(Minghui.org) Wang Shougui adalah praktisi Falun Dafa dari Kota Liupanshui, Provinsi Guizhou. Pada 20 Agustus 2009, rumahnya digeledah oleh agen-agen Partai Komunis China. Komputer, printer, dan materi  informasi Falun Gong disita. Wang tidak berada di rumah ketika hal ini terjadi, dan ia semelarikan diri setelah mendengar berita itu. Pada 18 Oktober 2009, dia ditahan di Distrik Fenghuangxin Kota Liupanshui dan dibawa ke Pusat Penahanan Kedua di Kota Liupanshui. Selama persidangan, pengacara Li Jinglin dari Kantor Pengacara Haosheng di Beijing berhasil membela Shougui Wang tidak bersalah.

Pengacara Li menunjukkan bahwa, meskipun jaksa Distrik Zhongshan di Kota Liupanshui menuduh Wang melakukan "kejahatan menyabot pelaksanaan hukum negara dan peraturan eksekutif dengan memanfaatkan organisasi keagamaan ilegal," hal tersebut tidak bisa dibuktikan. Dia memberi empat alasan mengapa tidak:

Pengacara Li Jinglin menunjukkan bahwa Wang Shougui dan istrinya tidak berada di rumah pada waktu itu, jadi polisi masuk ke rumah tanpa izin dan tanpa surat perintah penggeledahan, hal mana adalah ilegal. Polisi tidak punya bukti untuk mengidentifikasi Wang Shougui sebagai tersangka, tetapi mereka menggeledah rumahnya dengan alasan  "pemeriksaan harian," yang tentunya merupakan pencarian ilegal. Jadi, polisi secara ilegal menyerang rumah warga dan menggeledahnya secara ilegal. Setiap bukti yang dikumpulkan sebagai hasil dari kegiatan ilegal tidak dapat diterima dalam pengadilan hukum.

"Kedua, tuduhan jaksa bahwa Wang Shougui 'membagi-bagikan materi propaganda' tidak dapat diverifikasi secara hukum.

"1. Dalam surat dakwaan, jaksa mencatat 'pelanggaran hukum.’ Tapi itu tidak termasuk apa pun yang terkait dengan "membagi-bagikan materi."”

"2. Karena tidak ada bukti bahwa Wang Shougui membagikan materi, jaksa tidak dapat menarik kesimpulan bahwa Wang Shougui 'membagikan materi.’"

"Ketiga, Wang Shougui tidak melawan hukum."

Pengacara Li menunjukkan bahwa tidak ada hukum atau peraturan saat ini di kitab undang-undang yang menyatakan Falun Gong sebagai agama ilegal. Dan negara tidak pernah mengumumkan perintah apa pun yang melarang Falun Gong.

Pada saat yang sama, Jaksa Li Jinglin menunjukkan bahwa konstitusi menjamin kebebasan berkeyakinan. Dia berkata, "Wang Shougui berpikir Falun Gong  baik dan ia percaya pada Falun Gong. Hal ini sesuai dengan konstitusi yang menjamin kebebasan berkeyakinan. Jika ia ingin memproduksi dan mendistribusikan materi Falun Gong, itu adalah hal yang masuk akal . Hal ini juga merupakan perluasan alami atas kebebasan berkeyakinan dan kebebasan berbicara yang dijamin oleh konstitusi."

Keempat, pengacara meminta pengadilan untuk meninjau ulang dan secara tepat menerapkan pasal  300 Hukum Pidana, serta interpretasi Pengadilan Tinggi yang relevan atas pasal tersebut, ketika  menilai kasus ini.

Dia berkata, "Berdasarkan pasal 300 Hukum Pidana dan interpretasi Pengadilan Tinggi atas pasal tersebut, dianggap bersalah atas kejahatan sabotase pelaksanaan peraturan hukum dan eksekutif dengan memanfaatkan organisasi keagamaan ilegal, dua kriteria harus terpenuhi, dan tidak ada satu pun yang dapat diabaikan. Jika Wang Shougui sesuai dengan kriteria, jaksa boleh secara hukum menuntutnya. Tapi tak satu pun dari bukti-bukti yang disajikan jaksa membuktikan bahwa Wang Shougui memanfaatkan organisasi keagamaan ilegal atau membuktikan dia melakukan sabotase pelaksanaan hukum negara dan peraturan eksekutif. Jadi, bagaimana bisa ia menjadi bersalah 'menyabot pelaksanaan hukum negara dan peraturan eksekutif dengan memanfaatkan organisasi keagamaan sesat?'"

Singkatnya, pengacara Li Jinglin meminta pengadilan untuk menyatakan Wang Shougui tidak bersalah dan membebaskannya sesuai dengan hukum.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/3/15/219838.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/3/25/115574.html