(Minghui.org) 20 Juli sepuluh tahun yang silam, Partai Komunis China (PKC) secara resmi mulai melakukan pelarangan dan kampanye penindasan terhadap Falun Gong dan para praktisinya. Penganiayaan Falun Gong merupakan kejahatan kemanusiaan yang tanpa contoh dalam sejarah, penganiayaan terhadap orang-orang baik yang mengikuti prinsip alam semesta ‘Sejati-Baik-Sabar’. Fitnahan sistematis melalui perangkat media yang dikuasai sepenuhnya oleh PKC, telah membuat banyak orang di seluruh dunia memiliki kesalahpahaman terhadap Falun Gong; sementara penerapan metode ancaman terhadap praktisi dan keluarganya, maupun tindakan pemecatan dari pekerjaan membuat kehidupan rekan-rekan praktisi di China penuh dengan tekanan dan suasana teror. Pemberian wewenang tanpa batas kepada Kantor 610 yang terutama dibentuk untuk membasmi Falun Gong, telah menimbulkan praktek-praktek penyiksaan keji yang harus ditanggung oleh para praktisi yang teguh dan tidak mau melepas latihan ini. Dan tragedi ini masih berlanjut hingga hari ini…

Peragaan pengambilan dan pembelian organ praktisi Falun Gong di China

Peragaan metode penyiksaan dan foto-foto praktisi yang meninggal dunia akibat dari penganiayaan

Praktisi Falun Dafa membentangkan spanduk untuk memberitahu tentang penganiayaan Falun Gong yang telah berlangsung satu dekade kepada masyarakat Ibu Kota Jakarta

Beberapa praktisi lainnya sedang memancarkan pikiran lurus

Renungan lilin sebelum kegiatan berakhir

Melalui berbagai upaya damai dan rasional, para praktisi Falun Gong di seluruh dunia telah mengklarifikasi fakta ke berbagai kalangan. Pada 18 Juli 2009 sore, para praktisi Falun Gong Jakarta kembali melakukan peragaan penyiksaan termasuk kejahatan pengambilan organ tubuh dari para praktisi Falun Gong yang masih hidup, yang dilakukan oleh sistem PKC.

Kegiatan berlangsung selama kurang lebih tiga jam di Bundaran Hotel Indonesia, yang merupakan jantung Kota Jakarta. Banyak pengendara mobil dan motor memperlambat laju kendaraan mereka untuk membaca spanduk-spanduk praktisi (seperti: ‘Hentikan penindasan terhadap praktisi Falun Gong di China yang sudah berlangsung 10 tahun,’ ‘Falun Dafa – Sejati-Baik-Sabar – Jiwa Raga Sehat Seluruhnya’) dan banyak pula yang menurunkan kaca mobilnya untuk mengambil brosur klarifikasi Falun Gong.  

Banyak media lokal meliput aksi damai tersebut. Kegiatan ini diakhiri dengan renungan lilin.

Melalui kegiatan damai tersebut para praktisi berupaya membangkitkan, menggugah kesadaran dan hati nurani masyarakat Jakarta pada khususnya, untuk bersama-sama mengutuk dan menghentikan penganiayaan yang menentang prinsip langit dan kemanusiaan ini.

Merupakan prinsip alam, bahwa kejahatan selamanya tidak akan pernah menang dari kebaikan seperti tertera pada sebuah spanduk praktisi: “10 Tahun Ditindas Kejam di China  Falun Dafa Tetap Tegar di Seluruh Dunia Karena Kejahatan Tak Dapat Menaklukkan Kebaikan.”