membentak Guo Yuqun, "Di mana suamimu? Mengapa ia tidak melapor kepada kami pada waktu ia dibebaskan dari penjara?" Polisi kemudian mulai menggeledah rumahnya. Mereka mendapatkan sebuah tape recorder dengan sebuah pita kaset di dalamnya, dan di sebelah tape recorder ada sebuah artikel berbagi pengalaman. Mereka memberitahukan Nn Guo, "Hanya karena kedua hal ini, kami dapat menhukum kalian berdua selama tiga tahun." Mereka meminta kartu identitas Tn. Liu, dan ia memberikannya kepada mereka. Mereka juga mengambil Surat Ijin Mengemudinya dan tidak mengembalikan kedua-duanya. Mereka mengatakan kepadanya jika ia ingin mengemudi, ia harus memperoleh ijin dari kantor polisi. Lima petugas polisi kemudian menangkap mereka secara paksa.

Pertama, polisi mengikat Nn. Guo dan memaksanya ke luar. Pada waktu itu ia mengenakan atasan wol, celana katun ketat dan kaus kaki tipis. Selama perlawanannya, kaus kaki yang tipis robek dan jari-jari kakinya mencuat keluar. Polisi memborgol kedua tangannya di belakang punggung dan menjejalkannya ke bawah jok mobil. Polisi mengemudikan mobil tersebut ke Houtun untuk mencari empat polisi paramiliter, lalu membawa Nn. Guo ke kantor polisi. Kemudian polisi membawa dua polisi paramiliter dan tiga aparat desa (Xu Xiaoxian, Wang Jizhong dan Gao Deqing) kembali ke rumah Liu untuk bertemu Liu Changping. Mereka merebahkan Tn Liu, melepas ikat pinggangnya dan menggunakannya untuk mengikatnya, kemudian membawanya ke kantor polisi. Waktu sudah lewat tengah malam, sekitar jam 1:00 dini hari. Para petugas kemudian mengambil semua surat, kaset, album foto, pemutar kaset dan kunci dari rumah. Keesokan paginya mereka menempatkan ke dua orang tersebut ke tempat penahanan sementara lagi. Setelah lebih dari sepuluh hari, Tn. Liu dimasukkan ke sebuah pusat penahanan, di mana ia dipukuli dengan kejam oleh petugas penjara dan narapidana. Para narapidana menutup matanya, lalu meninju dan menendangnya lagi dan lagi. Ketika sedang dipukul, salah satu penjahat menendang dengan keras tulang rusuknya, yang sangat menyakitkan untuk waktu yang lama. Pada bulan Desember 2002, Kantor Polisi Zhongtun sekali lagi menghukum Tn. Liu dengan tiga tahun hukuman kerja paksa dan mengirimnya ke Penjara Jinzhou.

Disiksa Selama Tiga Tahun di Kamp Kerja Paksa Jinzhou

Pada Tim Pendatang Baru di Penjara Jinzhou, Tn. Liu menolak untuk "mengubah pendiriannya," sehingga ia disiksa dengan dipaksa duduk di bangku kecil untuk jangka waktu yang lama. Ia harus duduk tegak lurus non-stop dari jam 5:00 pagi sampai tengah malam. Ia kemudian dipindahkan ke Tim Kedua, dan sekali lagi mendapat penyiksaan bentuk ini. Setelah sebulan ia dipindahkan kembali ke Tim Pendatang Baru, di mana ia dua kali diikat di dalam kurungan tersendiri dan diborgol sepanjang hari pada sebuah papan kayu. Setelah penyiksaan dalam jangka waktu panjang, seluruh tubuhnya dipenuhi dengan kudis, yang sangat parah, tekanan darahnya naik hingga 220. Dia juga kehilangan kesadarannya dua kali, setelah disiksa dengan menggunakan tongkat listrik, dipukuli selagi dia digantung dengan borgol. Selama perayaan tahun baru 2003, Kamp Kerja Paksa Jinzhou menyiksa narapidana dengan teknik "transformasi" yang sangat kejam. Metodenya mengharuskan praktisi dimasukkan ke suatu ruang penyiksaan, memaksa mereka memakai sebuah helm, dan memborgol tangan mereka di belakang punggung. Sebuah meja kantor besar kemudian digunakan untuk menjepit praktisi ke sebuah sudut, di mana mereka tidak diperbolehkan untuk duduk, tidur, maupun bersandar pada dinding. Jika mata salah seorang dari mereka sedikit terpejam penjaga akan memukul kepalanya dengan papan tempat tidur dan tongkat. Pada saat yang sama mereka dipaksa untuk menonton video yang memfitnah Falun Dafa, dengan volume diputar sampai batas maksimum. Jika praktisi tidak menyerah, penjaga menggunakan tongkat listrik untuk memukul kepala, wajah, leher, dahi, punggung dan daerah kelamin. Seorang penjaga bernama Feng Zibin yang sangat kejam berkata, "Jika tidak merubah pendirian kalian, kami akan membiarkan kalian membusuk di sini." Liu Changping disiksa dengan cara ini selama sebulan.

Tanggal 21 Maret 2004, Liu Changping menyelesaikan masa hukumannya hampir tiga tahun, dan pulang ke rumah. Setelah disiksa dengan begitu parah. kesembuhannya memerlukan sebuah proses yang sangat lambat. Untuk menghindari penganiayaan dan pelecehan lebih lanjut dari anggota Partai Komunis, pasangan suami istri ini meninggalkan rumahnya dan berpindah-pindah tempat.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2009/10/10/210082.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/10/20/111728.html