(Minghui.org) Tanggal 10 November 2009 adalah peringatan Hari HAM Sedunia. Banyak kegiatan yang berhubungan dengan HAM diselenggarakan oleh berbagai LSM dan elemen masyarakat yang merasa hak asazi mereka dilanggar.

Sekitar dua puluh praktisi Falun Gong di Jakarta mengadakan aksi damai di depan Kedutaan Besar China, di Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan. Mereka mendesak otoritas China untuk menghentikan penganiayaannya yang telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun.




Falun Gong pertama kali diperkenalkan di Daratan China pada tahun 1992 oleh Guru Li Hongzhi. Karena efek positif dari latihan Falun Gong dirasakan oleh para praktisi, sehingga tersebar sangat cepat melalui mulut ke mulut.  Dalam waktu yang relatif singkat (dari tahun 1992 sampai 1998), menurut penyelidikan pemerintah China bahwa jumlah orang yang berlatih Falun Gong mencapai antara 70 sampai 100 juta orang. Jumlah massa yang demikian besar ini membuat presiden China waktu itu, Jiang Zemin, merasa terancam kekuasaannya yang otoliter. Pada tanggal 20 Juli 1999, Jiang Zemin melancarkan penindasan brutal terhadap Falun Gong secara nasional. Alasan yang digunakan untuk penindasan sama sekali tidak berdasar.

Penindasan ini telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun dan praktisi di seluruh dunia juga tidak lelah berupaya untuk mengklarifikasi fakta kebenaran serta menyerukan agar penindasan ini segera dihentikan. Sampai hari ini, sebanyak 3336 praktisi telah dianiaya sampai meninggal dunia berdasarkan dokumen yang telah diverifikasi. Sedangkan menurut sumber di daratah sana, jumlah sebenarnya sangatlah besar.

Baru-baru ini, pengadilan Spanyol mendakwa lima pejabat tinggi PKC melakukan penyiksaan dan genosida terhadap Falun Gong. Kelima pejabat tersebut adalah mantan Ketua PKC, Jiang Zemin, Luo Gan, Bo Xilai, Jia Qingling, Wu Guanceng. Mereka bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara.