(Minghui.org) 18 Juli 2009, Pengadilan Administrasi Paris mengeluarkan surat perintah pembatalan larangan pihak kepolisian bagi Himpunan Falun Dafa Perancis untuk melakukan protes di depan Kedutaan China pada tanggal 20 Juli. Surat perintah dikirim ke Menteri Dalam Negeri Perancis.

Sejak penganiayaan Falun Gong dimulai 20 Juli 1999, inilah yang pertama kali bahwa himpunan menerima ijin menggelar unjuk rasa di luar kedutaan. Kuasa hukum praktisi Mr. Gabard, menyambut baik keputusan tersebut dan berkata hal ini akan memungkinkan para praktisi untuk mengadakan rapat umum di depan Kedutaan China pada peringatan 20 Juli seperti yang direncanakan.

Pengacara Mr. Gabard mengatakan bahwa Kedutaan Besar China mempunyai makna simbolis penting bagi para praktisi dan tidak mengijinkan melakukan unjuk rasa di depan kedubes adalah identis dengan pelarangan, yang melanggar hak dasar praktisi untuk menyatakan pendapatnya.

Sejak penganiayaan dimulai di tahun 1999, menggunakan sejumlah alasan pembenaran, seperti tidak cukup petugas, Departemen Kepolisian Paris tidak pernah mengeluarkan ijin untuk kelompok mana pun melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan China. Selama sepuluh tahun terakhir, para praktisi Falun Gong sudah berulang kali memohon ijin untuk mengadakan aksi protes di depan kedutaan dan mereka selalu dikirim ke lokasi yang berjauhan. Ketika pejabat-pejabat tinggi komunis mengunjungi Paris, tempat para praktisi berkumpul bahkan diijinkan di lokasi yang lebih jauh. Sehubungan dengan keadaan ini, Himpunan Falun Dafa Perancis mengajukan tuntutan hukum kepada Kepolisian Paris.

Dalam ketetapannya, Pengadilan Administrasi mengakui bahwa aksi damai para praktisi Falun Gong tidak pernah mengganggu ketertiban umum, dan rapat umum pada 20 Juli di depan Kedutaan Besar China memiliki makna simbolis yang penting. Pengadilan menegaskan bahwa larangan oleh Kepolisian Paris merupakan pelanggaran berat hak warga negara untuk mengadakan unjuk rasa dan melanggar kebebasan berpendapat, maka larangan tersebut harus dicabut. Disamping mengabulkan hak himpunan untuk protes di depan kedutaan, pengadilan juga memerintahkan Kepolisian Paris untuk membayar biaya ganti rugi sebesar 1.000 Euro kepada Himpunan Falun Dafa.

Tan Hanlong, ketua Himpunan Falun Dafa Perancis, mengatakan surat keputusan pengadilan telah menyuarakan keadilan dan himpunan menyambut baik hal tersebut.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/7/19/204855.html
English: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2009/7/21/109346.html