(Minghui.org) Pada malam peringatan 13 tahun penganiayaan massif Partai Komunis China (PKC) terhadap Falun Gong, Kota Livingston, New Jersey, mengeluarkan resolusi yang mengutuk penganiayaan PKC terhadap Falun Gong dan menyerukan kepada Pemerintah Amerika Serikat agar melakukan upaya maksimal untuk menghentikan kekejaman di China.

RESOLUSI SERUAN BAGI AKSI UNTUK MEMBANTU MENGHENTIKAN PENGANIAYAAN TERHADAP PARA PRAKTISI FALUN DAFA DI CHINA

MENIMBANG, Falun Dafa, juga umum disebut Falun Gong, merupakan latihan spiritual dari aliran Buddha yang memiliki latihan meditasi dan falsafah moral berdasarkan prinsip-prinsip sejati, baik dan sabar; dan

MENIMBANG, Falun Dafa dianggap sebagai sebuah bentuk latihan spiritual yang menarik energi ke tubuh agar dapat menjaga kesehatan dan pendekatan damai dalam hidup; dan

MENIMBANG, praktisi Falun Dafa adalah orang-orang dari berbagai latar belakang sosial, ras, agama, dan kelompok umur; dan

MENIMBANG, latihan ini terus berkembang popularitasnya dan sekarang dilatih di lebih dari 100 negara; dan

MENIMBANG, tahun 2012 menandai 13 tahun penganiayaan yang berlanjut terhadap para praktisi Falun Dafa yang dilakukan oleh Partai Komunis China, di mana para praktisi Falun Gong di China telah diberi label sebagai pengikut sekte sesat, dianiaya, ditangkap, dipukuli dan diperlakukan tidak manusiawi; dan

MENIMBANG, Pemerintah Amerika Serikat ‘secara mendalam merasa terganggu’ oleh laporan-laporan bahwa China telah mengintensifkan represi berat terhadap para pengikut Falun Gong;

SEKARANG, KARENANYA, DITETAPKAN oleh Dewan Kotapraja Livingstone, Kabupaten Essex, New Jersey, dukungan penuh diberikan kepada mereka yang mengikuti contoh damai dari anggota Falun Gong, bahwa praktek-praktek brutal dan represif dari Pemerintah China terhadap para pengikut Falun Gong harus dikutuk, dan bahwa pemerintah federal akan melakukan segala yang dapat dilakukan untuk membantu menghentikan kekejaman tersebut di China.

Tertanda:

Stephen A. Santola, Walikota

Glenn R. Turtletaub, Administrasi Kotapraja

Disetujui:

Sharon L. Weiner, Penasehat Kotapraja

Diterima: 2 Juli 12


Chinese version click here
English version click here