(Minghui.org) Pada 5 Agustus 2009, Dr. Manfred Nowak,  Pelapor Khusus PBB Urusan Penyiksaan, diwawancarai oleh koran The Epoch Times, dan dia berbicara mengenai penganiayaan terhadap Falun Gong yang terjadi di China.


Dr. Manfred Nowak, Pelapor Khusus PBB Urusan Penyiksaan

“Nampaknya tidak ada perubahan sama sekali ke arah yang lebih baik,” Dr. Nowak mengungkapkan kepada reporter The Epoch Times mengenai situasi penganiayaan para praktisi Falun Gong terkini yang dilakukan oleh rezim Komunis China (PKC), “Mayoritas tahanan yang ada di kamp-kamp [kerja paksa] ini adalah para anggota Falun Gong. Dan itu sedemikian mengerikan karena tak seorang pun di antara mereka ini pernah diberikan kesempatan membela diri. Mereka juga tidak pernah diadili.”         

Dalam laporan yang disampaikannya pada sesi ke-7 Dewan Hak Azasi Manusia PBB pada 14 Januari 2009, Dr. Nowak mencatat:     

“Lagi pula, dalam banyak kasus, penahanan dan/atau perlakuan kasar yang dilakukan terhadap mereka tidak mengikuti resensi peradilan. Sebagai contohnya, ketika Pelapor Khusus PBB melakukan kunjungannya ke China, mereka menemukan adanya program ‘rehabilitasi dengan menggunakan obat-obatan secara paksa’ sebagai bentuk khusus dari penahanan administrasif.”     

Dalam lawatannya ke China pada tahun 2005, Dr. Nowark menemukan bahwa dua per tiga dari kasus penyiksaan yang dilakukan di kamp-kamp kerja paksa terjadi pada praktisi-praktisi Falun Gong.

Pemerintah Komunis China tidak hanya memberlakukan program “rehabilitasi dengan menggunakan obat-obatan secara paksa” terhadap praktisi Falun Gong yang ada di penjara dan kamp-kamp kerja paksa, tetapi mereka juga mengirim para praktisi yang dalam kondisi sehat dan normal ke rumah-rumah sakit jiwa dan pusat-pusat rehabilitasi narkoba lainnya. Selain itu, mereka memaksa anggota keluarga praktisi Falun Gong untuk menyuntik para praktisi dengan obat-obat psikiatrik di rumah.  

Data-data statistik mengindikasikan bahwa kasus-kasus penganiayaan praktisi Falun Gong dengan cara “penanganan kejiwaan atau mental” telah menyebar ke 23 dari 33 provinsi, daerah otonom dan kotamadya di bawah arahan langsung dari pemerintah pusat di China. Paling sedikit ada 100 rumah sakit jiwa di tingkat provinsi, kota, kabupaten atau distrik di China yang terlibat dalam penganiayaan melalui cara-cara demikian. Berdasarkan jumlah dan penyebaran kasus-kasus ini, sudah jelas bahwa penyalahgunaan obat-obatan psikiatrik yang diterapkan pada para praktisi Falun Gong sudah direncanakan dengan baik, serta dilaksanakan secara sistematis, dan merupakan kebijakan dari atas ke bawah.

Para praktisi Falun Gong yang dalam kondisi sehat, rasional dan normal telah disekap di rumah sakit jiwa tanpa melalui prosedur hukum. Banyak di antara mereka disuntik secara paksa atau dipaksa menelan sejumlah obat-obatan yang dapat merusak sistem syaraf seseorang. Para praktisi Falun Gong ini juga diikat dengan tali dan disiksa dengan setruman listrik. Penggunaan obat-obat yang tidak jelas telah mengakibatkan banyak praktisi menderita kelumpuhan baik sebagian maupun kelumpuhan total. Beberapa orang praktisi telah menjadi buta dan tuli. Beberapa orang mengalami kerusakan organ dalam dan urat-urat mereka. Beberapa orang praktisi telah kehilangan setengah atau seluruh daya ingatan mereka dan menderita gangguan mental. Organ dalam dari beberapa orang praktisi telah dirusak sedemikian rupa. Beberapa orang lagi menderita depresi berat. Beberapa orang bahkan meninggal dunia tidak lama setelah obat-obatan disuntikkan ke tubuh mereka.  

Penyiksaan secara kejiwaan yang dilakukan PKC (Partai Komunis China) telah menarik perhatian dunia internasional

Penyingkapan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong yang dilakukan secara konsisten ini telah mengundang perhatian dunia internasional. Selama sesi ke-41 pertemuan tahunan Komite Anti-Penyiksaan PBB yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 21 November 2008, penyiksaan dengan obat-obatan dan penahanan di rumah-rumah sakit jiwa yang diterapkan PKC terhadap para praktisi Falun Gong, juga telah menjadi agenda pembahasan.   

Laporan tahunan, yang merangkum isi sesi ini, juga telah dikirim kepada para anggota komite, termasuk China.   

Media massa yang paling berpengaruh seperti; Associated Press, Reuters, Agence France Presse, Central News Agency, New York Times, Radio France Internationale, Voice of America, New Zealand Television, Canadian News, Voice of Germany dan lainnya, telah melaporkan mengenai situasi ini.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2009/9/5/207769.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/9/9/110690.html