(Minghui.org) Sejak September 2009, Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing tidak lagi mengizinkan orang bertemu langsung dengan para praktisi Falun Gong. Sekarang setiap orang yang berkunjung dibatasi oleh dinding kaca, atau hanya boleh melalui telepon. Kamp kerja paksa telah menanggalkan riasan wajah mereka yang disebut "manajemen humanistis."

Kantor polisi yang ada di sekitar Beijing sekarang ini mengirim praktisi Falun Gong wanita yang secara tidak sah dijatuhi hukuman kerja paksa ke brigade keempat dari Kamp kerja paksa Wanita Beijing. Setelah sebulan, praktisi-praktisi itu dipindahkan lagi ke brigade lainnya untuk disiksa dan "diubah" lebih lanjut.

Di bawah ini adalah tiga kasus terbaru dari praktisi Falun Gong yang dianiaya di dalam Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing.

Ms. Shen Shuangsuo berusia 60 tahun lebih. Dia mengalami penyiksaan brutal di dalam Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing. Meninggal pada tanggal 31 Mei 2009, akibat kanker paru-paru stadium akhir, dua bulan setelah dia dibebaskan dari Kamp Kerja Paksa wanita Beijing. Ms. Shen ditangkap oleh orang-orang dari Kantor 610 di bulan maret 2007 dan dikenakan hukuman dua tahun Kamp Kerja Paksa. Di akhir Desember 2008, satu bulan sebelum pembebasannya, Kamp Kerja Paksa melakukan pemeriksaan medis terhadapnya, tetapi tidak memberitahukan dia atau keluarganya hasil dari pemeriksaan tersebut. Tepat disaat sebelum dia dibebaskan, sering kali dia tidak bisa tidur dan harus bangun serta berjalan berkeliling di dalam aula dan kamar kecil (tidak ada lagi tempat lain yang boleh dia datangi). Dia harus banyak mengonsumsi obat dan sering pergi ke dokter penjara untuk mendapatkan lebih banyak obat-obatan. Meskipun kondisinya sangat serius, pejabat-pejabat Kamp Kerja Paksa tidak memberitahukan keluarganya. Ms. Shen tidak pernah mengetahui kondisi apa yang telah dia alami. Setelah dia dibebaskan, keluarga memeriksanya ke Rumah Sakit. Pada waktu itu kanker paru-paru yang di deritanya telah memasuki stadium akhir, sudah tidak mungkin dapat disembuhkan lagi.

Ms. Zhang Lixin berusia 56 tahun. Rumahnya berada di sebelah timur Beijing (diantara Miyun atau Shunyi). Dia pertama kali dimasukkan ke dalam Kamp kerja Paksa pada bulan Maret 2009, sekarang ditahan di brigade keenam. Kondisi fisiknya sangat buruk. Kedua kaki dan betisnya sudah lama membengkak sangat besar, setelah berjongkok dia tidak bisa bangun. Dia juga sudah lama menderita sulit tidur, diabetes parah dan oleh karena itu, dia hampir kehilangan penglihatannya. Dia sering kali merasa limbung dan pusing. Dia tidak bisa naik maupun turun tangga sendirian dan juga membutuhkan seseorang untuk membantunya jika ke kamar kecil.

Ms. Xu Yanli berusia sekitar 40 tahun. Dia seorang Guru Bahasa Inggris di Perguruan tinggi, dia memiliki seorang  putra dan seorang putri. Suaminya juga adalah seorang praktisi Falun Gong yang sudah ditangkap dan dipenjara. Ms. Xu pertamakali dikirim ke kamp kerja paksa pada bulan april 2008, anak-anak kini dirawat oleh kakeknya. Dalam usaha untuk memaksanya melepaskan keyakinan, dia telah disiksa dengan sangat kejam. Tangan kirinya terbakar dan dia kehilangan fungsi ibu jarinya. Para sipir pejara di kamp kerja paksa tidak membiarkannya tidur, tidak membiarkannya makan yang cukup, tidak membiarkannya mandi, dan tidak membiarkannya pergi ke kamar kecil secara normal. Meskipun mengalami semua penyiksaan ini dia masih tetap tabah terhadap keyakinannya. Sekarang dia diawasi oleh para narapidana yang ditangkap karena penyalahgunaan obat. Dia tidak diizinkan untuk berhubungan dengan siapapun yang dikenalnya.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/12/1/213620.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/12/12/113067.html