(Minghui.org) Pada 5 Januari 2013, praktisi Falun Gong Guo Guoping dan Li Lianying dari Kota Jincheng, Provinsi Shanxi ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Donggou dari Departemen Kepolisian Kecamatan Zezhou di Desa Xiwaling, Kabupaten Zezhou, Kota Jincheng. Mereka dipindahkan ke Divisi Keamanan Domestik Departemen Kepolisian Zezhou. Malam itu, rumah mereka digeledah. Li ditahan selama 15 hari dan dibebaskan pada 20 Januari. Guo masih ditahan di Pusat Tahanan Kota Jincheng.

Guo Guoping berusia 58 tahun. Ia tinggal di Distrik Perumahan Bichunyuan di Jalan Fengtaixi di Kota Jincheng. Li Lianying, 48, tinggal di Desa Dongtianshi di kota yang sama.

Sekitar jam 16.00 pada 5 Januari, kedua wanita ini membagikan materi klarifikasi fakta Falun Gong di Desa Xiwaling, ketika mereka dilaporkan oleh seseorang dan akhirnya ditangkap. Kemudian, mereka dipindahkan ke Divisi Keamanan Domestik Departemen Kepolisian Kabupaten Zezhou.

Zhou Jianxin, direktur Kantor 610 dan wakilnya dari Kantor Partai Distrik Perkotaan di Kota Jincheng dan Li Ruanjun, kapten Divisi Keamanan Domestik dari Departemen Kepolisian Zezhou, menginterogasi Guo dan Li. Kedua wanita ini berusaha menjelaskan Falun Gong kepada mereka, tetapi Zhou dan Li Ruanjun menolak mendengarkan dan membawa mereka ke Pusat Tahanan Jincheng pada pagi berikutnya.

Sekitar jam 21.00 pada 5 Januari, Zhou Jianxin, Li Ruanjun dan sepuluh polisi pergi ke rumah Guo dengan maksud untuk menggeledahnya. Pintunya terkunci, sehingga Zhou dan Li berusaha mendobrak pintunya. Polisi membuat rumah Guo menjadi berantakan. Li Ruanjun membawa foto Guru Li, pencipta Falun Gong. Polisi juga menggeledah rumah Li. Mereka tidak dapat menemukan apapun yang berharga di rumah tetapi mereka mengambil beberapa buku Dafa dan foto Guru Li.

Selain Kantor 610 dan Departemen Kepolisian Kabupaten Zezhou di Kota Jincheng, Kantor Polisi Nanjie dan Kaifaqu juga ikut menggeledah rumah praktisi.

Guo Guoping dan Li Lianying telah mendapatkan manfaat luar biasa dari Falun Dafa, baik secara fisik maupun mental. Tetapi, meskipun mereka berusaha keras untuk menjadi orang yang lebih baik, mereka telah dianiaya oleh Partai Komunis China (PKC) karena keyakinan mereka. Pada Juli 2000, Guo ditahan sebulan karena pergi ke Beijing untuk memohon bagi Dafa. Pada Oktober 2002, ia divonis kerja paksa selama dua tahun dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Xindian di Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi. Ini ketiga kalinya ia ditangkap. Li juga ditahan selama 15 hari pada Juli 2000 karena pergi ke Beijing untuk memohon bagi Falun Dafa. Ini penangkapannya yang kedua.

Penganiayaan terhadap Falun Gong telah melukai keluarga Guo Guoping dan Li Lianying. Cucu lelaki Guo yang 4 tahun dan dua cucu perempuan (usia 5 dan 1) ditinggalkan tanpa pengawasan. Mereka menangis terus menerus meminta neneknya. Mertua Li, 70-an, tidak ada yang mengurus setelah Li ditangkap. Suami Li sangat sibuk dengan pekerjaannya dan tidak ada yang memasak untuknya. Kedua keluarga ini sangat membutuhkan mereka segera kembali ke rumah.

Pada 20 Januari 2013, Li Lianying kembali ke rumah setelah ditahan selama 15 hari dan dipaksa membayar denda 1.000 yuan. Guo Guoping masih ditahan di Pusat Tahanan Kota Jincheng. Dikatakan bahwa penangkapan 22 Januari telah disetujui oleh pihak berwenang.

Setelah Zhou Jianxin, 40-an, menjadi direktur Kantor 610 di Kota Jincheng, ia secara aktif ikut dalam penganiayaan Falun Gong. Ia sendiri yang mengatur interogasi serta penahanan Guo dan Li, juga menggeledah rumah mereka.

Li Ruanjun, 43, polisi dari Divisi Keamanan Domestik Departemen Kepolisian Kabupaten Zezhou. Ia paling kejam di dalam penganiayaan dan telah menguntit, mengganggu, menangkap dan menginterogasi praktisi Falun Gong berkali-kali.

Orang-orang yang bertanggung jawab atas penganiayaan Guo dan Li:

Zhou Jianxin, direktur Kantor 610 dan wakil dari Kantor Partai Perkotaan di Kota Jincheng: 86-13835681991(Selular), 86-356-2039415(Kantor)

Yuan Ningfeng, direktur dari Kantor Polisi Nanjie: 86-13903561701(Selular), 86-3563052701(Kantor)

Ru Yueming, direktur Kantor 610 di Kabupaten Zezhou dan wakil sekjen kabupaten: 86-13835608668(Selular), 86-356-3030946 (Kantor), 86-356-3033062 (Kantor)

Shi Huijun, direktur Departemen Kepolisian Kabupaten Zezhou: 86-13503568868(Selular), 86-356-3011201(Kantor)

Li Ruanjun, kapten Divisi Keamanan Domestik dari Departemen Kepolisian Kabupaten Zezhou: 86-13935604811 (Selular), 86-356-3011144 (Kantor)

Lv Shengli, direktur Pusat Tahanan Kota Jincheng: 86-13593358188 (Selular), 86-356-2195808 (Kantor)

Chinese version click here
English version click here