(Minghui.org) Tanggal 10 December, Hari Hak Asasi Manusia International, Dewan Daerah Kaohsiung dengan bulat menerima resolusi "mendesak pemerintah pusat melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PKC, tidak mengeluarkan ijin masuk dan menolak ijin masuk bagi pelanggar hak asasi manusia." Pemerintah Kaohsiung tidak mengundang, menyambut atau menerima para pelanggar hak asasi manusia itu. Seorang pendukung resolusi, Chen Hui-wen berkata, “Semua teman-teman dengan kepentingan yang sama, berdiri dan membentuk satu pandangan lurus di dalam masyarakat international. Kami meminta negara-negara yang menujunjung demokrasi dan supremasi hukum bergabung bersama kami mengutuk rejim PKC yang tidak manusiawi, otokratik dan otoriter.”


Sebuah konferensi press diadakan tepat setelah resolusi menolak masuknya pelanggar hak asasi manusia diterima di Dewan Daerah Kaohsiung


Poster yang memperlihatkan Penganiayaan PKC terhadap Falun Gong

Dewan Kaohsiung dengan suara bulat menerima resolusi pada pertemuan ke 24 dari sesi ke 16. Sebuah konferensi press diadakan pada 10 December. Ms. Chen mengatakan, "Dengan bergabungnya Kota dan Daerah Kaohsiung, dewan daerah sedang membuat sejarah. Resolusi ini juga menjadi tonggak sejarah."

Anggota dewan daerah Lin Lian Sen mengatakan, "Penganiayaan PKC terhadap pemeluk agama sangatlah parah. Rejim ini bahkan melakukan pengambilan organ dari orang yang masih hidup untuk mengeruk keuntungan. Banyak pejabat PKC tidak menghargai hak asasi manusia, tapi di Taiwan dipelakukan dengan baik. Benar-benar tidak masuk akal. Kita harus menggunakan media untuk berbicara dan mendesak pemerintah pusat mengimplementasikan resolusi tersebut."

Mantan penasehat kebijakan nasional Chou Ping-De berkata, “Taiwan adalah simbol hak asasi manusia. Masyarakat Taiwan harus mejungjung tinggi konsep dasar hak asasi manusia international. PKC boleh bangga diri, tetapi mengapa sebuah negara besar tidak memiliki kebebasan berkepercayaan ataupun hak asasi manusia?"

Anggota dewan Hsiu Hu-Yu mengatakan, "Menjaga dan meningkatkan hak asasi manusia merupakan indikator penting bagi pembangunan negara. Hanya dengan menghormati kehidupanlah seluruh desa baru bisa mendapatkan kedamaian dan keharmonisan.

Assisten professor Chen Jia-Ping dari Universitas National Chung Cheng menekankan, "Terus terang bukan hanya untuk Falun Gong saja, tetapi ini adalah masalah hati nurani. Falun Gong adalah sebuah latihan kultivasi. Tidaklah masuk akal jika praktisi-praktisi itu ditangkap. PKC menggunakan berbagai cara termasuk memfitnah dan tekanan ekonomi untuk membungkam banyak orang. Saya menyerukan setiap orang untuk berbicara dan mendukung Falun Gong dari hati nurani Anda masing-masing."


Pendukung Resolusi Chen Hiu-wen

Bagaimana Resolusi ini diimplementasikan? Ms. Chen menyebutkan bahwa kommite dan dewan legislatif di tujuh daerah dan kota lain juga telah menerima resolusi ini. Setiap perwakilan yang terpilih membawa harapan konstituennya. Kami percaya bahwa pendapat lokal akan didengar oleh pemerintah pusat. Ms. Chen menitik betarkan bahwa semenjak resolusi ini diterima, diharapkan pemerintah akan melaksanakannya.

Praktisi Falun Gong Mr. Cheng Chi-mei mengatakan, "Jika resolusi seperti ini dilaksanakan, akan menjadi sebuah alat pencegah yang kuat bagi pejabat PKC melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka tidak akan disambut ataupun diterima ketika berkunjung ke negara lain.”

Sejak dibangunnya hubungan dagang antara Daratan China dan Taiwan tahun-tahun belakangan ini, ada pejabat PKC, seperti Gubernur Guangdong, Huang Huahua, Gubernur Interim Provinsi Shanxi, Zhao Zhengyong, Direktur Kantor Urusan Agama PKC, Wang Zuoan, dan Sekretaris Komite PKC Hubei, Yang Song, digugat melakukan pelanggaran dan genosida oleh Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Politik pada hari yang sama mereka tiba di Taiwan. Mereka mengikuti jejak Jiang Zemin dalam menganiaya Falun Gong melanggar hak asasi manusia.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/12/11/高雄县议会全数通过人权重犯禁入台提案(图)-233514.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/12/12/121913.html