(Minghui.org) Sekitar 1680 kasus penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di berbagai kamp kerja dan penjara dipublikasikan oleh situs Clearwisdom.net pada tahun 2010. Sementara insiden-insiden ini tersebar di lebih dari 28 provinsi, beberapa provinsi tertentu secara signifikan memiliki lebih banyak kasus: termasuk Provinsi Liaoning, Provinsi Heilongjiang, Provinsi Shandong, Provinsi Jilin dan Provinsi Hubei.

Setidaknya 78 praktisi meninggal sebagai akibat penganiayaan

Berdasarkan informasi terbatas yang berhasil dikumpulkan sejauh ini, setidaknya 78 praktisi dikonfirmasi telah meninggal selama ditahan sebagai akibat penyiksaan, pemukulan, dan berbagai rupa kekerasan yang digunakan untuk ‘merubah’ mereka. Secara keseluruhan, setidaknya 3419 praktisi dikonfirmasi telah meninggal akibat penganiayaan selama 11 tahun terakhir.

Pada 3 Juli 2010, praktisi Falun Gong, Liu Shuling (perempuan) disiksa hingga meninggal di Kamp Kerja Paksa Rehabilitasi Pecandu Narkoba Kota Harbin di Provinsi Heilongjiang (catatan: banyak praktisi dijebloskan ke pusat penahanan bagi pecandu narkoba, meskipun mereka bukan pemakai narkoba). Menurut saksi mata, Liu diikat pada kursi metal dan terbunuh karena sengatan tongkat listrik. Terdapat lingkaran memar pada belakang telinga kiri dan leher. (lihat: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/3/4/123589.html)


Liu Shuling dan suaminya, Qi Zhaoqian

Sore 21 Juli 2010, Zhu Wenua (pria) menjadi sasaran apa yang disebut ‘pendidikan kembali’ di Penjara Gangbei di Kota Tianjin. Kepala sipir penjara Liu Chao telah memberikan perintah. Para pelaku kejahatan terus menyiksa Zhu selama lebih dari enam jam, dari sore hingga malam. Zhu meninggal akibat pemukulan kejam, dengan mata terbelalak. Para sipir penjara dan tahanan di tempat sangat ketakutan, tetapi mereka masih tidak berhasil menutup kelopak mata korban.

(Dikutip dari: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/11/3/121229.html)

Hu Lianhua (perempuan) adalah seorang guru sekolah dasar dari Desa Hanjiangjun di Kotapraja Xiaoying, Kabupaten Yanshan, Provinsi Hebei. Para pejabat Partai Komunis China (PKC) telah beberapa kali memerintahkan penangkapan dan penyiksaannya. Hu ditangkap kembali pada 2 September 2010 oleh Kepolisian Kabupaten Qingyun di Provinsi Shandong. Keluarga Hu diberitahu akan kematiannya pada 4 Oktober 2010 (Lihat: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/10/20/120914.html)


Guru sekolah dasar, Hu Lianhua dari Kabupaten Yanshan, Provinsi Hebei

Praktisi Cai Fuchen (pria) seorang pegawai negeri teladan yang bekerja pada Kantor Pajak Kota Longjing, Provinsi Jilin. Dia meninggal di usia 40-an di Penjara Gongzhuling pada 15 September 2010.

Para praktisi Falun Gong adalah warga yang bermoral tinggi

Ketika praktisi Han Zhong (pria) ditahan di Pusat Penahanan Kota Tongling, para napi memukulinya. Seorang napi berkata kepada yang lainnya, “Kita tidak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak peduli bagaimana kita memukulinya – dia toh pengikut Falun Gong.” Dicuci otak oleh propaganda kebencian yang direkayasa oleh rejim komunis China, banyak napi telah kehilangan nurani mereka dan turut berpartisipasi dalam penganiayaan demi kepentingan pribadi mereka (pengurangan masa tahanan dan lain-lain). Seolah-olah kekejaman mereka dapat dibenarkan hanya karena korban adalah seorang praktisi Falun Gong.

Wang Gang (pria) adalah seorang praktisi di Kotapraja Yihezhuang, Kota Zhuozhou, Provinsi Hebei. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2004 karena berlatih Falun Gong. Karena perlakuan kejam, tulang, otot dan pembuluh darah di kaki kanannya menyusut. Kepala penjara menolak memberi tahu keluarga Wang tetapi langsung memerintahkan amputasi kaki kanan. Hanya tiga inci dari kaki kanan yang tersisa setelah amputasi.

