(Minghui.org) Pada 1 Juni 2010,  Ms. Liu Wanqiu dari Distrik Xigu, Kota Lanzhou berbicara tentang Falun Dafa  di hadapan para siswa di sebuah sekolah menengah. Karena ada beberapa orang siswa telah teracuni oleh propaganda negatif PKC, maka mereka melaporkannya ke pihak berwajib di daerah itu. Pada sore hari yang sama, komite lingkungan tempat kediaman para karyawan tempat kerjanya, yaitu Pabrik Serabut Kimia Kota Lanzhou, bersama dengan Komite penegakan Hukum dan Politik Distrik Xigu, dan Kantor 610 di daerah itu meminta Ms. Liu untuk mendatangi komite lingkungan untuk menerima gaji yang sejak lama dia belum terima. Akan tetapi, hal itu merupakan sebuah perangkap baginya, karena lebih dari tiga puluh orang personil kepolisian berpakaian sipil sedang menunggu  di sana untuk menangkapnya. Mereka juga mengambil paksa kunci rumahnya serta melakukan penggeledahan. Ms. Liu kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Siergou Distrik Xigu. Dia baru dilepaskan pada malam hari, tanggal 8 Juni 2010.                      

1. Digantung Dengan Pergelangan Tangan Terikat Selama 42 hari di Sekolah Pelatihan Hukum di Kota Lanzhou

Liu Wanqiu, 50 tahun, adalah seorang pekerja Pabrik Serabut Kimia di Kota Lanzhou. Dia ditangkap dan dibawa ke Pusat Pencucian otak Gongjiawan di Kota Lanzhou pada tahun 2003. Pusat Pencucian otak itu juga dikenal sebagai Sekolah Pelatihan Hukum Kota Lanzhou.

Mulai bulan September 2003, Ms. Liu dikurung di dalam ruang isolasi dan digantung dengan pergelangan tangannya terikat pada pintu besi di dalam ruang isolasi selama 42 hari. Setelah diturunkan, dia pun masih terus ditahan di dalam ruang isolasi yang tanpa fasilitas apa pun kecuali hanya kamar kecil saja. Pergelangan tangannya berdarah dan melepuh serta muncul bintik-bintik. Pada suatu hari ketika dia jatuh tertidur di kamar kecil itu (karena larangan tidur untuknya demikian ketat), dia pun terjatuh ke tanah dan mukanya terluka. Goresan-goresan luka akibat terjatuh ke lantai itu terlihat jelas di mukanya. Dokter Chen (wanita) dari klinik sekolah pelatihan hukum - menghasut personil dari tempat kerjanya yang ditugaskan untuk menjaga dan mengisi obat-obat perusak syaraf ke dalam makanan Ms. Liu. Menyadari akan ada obat di dalam makanannya itu maka korban harus membuang seluruh makanannya dan hanya tersisa sedikit sup saja. Setelah itu, pihak berwenang hanya menyediakan roti kismis untuk ransum makannya. Lagi pula, dia tidak diizinkan mandi atau membersihkan tubuhnya.                 

Suatu hari setelah pukul 10 malam, polisi Chang Linke memborgol tangan Ms. Liu, mengikat badannya dengan tali, dan menyeret badannya ke lantai, dimana dia disiksa. Akibat penyiksaan itu, Ms. Liu mengalami depresi mental dan bicaranya pun menjadi tidak jelas. Polisi Zhao Jian kemudian menyegel mulutnya dengan plester plastik tranparan dan membungkus sekujur kepalanya dengan plester beberapa kali. Ketika plester itu dibuka, rambutnya banyak yang ikut tercabut/rontok.        

Kemudian, tangan Ms. Liu dipukuli serta digantung pada sebuah bingkai besi di ruang bawah tanah selama beberapa hari oleh polisi Zhang Zhigang, Zhao Jian dan Liu Xiaofeng. Dia diturunkan hanya ketika dia diberi makan. Pada jam istirahat bagi para polisi tersebut, Ms. Liu melepaskan borgolnya dan berusaha kabur melalui lubang ventilasi. Dia ditangkap dan diseret keluar oleh polisi Cui Lidong, bersama dengan Zhang Zhigang dan Liu Xiaofeng memukulinya dengan kejam sampai dia pingsan. Setelah dia terjaga, aparat kepolisian kembali menggantungnya selama seminggu lebih sebelum dia dikunci di dalam sebuah sel isolasi lagi.        

Setelah itu, dia diborgol dan dipukuli berulang kali. Dua orang personil dari tempat kerjanya yang bermarga Jin dan Xie, yang mendapat tugas untuk mengawasinya di pusat pencucian otak, juga memukulinya dengan gagang sapu, membaringkannya di tempat tidur, serta mencabuti rambutnya. Kemudian Ms. Liu dihukum penjara.    

2. Digantung Pada Pergelangan Tangan Selama 24 jam, Dipukuli, dan Kerja Paksa

Pada bulan Oktober 2005, Ms. Liu menyebarkan materi Falun Gong ketika dia ditangkap oleh aparat kepolisian dari kantor Polisi Jalan Baiyin Kota Lanzhou, dan dibawa ke Pusat Pencucian Otak Gongjiawan.

Cuaca sangat dingin saat itu, dan dia hanya mengenakan sebuah jaket tipis. Otoritas menguncinya di dalam sel isolasi, tanpa alat pemanas ruangan dan dia digantung dengan tangannya diborgol di belakang punggung pada pintu besi. Borgolnya hanya dilepaskan ketika waktu makan tiba atau ketika pergi ke kamar kecil. Dia melewati masa-masa penderitaan hukuman gantung selama setengah bulan sampai kakinya bengkak dan bernanah.

Dalam beberapa hari sejak dia diturunkan, pihak otoritas memindahkannya ke Kamp Kerja Paksa Wanita Heping di Kota Lanzhou.   

Di kamp Kerja paksa ini, Ms. Liu secara ketat diawasi oleh satu atau dua orang tahanan setiap hari dan dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat. Dia akan dipukuli dan diumpat jika dia menolak melakukan pekerjaan. Untuk memaksanya berhenti berlatih Falun Gong, penjaga penjara memukulinya dengan sebatang tongkat dan menghasut para tahanan lainnya untuk menggantungnya dan memukulinya, yang berakibat wajahnya berubah bentuk.       

Setelah menjalani hukuman kerja paksa pada 2007, praktisi Liu kembali dikirim ke Pusat Pencucian Otak Gongjiawan oleh otoritas kamp kerja paksa karena dia tidak mau melepas Falun Gong. Dia pun kemudian dilepaskan.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/6/10/225161.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/6/24/118137.html