(Minghui.org) Pengadilan Distrik Bayuquan di Kota Yingkou, Provinsi Liaoning, secara ilegal memperkarakan tujuh praktisi Falun Gong pada tanggal 23 Maret 2010. Pengacara mereka melakukan pembelaan tidak bersalah mewakili mereka.

Jam 10 pagi. Ms. Dong Bing; Ms. Yu Zhihong dan anaknya, Wang Zhiyuan; Ms. Sun Li dan suaminya, Bi Shijun; Mr. Shen Guanghai dan istrinya,Teng Wenming hadir dihadapan hakim Wang Yejia, Yin Wencheng dan Yang yan. Panitera pengadilan, Xu Jianwei, dan jaksa dari kejaksaan Bayuquan, Cao Ning, juga hadir.

Keluarga ke tujuh praktisi menyewa pengacara untuk melakukan pembelaan tidak bersalah. Tanggal 23 Maret 2010, Mr. Bi Shijun, Ms. Sun Li, dan Mr. Shen Guanghai dipanggil memasuki ruang sidang. Mereka semua dengan sungguh-sungguh menyatakan bahwa mereka tidak bersalah dengan menjadi praktisi Falun Gong atau untuk mempercayai Sejati-Baik-Sabar.

Jam 1 siang, keluarga dan pengacara yang membela Ms. Teng Wenmin belum tiba, jadi pengadilan mengadilinya dengan cepat dan memvonisnya bersalah. Keluarga Ms. Teng sangat marah.

Ketika pengadilan Ms. Dong Bing, Ms. Yu Zhihong dan anaknya, Wang Zhiyuan dimulai, mereka mengaku tidak bersalah dan menyatakan bahwa mereka ditangkap bersamaan sekitar pukul 10 malam pada tanggal 23 September 2009, di rumah mereka. Polisi dari Tim Keamanan Nasional Distrik Bayuquan menyerbu masuk rumah, mengambil barang-barang pribadi, serta menangkap mereka.

Pengacara menyatakan, menurut hukum Falun Gong adalah legal, jadi dia mengajukan pembelaan tidak bersalah atas nama praktisi. Mereka meminta hakim dan jaksa untuk mengeluarkan hukum yang menyatakan bahwa Falun Gong ilegal. Hakim dan jaksa tidak dapat menemukan hukum seperti itu, akhirnya mereka hanya bisa tertunduk malu dan diam seribu bahasa.

Sore itu, hakim mengumumkan penundaan dan memberi tahu keluarga dan pengacara pengadilan akan dimulai lagi tanggal 24 Maret jam 2:30 siang.

Namun demikian, pengadilan tanggal 24 Maret dimulai kembali jam 13 lebih. Pengacara dan lebih dari 100 anggota keluarga hadir di persidangan. Pengacara menyatakan bahwa tidak seorang pun praktisi yang bersalah dan jaksa tidak mempunyai bukti yang menyatakan praktisi bersalah. Semua anggota keluarga menyatakan yang berwenang harus segera membebaskan seluruh praktisi. Panitera pengadilan menuduh kelurga telah melecehkan pengadilan dan menyuruh polisi untuk mengeluarkan mereka dari ruang pengadilan, setelah itu dia mengumumkan penundaan.

Beberapa hari kemudian para keluarga meminta pengadilan untuk membebaskan anggota keluarga mereka yang ditahan. Hakim mengatakan, walaupun pengacara telah mengajukan pembelaan tidak bersalah bagi masing-masing praktisi, pengadilan harus bertindak sesuai dengan cara mereka dan harus melakukan penuntutan. Mereka juga mengatakan bahwa mereka tidak bermaksud untuk membebaskan seorang praktisi Falun Gong pun.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/3/28/220553.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/4/11/116031.html