Pada bulan Agustus 2009, keluarga Wang pergi menjemput korban. Otoritas Penjara Jidong menolak melepaskannya. Hingga 14 Oktober 2009, ketika dia didiagnosa terkena kanker kelenjar getah bening stadium akhir, pihak penjara baru membebaskannya. Dia meninggal pada pukul 10 malam tanggal 31 Oktober 2009.

Wang Gang selalu memikirkan orang lain terlebih dahulu dan sepenuhnya mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar. Suatu ketika dia dan tetangga pergi membeli pupuk saat pulang dan menemukan penjual telah memberikan satu kantong lebih dari semestinya. Dia segera mengendarai sepedanya untuk membayar satu kantong tersebut. Tahun yang sama, seorang yang tengah sakit terbaring di jalan, tetapi tidak ada yang memedulikannya. Wang menggendong orang itu, membawanya ke rumah sakit. Seorang yang demikian baik dipenjarakan karena berbicara tentang fakta Falun Gong kepada orang lain – hal mana mengungkapkan intensitas propaganda kebencian yang telah PKC sebarkan ke masyarakat. (Lihat: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/11/14/112375.html)

Yang Jinying (perempuan) adalah praktisi Kota Bozhou, Provinsi Anhui. Dia meninggal pada November 2003 sebagai akibat penganiayaan. Dua putranya masih duduk di sekolah menengah saat itu. Wang Lei, putra pertamanya, belum lama ini mengajukan tuntutan hukum kepada Kepolisian Distrik Qiaocheng karena telah membunuh ibunya. Dia meminta penyelidikan dan penuntutan para pelaku penyiksaan. Dalam tuntutannya, dia menulis, “Ibu kami adalah orang yang baik hati. Dia pernah berpenyakitan dan sering hidup menderita. Setelah berlatih Falun Gong, seluruh penyakitnya lenyap. Dia kembali memperoleh berat badannya dan wajahnya kembali kemerahan. Dia sibuk dengan berbagai pekerjaan rumah tangga tetapi tidak pernah mengeluh kelelahan lagi. Pada April 2002, para petugas dari Pos Polisi Guantang masuk ke rumah kami tanpa surat perintah penggeledahan atau menunjukkan identitas. Mereka menggeledah rumah kami dan membawa pergi ibu kami. Selama satu setengah tahun penahanan, para petugas menyiksa ibu saya dengan berbagai cara. Berat
badan ibu menyusut drastis dari 50 kg ke 25 kg dalam waktu singkat.” (Dikutip dari: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/1/26/122871.html)

Penyiksaan kejam dan pelecehan

Setidaknya dua ratus praktisi masih ditahan di Penjara Wanita Jinan, Provinsi Shandong. Lebih lanjut, lebih dari sepuluh penjara dan kamp-kamp kerja di Provinsi Shandong telah dirancang untuk secara khusus menganiaya para praktisi Falun Gong: Penjara Pertama Provinsi Shandong (untuk praktisi pria), Penjara Huaibei, Penjara Taian, Kamp Kerja Perempuan Jiangshuiquan di Kota Jinan, Kamp Kerja Liuchangshan di Kota Jinan, Kamp Kerja Zhangqiu di Kota Jinan, Kamp Kerja Kota Qingdao, Kamp Kerja Wanita Kedua di Wangcun Kota Zibo, Kamp Kerja Qiugu di Kota Zibo, dan Kamp Kerja Changle di Kota Weifang.

Untuk memaksa para praktisi melepas Falun Dafa dan menulis ‘tiga pernyataan bertobat,’ para sipir secara bertahap meningkatkan perlakuan buruk – mulai ancaman, pemukulan, tendangan hingga penyiksaan. Ketika seorang praktisi menyerah, para penjaga memaksanya menonton DVD yang mencemarkan Falun Gong, dan menuliskan laporan harian yang menyatakan rasa terima kasih kepada PKC.

Penyiksaan kejam di kamp-kamp kerja dan penjara ini di luar batas nalar kita.


Peragaan penyiksaan: berbagai penyiksaan kejam di kamp-kamp kerja (dari kiri ke kanan): sengatan listrik, digantung lebar-lebar, ranjang kematian, pemukulan kejam

Kamp Kerja Masanjia di Provinsi Liaoning menggunakan berbagai cara penyiksaan, termasuk kamar bawah tanah, sengatan listrik, ‘bangku harimau,’ ‘topeng keras,’ digantung lebar-lebar, ranjang kematian, ranjang rentang, melarang buang air kecil, dan tambang gantungan. Di tahun 2010, lebih dari 150 praktisi masih ditahan di Kamp Kerja Masanjia, yang terkenal kekejamannya. Dari beberapa laporan baru-baru ini, para penjaga menyiksa berat Zhu Xuemin dan Ren Changxue (keduanya perempuan), termasuk merentang, pada 25 Oktober dan 5 November 2010.  (Kutipan dari: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/2/1/122971.html)

Sipir Kamp Kerja Masanjia, Yu Jiang menyiksa praktisi Kota Xi’an, Sun Yi dengan ‘digantung lebar-lebar’ selama 4 bulan berturut-turut, dari Desember 2009 hingga Maret 2010.

