(Minghui.org) Polisi secara ilegal menangkap praktisi Falun Gong, Lu Xueqin (wanita) di jalanan Kota Qingdao, Provinsi Shandong, pada 26 Januari 2008. Mereka membawanya ke kantor polis di Jalan Liaoyuan dan menyiksanya selama Sembilan hari. Dia kehilangan kesadaran beberapa kali. Lu menderita luka jaringan otot, posisi tulang tergeser dan parah, luka ringan di punggung bagian bawah, kaki dan paha. Dia juga mengalami kerusakan hati hingga produksi air seni tidak normal serta membutuhkan pipa yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk jalan air kencing. Kemudian, dia mengalami edema (pembengkakkan karena penumpukan cairan didalam tubuh) di sekujur tubuh hingga dia tidak bisa menanggalkan pakaiannya sendiri. Luka memar tersebar di tubuhnya dan banyak gumpalan darah beku pada kaki, perut, dan dadanya. Lu akhirnya menjadi lumpuh karena tidak mendapat perawatan yang layak.

Petugas polisi Min Xing dengan sadis menendang perut bawah Lu dalam waktu yang lama, yang menyebabkan pendarahan parah pada liang peranakan, kandung peranakan bengkak, dan terjadi pembekuan darah. Pembengkakkan membuatnya kelihatan seperti hamil tiga bulan. Ketika akhirnya dia dibawa ke rumah sakit, dokter menyatakan bahwa kondisinya sangat buruk melewati waktu untuk dioperasi.

Delapan bulan setelah Lu Xueqin ditangkap, pada 26 September 2008, agen Kantor 610, Lin Zhikun memberitahu keluarganya untuk dibawa pulang. Dia mengalami kelumpuhan pada bagian pinggang ke bawah, tidak bisa berbicara dengan jelas, dan menjadi kurus.

Selama beberapa bulan, keluarga Lu mengajukan permohonan ke berbagai jenjang institusi hukum dan komite pengadilan untuk mencari keadilan, akan tetapi hanya menemui kecewaan yang lebih pahit.