(Minghui.org) Penjaga dari kamp kerja paksa perempuan di Tianjin menuruti perintah PKC untuk menganiaya praktisi Falun Gong selama bertahun-tahun. Ketika sipir penjara mendesak praktisi Falun Gong untuk melepaskan kepercayaannya, mereka secara terbuka menggertak praktisi sambil berteriak: "Bila belum "berubah" tidak akan dibiarkan pergi dan akibatnya akan disiksa sampai mengalami gangguan mental."

Selain menggunakan beragam cara penyiksaan, sipir dari Kamp Kerja Paksa Perempuan Baqiao menaruh obat yang menyerang sistem pusat saraf, hormon dan obat yang tidak diketahui lainnya pada makanan dan minuman praktisi, menyebabkan gangguan mental, lelah dan tidak responsif, kebutaan, mati rasa pada kaki bagian bawah, tekanan darah tinggi, sakit jantung dan kondisi lainnya.

Berikut adalah bukti-bukti penganiayaan terhadap praktisi yang telah diberikan obat yang tidak diketahui jenisnya di Kamp Kerja Paksa Perempuan Banqiao.

Praktisi Zhao Dewen (wanita), 52, dari Distrik Beichen, Tianjin. Ditangkap oleh polisi setempat di rumahnya diawal 2001, dan dihukum kerja paksa secara illegal selama satu tahun. Dia mengalami penganiayaan berat di Kamp Kerja Paksa Banqiao. Disiksa secara brutal oleh sipir penjara dengan mencekoki obat hormon sex, mengakibatkan pendarahan berat. Dia meninggal di kamp kerja pada 3 Juni 2003.

Praktisi Zhou Xuezhen (wanita) dari Distrik Beichen ditangkap di rumahnya akhir tahun 2000 kemudian dihukum kerja paksa. Selama ditawan di Kamp Kerja Banqiao, para sipir melucuti pakaiannya, kemudian diikat digudang sehingga nyamuk mengggitnya sampai pingsan. Mereka mengurung di dalam sel dan dipaksa minum obat yang tidak diketahui jenisnya. Setelah terlihat tanda-tanda gejala gangguan mental, dia dilepaskan.

Zhao Binghong (wanita), seorang pekerja dari Ladang Minyak Dagang, disiksa sampai mengalami gangguan mental, dan tidak lagi mengenal lingkungan sekitar. Dia bahkan makan kotoran dan minum urin. Walau kondisinya sudah rapuh seperti itu, para sipir terus menyiksanya dan sering menghasut narapidana untuk menyiksanya, sampai dia penuh dengan luka dan memar. Walaupun keadaannya buruk, mereka tidak mau membebaskannya sampai hukumannya berakhir.

Chen Yumei (wanita) seorang praktisi di Distrik Dagang, Tianjin, Ditangkap pada tanggal 14 November 2008 dan ditawan di kamp kerja selama satu tahun tiga bulan. Sewaktu di sana dia jadi korban berbagai macam siksaan. Selama lebih dari dua tahun, mereka mengikatnya ke tempat tidur dan merentangkan kakinya ke arah berbeda. Para sipir memerintahkan lebih dari 20 narapidana untuk menyiksanya. Mereka secara paksa menyuntiknya dengan cairan obat yang tidak diketahui jenisnya. Mereka juga sengaja menyuntikkan udara ke tubuhnya yang membahayakan hidupnya. Akhirnya Chen Yumei disiksa sampai memperlihatkan gejala gangguan mental, baru kemudian dibebaskan.

Bai Hong (wanita), 53, mantan karyawan Institut Kesehatan Quangyechang Kabupaten Heping di Tianjin. Dia ditangkap secara illegal dimusim dingin 2002. Pada pertengahan November 2002, para sipir dan pecandu obat dengan sangat brutal memukulinya di kamp kerja. Waktu malam mereka melucuti pakaian dan melemparkannya ke gudang. Bai melakukan mogok makan untuk memprotes. Para sipir mengikat kaki dan tangannya ke ranjang dan diwaktu malam menaruhnya di gang sempit di antara dua rumah. Mereka melucuti pakaiannya dan melemparkannya ke lantai semen. Mereka memukuli Bai Hong dengan pakaiannya sendiri dan mendorongnya ke depan kandang anjing besar, mengancam akan memasukannya ke kandang anjing tersebut. Dia disiksa sampai menderita kehancuran mental.