Kamp Kerja Paksa Ketiga Kota Guangzhou memiliki tiga kurungan isolasi di mana para praktisi yang ditahan terus diawasi. Untuk menganiaya para praktisi lebih lanjut, para pelaku kejahatan menggunakan metode penyiksaan kejam yang disebut ‘membungkus kue beras dengan uap.’ Semula mereka mengikat tangan praktisi di belakang, kemudian mereka melilitkan tambang di kaki, kemudian menarik kaki yang telah diikat tambang ke atas ke arah tangan yang terikat. Kemudian mereka menarik tangan dan kaki dengan tenaga besar, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa, hingga para praktisi jatuh pingsan. Agar praktisi melepas keyakinannya pada Falun Gong, mereka juga menyiksa praktisi dengan metode yang disebut ‘jaring tambang.’ (Dikutip dari: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2007/6/16/86821.html)

Liu Yanhua (perempuan) adalah praktisi Kota Yichun, Provinsi Heilongjiang. Dia telah dikurung di sel isolasi selama lebih dari dua tahun. Para sipir menyiksanya dengan menggantungnya lebar-lebar selama 15 hari, diikuti dengan mengikatnya pada kursi metal.

Pada Penjara Wanita Shandong, para sipir memerintahkan tahanan lain untuk melucuti pakaian para praktisi, bahkan celana dalam. Para praktisi dilarang memakai celana dalam atau menggunakan kertas tisu, bahkan selama menstruasi.

Para sipir menggunakan kerja paksa untuk meraup keuntungan dari para praktisi Falun Gong yang ditahan di kamp-kamp kerja dan penjara. Di Penjara Wanita Liaoning setiap sipir memiliki kontrak dengan kepala bangsal kerja. Setelah membayar bonus beberapa juta yuan per tahun sebagai biaya kepada penjara dan membayar gaji para penjaga, para pimpinan bangsal kerja dapat mengantongi sisa uang. Untuk memperoleh keuntungan finansial, para penjaga secara kejam mengeksploitasi tahanan dan melanggar peraturan kerja (yang menyatakan bahwa para tahanan hanya dapat bekerja hingga delapan jam sehari). Para tahanan Falun Gong menjadi sasaran perpanjangan jam kerja paksa, umumnya 15 jam sehari. Tambahan, selama lebih dari enam bulan dalam setahun, para pekerja dipaksa kerja lembur, itu berarti sekitar 17 jam sehari. (Sumber: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/12/19/122010.html)

Berikanlah dukungan anda

Bahkan ketika para praktisi Falun Gong dipenjara, mereka masih mempertahankan martabat dan ketidakbersalahan mereka. Mereka menolak mengenakan seragam tahanan, menolak kerja paksa. Lebih lanjut, mereka mencoba yang terbaik untuk menjelaskan fakta sesungguhnya kepada orang lain – kepada para tahanan dan penjaga – untuk membangkitkan nurani mereka. Sebagai akibatnya, banyak tahanan mulai memahami Falun Gong.

Banyak anggota keluarga dari praktisi ini secara bertahap menyadari bahwa adalah PKC yang melanggar hukum. Maka mereka pergi ke tempat-tempat penahanan, menuntut pembebasan para praktisi. Beberapa menyewa pengacara untuk melakukan pembelaan tidak bersalah bagi para praktisi yang ditahan.

Ada kisah-kisah di mana para tetangga berkumpul untuk mendukung para praktisi Falun Gong. Sebagai contoh, agen-agen PKC menangkap Yuan Yulong, seorang praktisi di Kota Fujin, Provinsi Heilongjiang dan putranya, Yuan Shoujiang dan menantunya, Gong Jinfen. Banyak orang menandatangani petisi, menekankan ketidakbersalahan mereka dan menuntut pembebasan mereka. Para pejabat Kepolisian Fujin tidak ada pilihan selain membebaskan dua dari mereka.

Ulurkanlah dukungan bagi para praktisi Falun Gong dan bantu hentikan penganiayaan ini. Dengan dukungan Anda, orang-orang yang tidak berdosa ini akan memperoleh kembali kebebasannya.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2011/1/14/2010年中共监狱、劳教所迫害综述-234883.html
English: http://clearwisdom.net/html/articles/2011/4/1/124164.html