Nama: Wei Xiuhua( 魏秀华)
Jenis Kelamin: Wanita
Umur: 62
Alamat: Kotapraja Jincheng, Kota Linghai, Provinsi Liaoning
Pekerjaan: Tidak diketahui
Penangkapan Terakhir: 17 April 2009
Tempat Penahanan Terakhir: Pusat Penahanan Kota Linghai (凌海市看守所)
Kota: Linghai
Provinsi: Liaoning
Metode Penganiayaan: Dipukul, Disiksa

Nama: Liu Yalin(刘亚林)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Umur: 64
Alamat: Distrik Dadukou, Kota Chongqing
Pekerjaan: Tidak diketahui
Penangkapan Terakhir: 2007
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Yongchuan Divisi Ke-14 (永川监狱十四监区)
Kota: Chongqing
Metode Penganiayaan: Penyiksaan

(Minghui.org)

Laporan detail tentang penindasan terhadap Liu Yalin dan Wei Xiuhua.

Pada 17 April 2009, Wei Xiuhua ditangkap oleh petugas polisi dari Departemen Keamanan Publik di Kota Jinzhou dan Divisi Keamanan Domestik di Kota Linghai. Saat di penahanan, polisi menyiram air panas ke kepala Wei, menendang dada kirinya, memukul telinga kanannya dengan botol yang berisi air, menyebabkan kehilangan pendengaran di telinga kanannya. Dia tidak bisa berjalan dan mengalami kegagalan jantung, dan tekanan darah tinggi. Dia tidak bisa menelan makanan apapun dan sangat lemah. Jiwanya dalam bahaya besar. Wang Jingshan, wakil direktur Departemen Keamanan Publik di Kota Linghai, menolak untuk membebaskan Wei, malah mengirimnya ke pusat pencucian otak di Kota Fushun. Ketika pusat pencucian otak menolak untuk menerimanya karena kondisi fisiknya yang buruk, Wang mengirimnya ke Pusat Penahanan Kota Linghai dan melarang kunjungan keluarga.

Liu Yalin adalah mantan karyawan Perusahaan Transportasi Yongchuan di Kota Chongqing. Pada 2007, Liu ditangkap dan dihukum tiga tahun penjara. Ia ditahan di Divisi Ke-14 di Penjara Yongchuan. Sejak ditahan, kondisi fisik Liu terus merosot. Dia kehilangan sebagian besar giginya dan hanya bisa makan sedikit bubur nasi setiap hari. Dia kekurangan gizi, sangat kurus, dan lemah. Namun demikian, penjaga penjara terus memaksanya untuk bekerja keras, seperti mengangkat muatan berat batu bara. Pada 1 April 2009, Liu dikirim ke rumah sakit penjara setelah tekanan darahnya mencapai lebih dari 230mmHg dan timul gejala penglihatan kabur, silau kena cahaya, kematian rasa pada anggota tubuh, dan sulit bernapas. Ia tidak mampu berjalan. Keluarganya pergi ke penjara untuk meminta pembebasannya, tetapi diusir.

Laporan detail sebelumnya tentang penganiayaan yang dialami Liu.

“Aksi Prosedur Penting” adalah bagian dari monitoring HAM PBB. Prosedur dijalankan ketika seorang korban ditindas dengan kejam dan lainnya yang ditahan di tempat yang sama sedang menghadapi perlakuan kasar yang sama. Seperti kasus yang disebutkan di atas, kedua korban berumur di atas 60 tahun, dianiaya dengan kejam dan jiwa mereka dalam bahaya besar. Kasus ini perlu segera diambil tindakan.

Berdasarkan Deklarasi Universal HAM, PBB membentuk dan menunjuk Working Groups dan Special Rapporteurs. Grup-grup ini memonitor pelaksanaan konvensi terkait atau terutama standar HAM pada Deklarasi Universal di setiap negara. Working Group dan Special Rapporteurs ini merupakan bagian dari monitoring HAM PBB dan bersifat mengikat seluruh negara. Jika PBB meminta Special Rapporteur untuk menyelidiki sebuah kasus penindasan khusus di sebuah negara, pemerintah harus memberikan tanggapan. Pada tahun 2005, Special Rapporteurs tentang Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan bersama-sama dengan Special Rapporteur Kekerasan Terhadap Wanita, Special Rapporteur Penyiksaan, menaruh perhatiaan terhadap dua praktisi wanita Falun Gong di Kota Tunzhou, Provinsi Hebei yang diperkosa oleh seorang petugas polisi. Menanggapi kasus itu, rejim Komunis mengakui bahwa dua praktisi wanita Falun Gong telah diperkosa. Kasus ini dipublikasikan pada laporan tahunan PBB.

(Laporan diambil dari Falun Gong Human Rights Working Group)

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2009/8/19/206796.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/8/28/110380.html