Ketika dia ditangkap pada November 2001, Wang Jingxiang (wanita) berumur limapuluhan tahun. Dia dihukum kerja paksa. Selama penahanan di Kamp Kerja Banqiao, dia menjadi korban siksaan fisik dan mental. Para sipir menaruh obat yang tidak diketahui jenisnya di makanannya, yang membuatnya kehilangan ingatan dan menderita gangguan mental.

Muxiang Jie (wanita) menglami siksaan kejam di kamp kerja. Pada awal April 2001, dipaksa untuk melepaskan kepercayaannya pada Falun Dafa, para sipir memborgol tangan dan kakinya ke ranjang, sementara dua narapidana memukulinya dan menyuntikkan obat yang tidak diketahui jenisnya. Kekejaman dan obat mengakibatkan kerusakan parah tubuh dan pikirannya.

Pada saat penahanan, Wang Yuling (wanita) dari Kabupaen Dagang berumur limapuluhan tahun. Para sipir menyuntikkan obat yang tidak diketahui jenisnya, menyebabkan mati rasa pada tubuh bagian bawah dan buta.

Ma Zezhen (wanita) dari Kabupaten Wuqing, Tianjin. Ketika ditangkap dan dibawa ke kamp, kondisi fisiknya bagus, bisa berjalan jauh, dan bahkan pernah membawa sekarung kacang seberat 45,36 kg. Di tahun 2001 para sipir mulai menganiayanya. Mereka memerintahkan narapidana untuk mencekoki obat kepadanya dua kali sehari. Setiap kali, beberapa narapidana memukulinya dan mencet hidung untuk mencekokinya. Mereka mencekoki obat-obatan selama dua tahun, mengakibatkan kondisinya memburuk, dan susah berjalan.

Berikut adalah beberapa praktisi yang juga disiksa:

Yang Xiuying (wanita), berumur enampuluhan, ditangkap pada malam tahun baru 2001 dan kemudian dihukum satu setengah tahun kerja paksa. Selama penahanan di kamp kerja, para sipir memukulinya banyak kali dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Mereka juga menahannya dalam kurungan metal, menarik rambutnya, menaruhnya di gudang dan memaksanya membersihkan kacang sepanjang malam, mengurangi jam tidurnya. Mereka mencekiknya dengan membalutkan selimut dikepalanya. Akibatnya, ibujari Yang patah dan satu kakinya lumpuh. Sipir Yang menyeretnya ke lapangan, mengikatnya ke pohon dan kemudian menyuruh anjing menggigitnya.  

Chen Ruiqin (wanita) dari Daerah Ji, Tianjin, ditahan di kamp kerja dari 2001 sampai 2005. Chen ditangkap dan dibawa ke kamp lagi, dibulan Maret 2006 dan mendapatkan siksaan kejam. Suatu kali, seorang sipir memerintahkan sekelompok narapidana untuk memukulinya sampai pingsan. Dia disiksa sampai hampir buta.

Li Shumin (wanita), kepala perawat dari Second Medical College,Tianjin, umur tigapuluhan, ditahan secara illegal di Kamp Kerja Paksa Perempuan Banqiao, tahun 2001. Di bulan November 2002, ketika dia memprotes kondisi buruk dan beban kerja yang berlebihan, sipir Han Jinling menyetrumnya dengan tongkat listrik. Dia disiksa sampai meninggal.

Di bawah hasutan para sipir, beberapa narapidana juga ikut terlibat dalam penyiksaan: Jie Qiao, Wei Hong, Bai Yun, Feng Yi, Wang Lili, Wang Henghuan, Xiao Yuliu, Kang Na, Liu Yonghai, Guo Hui.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2011/4/14/天津板桥劳教所药物残害法轮功\loch学员-239005.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/4/29/124736.html