(Minghui.org) Pengadilan Wilayah Baru Pudong, Shanghai menyidangkan praktisi Falun Gong Zhu Yumei pada 26 September 2013, dan menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara kepadanya.

Kejaksaan Wilayah Baru Pudong Shanghai bertanggung jawab atas dakwaan terhadap Zhu. Jaksa Pang Zheng dan Pan Li, hakim ketua Xiao Bo, dan hakim anggota Wang Meiling dan Shi Yaohui hadir dalam persidangan tersebut.

Kejaksaan menuntut Zhu dengan Pasal 300 hukum kriminal, yang berbunyi “menggunakan organisasi-organisasi sesat untuk menyabotase penegakan hukum.” Pengacara Zhu meminta jaksa untuk menunjukkan klausa atau pasal manakah dari hukum yang menyatakan bahwa Falun Gong adalah ajaran sesat dan  hukum apakah yang telah disabotase oleh Zhu.

Ketua hakim Xiao Bo juga meminta jaksa untuk menunjukkan bukti-buktinya. Karena tidak ada dasar hukum untuk penuntutan ini, mereka semua tidak dapat menjawabnya.

Karena Kantor 610 memegang kendali dalam kasus-kasus ini, akhirnya pengadilan mendukung jaksa dan menjatuhkan hukuman penjara kepada Zhu. Dasar hukum yang mereka pakai tetap pada Pasal 300 hukum kriminal dan “interpretasi yudisial” dari Mahkamah Tinggi dan Kejaksaan Tinggi. Zhu Yumei dan pengacaranya pun diabaikan.

Ini adalah kali pertama bagi hakim ketua Xiao Bo menangani kasus praktisi Falun Gong. Tetapi malahan dipermalukan oleh lelucon peradilan semacam ini, dia menundukkan kepalanya dan menghindar dari keluarga Zhu. Shi Yaohui, bagaimanapun juga telah beberapa kali menjatuhkan hukuman kepada praktisi Falun Gong, dan dialah yang membacakan putusan hukum Zhu.

Chinese version click here
English version click here